Rabu, September 2, 2026
Tugumalang.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial
No Result
View All Result
Tugu Malang ID
No Result
View All Result
Home Berita

Aliansi Selamatkan Malang Raya Gelar Aksi Protes Perubahan Perda RTRW Kota Batu

Redaksi by Redaksi
Februari 22, 2022 5:07 pm
in Berita
malang - Aliansi Selamatkan Malang Raya Gelar Aksi Protes Perubahan Perda RTRW Kota Batu

Aksi damai Aliansi Selamatkan Malang Raya di Gedung DPRD Kota Batu, pada Selasa (22/2/2022). Mereka mendesak agar Peraturan Daerah Rencana Tata Ruang dan Wilayah Kota Batu dibatalkan. Foto: Ulul Azmy

Share WhatsappShare FacebookShare Twitter

Tugumalang.id – Aliansi Selamatkan Malang Raya menggelar aksi damai di depan Gedung DPRD Kota Batu, pada Selasa (22/2/2022).

Mereka mendesak agar Peraturan Daerah Rencana Tata Ruang dan Wilayah Kota Batu dibatalkan. Sebab, mereka menilai perubahan Perda RTRW di Kota Batu berpotensi memicu terjadinya bencana ekologis.

READ ALSO

Anggota DPRD Kota Malang Usul Ada Ruang Kreatif di Setiap Sudut Fasilitas Publik

Warga RT 05 Joyo Agung Bersatu dalam Festival Harmoni Kemerdekaan RI ke-81

Seperti diketahui, revisi Perda Kota Batu Nomor 7 Tahun 2011 tentang RTRW 2010-2030 ini dilakukan seiring dinamika perkembangan Kota Batu.

Jubir Aliansi Selamatkan Malang Raya, Jansen Tarigan menuturkan bahwa Perda RTRW ini secara umum akan menghilangkan tiga jenis kawasan lindung, mereduksi kawasan lindung setempat, dan pengurangan jumlah kawasan sempadan mata air yang dilindungi.

”Selain itu juga ada pengurangan besaran sempadan sungai. Dan perubahan kalimat dari “kawasan pemukiman/di luar pemukiman” menjadi “kawasan terbangun/tidak terbangun” yang melegitimasi kondisi ketidakteraturan pembangunan di Kota Batu,” papar Jansen, usai aksi.

Padahal, tambah dia, Kota Batu beberapa waktu lalu telah dilanda banjir bandang. Artinya, itu adalah bentuk dari kelalaian penataan ruang hidup oleh Pemkot Batu. Contoh paling dekat adalah dengan memberi izin pembangunan yang berdiri di kawasan yang bukan peruntukannya sehingga RTH terus menyusut.

“Alih fungsi lahan inilah yang menyebabkan penyusutan kawasan hijau di Kota Batu sehingga turut memberikan kerentanan wilayah terhadap bencana ekologis. Ini padahal juga sudah disampaikan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK),” tegas Jansen.

Jansen mengimbau agar Pemkot batu tidak menjalankan roda pemerintahan yang tertutup, apalagi soal pembahasan Perda RTRW jika tidak ingin ada asumsi liar terjadi kepentingan.

“Kami mencoba mengingatkan ke sini, agar ke depan, dalam berbagai hal, diharapkan menampung aspirasi masyarakat,” harapnya.

Sejauh ini, pihaknya telah berkali-kali menempuh upaya dialog, khususnya dengan legislatif. Namun, tidak ada respon yang signifikan hingga saat ini.

”Baik ke DLH, maupun audiensi ke dewan tidak ada yang mengakomodir. Alasannya agenda padat. Kami berharap wakil rakyat dapat memperjuangkan suara rakyat,” sesalnya.

Sebab itu, Aliansi mendesak Pemkot Batu membuka dokumen Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS) kepada publik. Lalu melakukan diskursus secara adil dan setara bersama masyarakat peduli lingkungan di Kota Batu.

”Kami juga mendesak pemerintah dan DPRD Kota Batu tidak mengeluarkan segala bentuk kebijakan yang kontra terhadap upaya penyelamatan lingkungan dan pencegahan bencana ataupun yang menyamarkan peran Perda RTRW,” tegasnya.

Sementara itu, Ketua DPRD Kota Batu, Asmadi mengakui bahwa padatnya agenda menjadi halangan bagi dewan untuk menggelar audiensi dengan aliansi. Lagipula, Perda RTRW saat ini merupakan produk anggota DPRD Kota Batu periode sebelumnya.

“Jadi saya juga belum tahu perubahan Perda RTRW-nya seperti apa. Saya tegaskan nanti jangan sampai ada titipan-titipan,” tegas Asmadi.

Informasi sementara, Perda RTRW yang saat ini masih berada di tangan Pemerintah Pusat masih dalam proses penyesuaian dengan regulasi di atasnya. Hingga kini, dia juga belum menerima dokumen aslinya.

