Jumat, September 4, 2026
Tugumalang.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Ruang Cendekia
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Ruang Cendekia
No Result
View All Result
Tugu Malang ID
No Result
View All Result
Home Hukum & Kriminal

Kasus Korupsi Pasar Among Tani, Kuasa Hukum Minta Kejari Ungkap Pihak Lain

M Ulul Azmy by M Ulul Azmy
September 4, 2026 4:01 pm
in Hukum & Kriminal
Kasus Korupsi Pasar Among Tani, Kuasa Hukum Minta Kejari Ungkap Pihak Lain

Agus Suyadi, mantan kepala UPT Pasar Batu saat digelandang Kejari. Foto: Azmy

Share WhatsappShare FacebookShare Twitter

Kota Batu, Tugumalang.id – Kuasa hukum mantan Kepala UPT Pasar Induk Among Tani Kota Batu, Agus Suyadi, meminta Kejaksaan Negeri (Kejari) Batu mengembangkan penyidikan dugaan korupsi jual-beli kios dan los. Mereka menilai kasus tersebut berpotensi melibatkan pihak lain.

Kuasa hukum Agus, Haitsal Nuril Brantas Anarki, mengatakan pihaknya menghormati proses hukum terhadap kliennya. Namun, menurut dia, perjalanan perkara tersebut masih panjang dan belum final.

READ ALSO

Eks Kepala UPT Pasar Batu Jadi Tersangka Korupsi Pasar Induk Among Tani

Oknum Kades Banyuwangi Tipu Warga Malang Rp 150 Juta

Haitsal menyoroti kompleksitas perkara tersebut. Dia menilai tindak pidana korupsi yang menggunakan jabatan tidak mungkin dilakukan sendirian. Karena itu, dia berharap fakta-fakta baru dapat terungkap dalam proses penyidikan.

‘‘Secara hukum sangat tidak tertutup kemungkinan muncul nama-nama baru yang ikut terseret sebagai tersangka,’’ ungkapnya, Jumat (4/9/2026).

Baca juga: Eks Kepala UPT Pasar Batu Jadi Tersangka Korupsi Pasar Induk Among Tani

Haitsal meminta penegakan hukum dilakukan secara adil dan proporsional. Jika Agus Suyadi harus mempertanggungjawabkan perbuatannya, dia meminta pihak lain yang diduga terlibat atau menikmati aliran dana transaksi juga diperlakukan sama di hadapan hukum.

“Kami menghormati pihak kejaksaan. Namun kami juga menuntut proses hukum yang semakin terang. Kalau klien kami ditetapkan tersangka, maka pihak-pihak yang proporsional keterlibatannya juga harus ditetapkan tersangka. Jangan tebang pilih,” tegas dia.

Saat ini, Haitsal mengaku timnya fokus memformulasikan strategi pembelaan terbaik bagi kliennya. Dia menegaskan Agus masih berstatus praduga tak bersalah dan tidak bisa divonis bersalah oleh publik.

“Posisi ini belum final. Kami tidak bisa menjustifikasi klien kami seratus persen bersalah. Kami siap berkolaborasi agar perkara ini menjadi terang benderang, namun tetap berpegang pada asas praduga tak bersalah,” pungkas Haitsal.

Baca juga: Dugaan Korupsi Pasar Induk Among Tani Batu Naik ke Penyidikan, Kejari Geledah Dua Kantor Dinas

Seperti diberitakan sebelumnya, Agus Suyadi ditahan penyidik Kejaksaan Negeri Batu setelah ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan penyalahgunaan wewenang dalam jual-beli kios dan los di Pasar Induk Among Tani. Penahanan tersebut dilakukan untuk mempercepat proses penyidikan.

