Tugumalang.id – Lapas Kelas I Malang kembali menunjukkan komitmennya dalam menjamin pemenuhan hak-hak warga binaan. Menjelang peringatan Hari Ulang Tahun ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia, sebanyak 1.752 napi diusulkan sebagai penerima Remisi Umum Tahun 2026.
Sebanyak 1.725 orang diusulkan menerima Remisi Umum I, 27 orang diusulkan menerima Remisi Umum II sesuai hasil verifikasi administratif dan substantif berdasarkan ketentuan yang berlaku.
Baca Juga: Lapas Kelas I Malang Siap Fasilitasi Ribuan Warga Binaan Salurkan Hak Suara di Pemilu 2024
Sementara itu, sebanyak 306 napi belum diusulkan lantaran belum memenuhi persyaratan. Mulai dari masih menjalani pidana subsidair, pencabutan pembebasan bersyarat, registrasi F, maupun belum memenuhi masa pidana minimal.

Kalapas Kelas I Malang, Christo Victor Nixon Toar menegaskan bahwa proses pengusulan remisi dilaksanakan secara profesional, objektif dan akuntabel tanpa adanya perlakuan khusus.
Dikatakan, remisi merupakan hak bagi narapidana yang telah memenuhi persyaratan administratif dan substantif sebagaimana diatur dalam peraturan perundang undangan.
“Remisi bukanlah hadiah, melainkan hak warga binaan yang diberikan negara kepada mereka yang telah menunjukkan perubahan perilaku, mengikuti program pembinaan dengan baik, serta memenuhi seluruh persyaratan yang telah ditetapkan,” tegas Christo.
Baca Juga: Petugas Lapas Kelas I Malang Diduga Terlibat Narkoba, Kalapas Angkat Bicara
“Kami memastikan setiap usulan diproses secara transparan, tepat sasaran, dan sesuai ketentuan yang berlaku,” imbuhnya.
Lebih lanjut, Christo menyampaikan bahwa pemberian remisi juga menjadi bentuk apresiasi negara atas kesungguhan warga binaan dalam menjalani proses pembinaan.
Melalui pembinaan kepribadian maupun kemandirian yang berkelanjutan, Lapas Malang terus mendorong setiap warga binaan untuk memperbaiki diri dan mempersiapkan kembali kehidupan yang produktif di tengah masyarakat.
“Harapan kami, remisi dapat menjadi motivasi bagi seluruh warga binaan untuk terus berperilaku baik, menaati aturan dan mengikuti setiap program pembinaan dengan sungguh sungguh. Sehingga ketika kembali ke masyarakat nanti mereka telah siap menjadi pribadi yang lebih baik, mandiri dan bermanfaat,” tandasnya.
Baca Juga Berita Tugumalang.id di Google News
Editor: Herlianto. A


