“RTRW masih di kementerian, ternyata disesuaikan lagi karena ada perubahan lagi kaitannya pandemi ini. Ada banyak hal yang direvisi,” paparnya.

Terkait potensi buruk yang akan terjadi jika Perda RTRW ini, juga diamini oleh Asmadi. Ia sependapat jika peraturan baru nanti jangan sampai melahirkan bencana-bencana selanjutnya.

”Perda RTRW ini jangan sampai nanti ada kejadian banjir lagi. Kami jelas terima masukan dari aliansi. Sangat bagus sekali. Nanti kami akan mengubah yang tidak cocok karena ini peninggalan dewan sebelumnya,” tandasnya.

Reporter: Ulul Azmy

Editor: Lizya Kristanti

Tags: kota batumalangMalang Raya

Related Posts

Anggota DPRD Kota Malang Usul Ada Ruang Kreatif di Setiap Sudut Fasilitas Publik
Berita

Anggota DPRD Kota Malang Usul Ada Ruang Kreatif di Setiap Sudut Fasilitas Publik

Kamis, 27 Agu 2026
Perayaan HUT ke-81 Republik Indonesia di Perumahan White House Joyo Agung, RT 05/RW 13, pada Sabtu (8/8/2026). Foto/dok
Berita

Warga RT 05 Joyo Agung Bersatu dalam Festival Harmoni Kemerdekaan RI ke-81

Sabtu, 8 Agu 2026
Jembatan Bunul, Salah Satu Jalan Alternatif di Kota Malang Khusus Pejalan Kaki dan Kendaraan Roda Dua (Foto: Google Maps)
Berita

Sering Bikin Salah Belok, 5 Jalan Penghubung di Malang Ini Tidak Bisa Dilalui Mobil

Selasa, 2 Jun 2026
Ilustrasi Orang Menonton Video Pendek di Sosial Media (Foto: Pinterest)
Berita

Kenapa Kita Betah Nonton Video Pendek? Ternyata Ini Alasannya

Jumat, 8 Mei 2026
Ilustrasi ikan sapu-sapu. Foto: Wikipedia
Berita

Fakta Mengerikan Invasi Ikan Sapu-Sapu Bagi Ekologi

Selasa, 28 Apr 2026
Kubah Masjid At-Taqwa di Karangploso jatuh akibat terpaan angin kencang. Foto: BPBD Kabupaten Malang
Berita

Angin Kencang di Karangploso Rusak 10 Bangunan, Kerugian Total Rp119,5 Juta

Selasa, 7 Okt 2025
Next Post
dewanti - Upaya Dewanti Menjaga Keamanan Pangan Warga Kota Batu

Upaya Dewanti Menjaga Keamanan Pangan Warga Kota Batu

BERITA POPULER

  • Meriah Hingga Akhir Bulan, Jadwal Karnaval Malang Raya 26 -31 Agustus 2026

    Meriah Hingga Akhir Bulan, Jadwal Karnaval Malang Raya 26 -31 Agustus 2026

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sengketa Kepemilikan Sardo Swalayan Malang Memanas, Tatik Menangkan Praperadilan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Prediksi Susunan Pemain Bhayangkara FC vs Arema FC: Misi Sulit Singo Edan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 5 SMK Swasta Terbaik di Kota Malang 2026: Pilihan Unggulan untuk Masa Depan Cerah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bukber di Balik Jeruji Besi, Napi Lapas Malang Lepas Rindu Bersama Keluarga

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Iklantm 08272026 2
Iklantm 08272026 1
17 Iklan HUT RI UIN Mlg.jpg
Iklantm 08172026 Pemkab
13 Iklan HUT RI BPJS2.jpg
12 Iklan HUT RI UM.jpg
07 Iklan HUT RI Prokopim Batu.jpg
Backdrop Kemerdekaan 434x390 Cm 1
Ucapan HUTRI2
HUTRI81 PKB 90X100.jpg
15 Iklan HUT RI PKS.jpg
16 Iklan HUT RI DPMPTSP Kota Batu.jpg
11 Iklan HUT RI Perumdam Among Tirto.jpg
06 Iklan HUT RI Dishub Kota Batu.jpg
08 Iklan HUT RI Satpol PP Batu.jpg
10 Iklan HUT RI Dinas Pendidikan Batu.jpg
14 Iklan HUT RI Dinas Perpus Batu.jpg
02 Iklan Gerakan Arek Jatim A

Portal berita Tugu Malang (tugumalang.id) merupakan perusahaan media siber di bawah naungan PT Tugu Media Komunikasindo

LOGO TUGU MALANG RED 2021

Ikuti Kami

Navigasi Site

  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kebijakan Data Pribadi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Form Pengaduan
  • Pedoman Media Siber

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.

Jaringan Media 

Tugumalang.id 

Tugujatim.id 

Tugusehat.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu Sehat
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.