Rabu, September 9, 2026
Tugumalang.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Ruang Cendekia
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Ruang Cendekia
No Result
View All Result
Tugu Malang ID
No Result
View All Result
Home Pemerintahan

Raperda Plastik Sekali Pakai, Pemkab Malang Siapkan Pengawasan dan Sanksi

Aisyah Nawangsari Putri by Aisyah Nawangsari Putri
September 9, 2026 6:25 pm
in Pemerintahan
Raperda Plastik Sekali Pakai, Pemkab Malang Siapkan Pengawasan dan Sanksi

Wakil Bupati Malang, Lathifah Shohib saat menyampaikan pendapat dalam rapat paripurna. Foto: Aisyah Nawangsari Putri

Share WhatsappShare FacebookShare Twitter

Malang, Tugumalang.id – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Malang menyiapkan pembahasan teknis penerapan pembatasan penggunaan plastik sekali pakai. Termasuk mekanisme pengawasan dan sanksi.

Pembahasan akan dilakukan bersama Panitia Khusus (Pansus) DPRD Kabupaten Malang.

READ ALSO

DPRD Kabupaten Malang Bahas Empat Raperda dalam Rapat Paripurna

APBD Kota Batu 2027 Rp 1,07 Triliun, Ini Fokus Anggarannya

Wakil Bupati Malang Lathifah Shohib mengatakan, Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pembatasan Penggunaan Plastik Sekali Pakai yang diusulkan DPRD telah diterima Pemkab Malang untuk ditindaklanjuti.

Namun, sejumlah klausul pelaksanaan masih perlu dibahas. Terutama terkait mekanisme pengawasan dan sanksi.

“Pemkab menerima usulan (Raperda) dari DPRD karena memang payung hukumnya jelas,” kata Lathifah usai rapat paripurna di Gedung DPRD Kabupaten Malang, Rabu (9/9/2026).

Raperda Plastik Sekali Pakai Pemkab Malang Siapkan Pengawasan Dan Sanksi 18
Penyerahan dokumen pendapat Bupati Malang tentang usulan raperda. Foto: Aisyah Nawangsari Putri

Dalam rapat tersebut, Lathifah menyampaikan pendapat Pemkab Malang terhadap dua Raperda yang berasal dari DPRD. Yakni Raperda tentang Pembatasan Penggunaan Plastik Sekali Pakai serta Raperda tentang Perlindungan Guru dan Tata Kelola Pendidikan.

Baca juga: Pemkab Malang Siapkan 100 Test Kit Keamanan Pangan untuk Pengawasan MBG

Pemkab Malang menyambut baik inisiatif Raperda pembatasan plastik sekali pakai.

Regulasi pembatasan atau pengurangan penggunaan kemasan maupun kantong plastik sekali pakai memiliki landasan hukum. Di antaranya Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2008 tentang Pengelolaan Sampah, Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2020 tentang Pengelolaan Sampah Spesifik, serta Permen LHK Nomor P.27/MENLHK/SETJEN/KUM.1/10/2018 tentang Peta Jalan Pengurangan Sampah oleh Produsen.

Namun, aturan tersebut belum bisa langsung diberlakukan. Statusnya masih berupa Raperda.

Setelah pembahasan selesai dan ditetapkan menjadi Perda, tahapan berikutnya adalah sosialisasi kepada masyarakat. Termasuk pedagang pasar dan pelaku usaha ritel.

“Kalau sudah ditetapkan sebagai Perda, maka tahapan berikutnya adalah sosialisasi,” jelasnya.

Pemkab Dukung Perlindungan Guru

Selain pembatasan plastik sekali pakai, Pemkab Malang juga memberi perhatian terhadap Raperda Perlindungan Guru dan Tata Kelola Pendidikan.

Baca juga: Kantor Imigrasi Malang dan Pemkab Malang Siapkan Layanan Paspor di MPP

Selama ini, terdapat berbagai persoalan terkait perlindungan guru. Mulai aspek hukum, profesi, keselamatan dan kesehatan kerja, hingga pemenuhan hak-hak guru.

Lathifah menyatakan Pemkab Malang mendukung penuh penguatan regulasi tersebut. Regulasi diharapkan memberikan jaminan kepada guru dalam menjalankan tugas profesinya.

