Kamis, Agustus 13, 2026
Tugumalang.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial
No Result
View All Result
Tugu Malang ID
No Result
View All Result
Home News

1.752 Napi Lapas Malang Diusulkan Dapat Remisi Hari Kemerdekaan RI

M Sholeh by M Sholeh
Agustus 13, 2026 1:10 pm
in News
1.752 Napi Lapas Malang Diusulkan Dapat Remisi Hari Kemerdekaan RI

Ilustrasi napi lapas Malang. (Foto/dok. Lapas Malang)

Share WhatsappShare FacebookShare Twitter

Tugumalang.id – Lapas Kelas I Malang kembali menunjukkan komitmennya dalam menjamin pemenuhan hak-hak warga binaan. Menjelang peringatan Hari Ulang Tahun ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia, sebanyak 1.752 napi diusulkan sebagai penerima Remisi Umum Tahun 2026.

Sebanyak 1.725 orang diusulkan menerima Remisi Umum I, 27 orang diusulkan menerima Remisi Umum II sesuai hasil verifikasi administratif dan substantif berdasarkan ketentuan yang berlaku.

READ ALSO

PWI Pimpin Delegasi Media Indonesia Pelajari Transformasi Industri Pers di China

Fenomena Sound Horeg Makin Marak, Begini Menurut Kajian Pakar UMM

Baca Juga: Lapas Kelas I Malang Siap Fasilitasi Ribuan Warga Binaan Salurkan Hak Suara di Pemilu 2024

Sementara itu, sebanyak 306 napi belum diusulkan lantaran belum memenuhi persyaratan. Mulai dari masih menjalani pidana subsidair, pencabutan pembebasan bersyarat, registrasi F, maupun belum memenuhi masa pidana minimal.

1.752 Napi Lapas Malang Diusulkan Dapat Remisi Hari Kemerdekaan RI
Ilustrasi napi lapas Malang. (Foto/dok. Lapas Malang)

Kalapas Kelas I Malang, Christo Victor Nixon Toar menegaskan bahwa proses pengusulan remisi dilaksanakan secara profesional, objektif dan akuntabel tanpa adanya perlakuan khusus.

Dikatakan, remisi merupakan hak bagi narapidana yang telah memenuhi persyaratan administratif dan substantif sebagaimana diatur dalam peraturan perundang undangan.

“Remisi bukanlah hadiah, melainkan hak warga binaan yang diberikan negara kepada mereka yang telah menunjukkan perubahan perilaku, mengikuti program pembinaan dengan baik, serta memenuhi seluruh persyaratan yang telah ditetapkan,” tegas Christo.

Baca Juga: Petugas Lapas Kelas I Malang Diduga Terlibat Narkoba, Kalapas Angkat Bicara

“Kami memastikan setiap usulan diproses secara transparan, tepat sasaran, dan sesuai ketentuan yang berlaku,” imbuhnya.

Lebih lanjut, Christo menyampaikan bahwa pemberian remisi juga menjadi bentuk apresiasi negara atas kesungguhan warga binaan dalam menjalani proses pembinaan.

Melalui pembinaan kepribadian maupun kemandirian yang berkelanjutan, Lapas Malang terus mendorong setiap warga binaan untuk memperbaiki diri dan mempersiapkan kembali kehidupan yang produktif di tengah masyarakat.

“Harapan kami, remisi dapat menjadi motivasi bagi seluruh warga binaan untuk terus berperilaku baik, menaati aturan dan mengikuti setiap program pembinaan dengan sungguh sungguh. Sehingga ketika kembali ke masyarakat nanti mereka telah siap menjadi pribadi yang lebih baik, mandiri dan bermanfaat,” tandasnya.

Baca Juga Berita Tugumalang.id di Google News

Editor: Herlianto. A

Tags: Kemerdekaan RILapas Malangnapinapi lapas malang

Related Posts

PWI Pimpin Delegasi Media Indonesia Pelajari Transformasi Industri Pers di China
News

PWI Pimpin Delegasi Media Indonesia Pelajari Transformasi Industri Pers di China

Kamis, 13 Agu 2026
Fenomena Sound Horeg Makin Marak, Begini Menurut Kajian Pakar UMM
News

Fenomena Sound Horeg Makin Marak, Begini Menurut Kajian Pakar UMM

Kamis, 13 Agu 2026
Jumlah Laka Terus Bertambah, Polisi Tutup Total Jalur Klemuk Kota Batu
News

Jumlah Laka Terus Bertambah, Polisi Tutup Total Jalur Klemuk Kota Batu

Rabu, 12 Agu 2026
Coach Fahmi: Pemimpin Harus Hadirkan Kesuksesan dan Kebahagiaan
News

Coach Fahmi: Pemimpin Harus Hadirkan Kesuksesan dan Kebahagiaan

Rabu, 12 Agu 2026
Coach Fahmi Tekankan Kepemimpinan Resilient-Adaptive di Tengah Bisnis Chaotic
News

Coach Fahmi Tekankan Kepemimpinan Resilient-Adaptive di Tengah Bisnis Chaotic

Selasa, 11 Agu 2026
UMKM di Jatim - Ketua DPP HIPPI Soroti Tekanan Ekonomi terhadap UMKM di Jatim
News

Ketua DPP HIPPI Soroti Tekanan Ekonomi terhadap UMKM di Jatim

Selasa, 11 Agu 2026
Next Post
Pacific Hills, Hunian American Classic dari pengembang Podorukun Group. Foto/dok

Pacific Hills, Hunian American Classic Pertama di Karangploso dengan Jaringan Listrik Underground

BERITA POPULER

  • Tatik Swartiatun (tengah) didampingi kuasa hukumnya memberikan pernyataan soal sengketa Sardo Swalayan. (Foto/M Sholeh)

    Sengketa Kepemilikan Sardo Swalayan Malang Memanas, Tatik Menangkan Praperadilan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Prediksi Susunan Pemain Bhayangkara FC vs Arema FC: Misi Sulit Singo Edan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 5 SMK Swasta Terbaik di Kota Malang 2026: Pilihan Unggulan untuk Masa Depan Cerah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bukber di Balik Jeruji Besi, Napi Lapas Malang Lepas Rindu Bersama Keluarga

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Saweran

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Advtm 07222026 2
Advtm 07222026 1
Advtm 06302026 1
Adv02262026
02 Iklan Gerakan Arek Jatim A

Portal berita Tugu Malang (tugumalang.id) merupakan perusahaan media siber di bawah naungan PT Tugu Media Komunikasindo

LOGO TUGU MALANG RED 2021

Ikuti Kami

Navigasi Site

  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kebijakan Data Pribadi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Form Pengaduan
  • Pedoman Media Siber

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.

Jaringan Media 

Tugumalang.id 

Tugujatim.id 

Tugusehat.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu Sehat
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.