Baca Juga Berita Tugumalang.id di Google News

editor: jatmiko

Tags: Agus Suyadikejari batuKepala UPT Pasar Batukorupsi jual beli kiosKorupsi Kota BatuKorupsi Pasar BatuPasar Among Tani Kota Batu

Related Posts

Eks Kepala UPT Pasar Batu Jadi Tersangka Korupsi Among Tani
Hukum & Kriminal

Eks Kepala UPT Pasar Batu Jadi Tersangka Korupsi Pasar Induk Among Tani

Jumat, 4 Sep 2026
Oknum Kades Banyuwangi Tipu Warga Malang Rp 150 Juta
Hukum & Kriminal

Oknum Kades Banyuwangi Tipu Warga Malang Rp 150 Juta

Rabu, 2 Sep 2026
Miris, Anak Korban Dugaan Penelantaran di Kota Malang Sempat Dibanting hingga Diikat Gegara Ngompol
Hukum & Kriminal

Miris, Anak Korban Dugaan Penelantaran di Kota Malang Sempat Dibanting hingga Diikat Gegara Ngompol

Rabu, 2 Sep 2026
Kondisi Anak 3 Tahun Korban Penelantaran di Malang Mulai Membaik
Hukum & Kriminal

Kondisi Anak 3 Tahun Korban Dugaan Penelantaran di Malang Mulai Membaik

Rabu, 2 Sep 2026
Polda Jatim Kunjungi Anak 3 Tahun Korban Penelantaran di RSSA Malang
Hukum & Kriminal

Polda Jatim Kunjungi Anak 3 Tahun Korban Penelantaran di RSSA Malang

Rabu, 2 Sep 2026
Anak 3 Tahun Penuh Luka Dirawat di RSSA, Orang Tua Jadi Tersangka
Hukum & Kriminal

Anak 3 Tahun Penuh Luka Dirawat di RSSA, Orang Tua Jadi Tersangka

Sabtu, 29 Agu 2026

BERITA POPULER

  • Tatik Swartiatun (tengah) didampingi kuasa hukumnya memberikan pernyataan soal sengketa Sardo Swalayan. (Foto/M Sholeh)

    Sengketa Kepemilikan Sardo Swalayan Malang Memanas, Tatik Menangkan Praperadilan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Meriah Hingga Akhir Bulan, Jadwal Karnaval Malang Raya 26 -31 Agustus 2026

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Prediksi Susunan Pemain Bhayangkara FC vs Arema FC: Misi Sulit Singo Edan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 5 SMK Swasta Terbaik di Kota Malang 2026: Pilihan Unggulan untuk Masa Depan Cerah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pengorbanan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Iklantm 08272026 2
Iklantm 08272026 1
17 Iklan HUT RI UIN Mlg.jpg
Iklantm 08172026 Pemkab
13 Iklan HUT RI BPJS2.jpg
12 Iklan HUT RI UM.jpg
07 Iklan HUT RI Prokopim Batu.jpg
Backdrop Kemerdekaan 434x390 Cm 1
Ucapan HUTRI2
HUTRI81 PKB 90X100.jpg
15 Iklan HUT RI PKS.jpg
16 Iklan HUT RI DPMPTSP Kota Batu.jpg
11 Iklan HUT RI Perumdam Among Tirto.jpg
06 Iklan HUT RI Dishub Kota Batu.jpg
08 Iklan HUT RI Satpol PP Batu.jpg
10 Iklan HUT RI Dinas Pendidikan Batu.jpg
14 Iklan HUT RI Dinas Perpus Batu.jpg
02 Iklan Gerakan Arek Jatim A

Portal berita Tugu Malang (tugumalang.id) merupakan perusahaan media siber di bawah naungan PT Tugu Media Komunikasindo

LOGO TUGU MALANG RED 2021

Ikuti Kami

Navigasi Site

  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kebijakan Data Pribadi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Form Pengaduan
  • Pedoman Media Siber

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.

Jaringan Media 

Tugumalang.id 

Tugujatim.id 

Tugusehat.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu Sehat
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Ruang Cendekia

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.