Malang, Tugumalang.id – Sebanyak 17 warga binaan Lapas Kelas I Malang bebas setelah mendapat remisi HUT ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia, Senin (17/8/2026). Momen kepulangan mereka berlangsung haru.
Mereka merupakan bagian dari 1.752 warga binaan yang mendapat remisi atau pengurangan masa tahanan. Besaran remisi yang diterima bervariasi, mulai satu hingga enam bulan.
Di halaman Lapas Malang, belasan keluarga telah menanti dengan raut penuh harapan. Mereka menunggu keluarnya sanak saudara yang hendak bebas dari tahanan.
Setelah menanti beberapa jam, satu per satu warga binaan keluar dari balik jeruji besi. Teriakan anak-anak yang memanggil ayahnya turut mewarnai momen tersebut.
Setelah bersujud syukur, tangis mereka pecah saat memeluk keluarga masing-masing.
Baca juga: 1.752 Napi Lapas Malang Diusulkan Dapat Remisi Hari Kemerdekaan RI
1.752 Warga Binaan Mendapat Remisi
Kepala Lapas Kelas I Malang Christo Victor Nixon Toar mengatakan, sebanyak 1.752 warga binaan mendapat remisi pada momen HUT ke-81 RI. Sebanyak 17 warga binaan dinyatakan bebas setelah mendapat remisi tersebut.
“Jadi pada hari ini, kami melaksanakan penyerahan remisi untuk 1.752 orang yang kami usulkan untuk mendapatkan remisi. Dan pada hari ini, kami bisa langsung memulangkan sekitar 17 orang untuk warga binaan yang mendapatkan remisi dan bisa langsung pulang,” ucapnya.
Dikatakan, remisi itu telah diusulkan sebulan lalu. Remisi merupakan hak bagi narapidana yang telah memenuhi persyaratan administratif dan substantif sebagaimana diatur dalam peraturan perundang-undangan.
“Tentu remisi ini telah melalui prosedur, kami ada asesor yang melakukan penilaian terhadap warga binaan sehingga bisa mendapat remisi,” ujarnya.
Baca juga: NIK 2.397 Napi Lapas Malang Divalidasi, Pastikan Hak Jaminan Kesehatan
Namun, tidak semua warga binaan mendapat remisi. Sebanyak 31 orang tidak diberikan remisi lantaran melakukan pelanggaran tata tertib selama menjalani masa tahanan di Lapas Malang.
Lapas Malang juga menggelar prosesi serah terima remisi secara simbolik kepada ribuan warga binaan. Wali Kota Malang Wahyu Hidayat berkesempatan menyerahkan langsung remisi simbolis tersebut.
“Selamat kepada seluruh warga binaan yang hari ini mendapatkan remisi. Semoga remisi ini menjadi motivasi untuk terus memperbaiki diri, mengikuti pembinaan dengan baik, dan menjadi pribadi yang lebih baik ketika nantinya kembali ke masyarakat,” ucapnya.
Baca Juga Berita Tugumalang.id di Google News
editor: jatmiko





