Langkah awal yang perlu dilakukan pemerintah adalah memastikan ketersediaan dan validitas data tenaga pendidik dan tenaga kependidikan. Data tersebut harus sesuai dengan Data Pokok Pendidikan (Dapodik).

“Pemkab Malang berkomitmen akan memberikan perlindungan bagi guru,” katanya.

Baca Juga Berita Tugumalang.id di Google News

redaktur: jatmiko

Tags: DPRD Kabupaten MalangLathifah ShohibPembatasan Plastik Sekali PakaiPemkab MalangPerda plastik Malangplastik sekali pakaiRaperda plastik Malangwakil bupati malang

Related Posts

DPRD Kabupaten Malang Bahas Empat Raperda dalam Rapat Paripurna
Advertorial

DPRD Kabupaten Malang Bahas Empat Raperda dalam Rapat Paripurna

Minggu, 6 Sep 2026
APBD Kota Batu 2027 Rp 1,07 Triliun, Ini Fokus Anggarannya
Pemerintahan

APBD Kota Batu 2027 Rp 1,07 Triliun, Ini Fokus Anggarannya

Minggu, 6 Sep 2026
Wawali Batu Dorong Sinkronisasi Data DBHCHT dengan Pusat
Pemerintahan

Wawali Batu Dorong Sinkronisasi Data DBHCHT dengan Pusat

Jumat, 4 Sep 2026
Ribuan Warga Kabupaten Malang Alami Pergeseran Desil, Rakyat Kecil Masuk Kategori Mampu
Pemerintahan

Ribuan Warga Kabupaten Malang Alami Pergeseran Desil, Rakyat Kecil Masuk Kategori Mampu

Jumat, 4 Sep 2026
Pemkot Malang Siapkan Sekolah Aman Bencana, 4 Ribu Siswa Dilatih Tanggap Bencana
Pemerintahan

Pemkot Malang Siapkan Sekolah Aman Bencana, 4 Ribu Siswa Dilatih Tanggap Bencana

Kamis, 3 Sep 2026
Pemkot Batu Gandeng UB Kembangkan Smart Integrated Farming
Pemerintahan

Pemkot Batu Gandeng UB Kembangkan Smart Integrated Farming

Rabu, 2 Sep 2026

BERITA POPULER

  • Tatik Swartiatun (tengah) didampingi kuasa hukumnya memberikan pernyataan soal sengketa Sardo Swalayan. (Foto/M Sholeh)

    Sengketa Kepemilikan Sardo Swalayan Malang Memanas, Tatik Menangkan Praperadilan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Prediksi Susunan Pemain Bhayangkara FC vs Arema FC: Misi Sulit Singo Edan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 5 SMK Swasta Terbaik di Kota Malang 2026: Pilihan Unggulan untuk Masa Depan Cerah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Siapa yang Berhak Disebut NU?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pengorbanan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Iklantm 08272026 2
Iklantm 08272026 1
17 Iklan HUT RI UIN Mlg.jpg
Iklantm 08172026 Pemkab
13 Iklan HUT RI BPJS2.jpg
12 Iklan HUT RI UM.jpg
07 Iklan HUT RI Prokopim Batu.jpg
Backdrop Kemerdekaan 434x390 Cm 1
Ucapan HUTRI2
HUTRI81 PKB 90X100.jpg
15 Iklan HUT RI PKS.jpg
16 Iklan HUT RI DPMPTSP Kota Batu.jpg
11 Iklan HUT RI Perumdam Among Tirto.jpg
06 Iklan HUT RI Dishub Kota Batu.jpg
08 Iklan HUT RI Satpol PP Batu.jpg
10 Iklan HUT RI Dinas Pendidikan Batu.jpg
14 Iklan HUT RI Dinas Perpus Batu.jpg
02 Iklan Gerakan Arek Jatim A

Portal berita Tugu Malang (tugumalang.id) merupakan perusahaan media siber di bawah naungan PT Tugu Media Komunikasindo

LOGO TUGU MALANG RED 2021

Ikuti Kami

Navigasi Site

  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kebijakan Data Pribadi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Form Pengaduan
  • Pedoman Media Siber

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.

Jaringan Media 

Tugumalang.id 

Tugujatim.id 

Tugusehat.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu Sehat
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Ruang Cendekia

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.