Malang, Tugumalang.id – Seorang mahasiswa di Kota Malang menusuk temannya hingga tewas, Selasa (18/8/2026) sore. Penusukan itu diduga dipicu sakit hati dan cemburu karena korban pernah menggoda kekasih pelaku.
Kasat Reskrim Polresta Malang Kota Kompol Rahmad Aji Prabowo mengatakan, insiden tersebut bermula saat tersangka dan korban minum alkohol di kamar asrama di wilayah Kecamatan Blimbing, Kota Malang, pada dini hari.
“Antara tersangka dan korban merupakan kawan satu kamar dan satu asrama,” kata Aji, Rabu (19/8/2026).
Siang harinya, keduanya terlibat perselisihan dan baku hantam di depan kamar asrama. Pemicunya, tersangka sakit hati lantaran korban diduga pernah menggoda kekasihnya.
Baca juga: Cekcok, Pria Asal Pagelaran Tusuk Teman di Depan Stadion Kanjuruhan
Tersangka kemudian menusuk dada kanan korban menggunakan pisau.
“Motifnya, yang bersangkutan sakit hati terkait dengan bahwa korban pernah menggoda wanita dari pelaku,” ungkapnya.
“Pada siang itu memang ada terjadi cekcok karena berawal dari kecemburuan tadi. Sehingga di situ baku hantam. Setelah baku hantam, pelaku tidak terima dan mengambil pisau, kemudian langsung menusuk ke korban di bagian dada kanan,” imbuhnya.
Akibat tusukan tersebut, korban meninggal dunia meski sempat dilarikan ke rumah sakit. Sementara itu, pelaku sempat kabur sebelum akhirnya ditangkap sekitar satu jam setelah kejadian.
“Pelaku sempat kabur, lari ke perumahan dan kemudian petugas berhasil mengamankan pelaku tak sampai 1 jam di taman,” urainya.
Baca juga: Viral Aniaya Teman dengan Palu di Kota Batu, Pemuda Bumiaji Ditangkap Polisi
Atas perbuatannya, tersangka dijerat pasal pembunuhan subsider penganiayaan yang mengakibatkan kematian sebagaimana dimaksud dalam Pasal 458 ayat (1) subsider Pasal 466 ayat (3) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP. Ancaman pidananya maksimal 15 tahun penjara.
Baca Juga Berita Tugumalang.id di Google News
editor: jatmiko





























