Sabtu, Oktober 17, 2026
Tugumalang.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Ruang Cendekia
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Ruang Cendekia
No Result
View All Result
Tugu Malang ID
No Result
View All Result
Home Berita

Aliansi Selamatkan Malang Raya Gelar Aksi Protes Perubahan Perda RTRW Kota Batu

Redaksi by Redaksi
Februari 22, 2022 5:07 pm
in Berita
malang - Aliansi Selamatkan Malang Raya Gelar Aksi Protes Perubahan Perda RTRW Kota Batu

Aksi damai Aliansi Selamatkan Malang Raya di Gedung DPRD Kota Batu, pada Selasa (22/2/2022). Mereka mendesak agar Peraturan Daerah Rencana Tata Ruang dan Wilayah Kota Batu dibatalkan. Foto: Ulul Azmy

Share WhatsappShare FacebookShare Twitter

Tugumalang.id – Aliansi Selamatkan Malang Raya menggelar aksi damai di depan Gedung DPRD Kota Batu, pada Selasa (22/2/2022).

Mereka mendesak agar Peraturan Daerah Rencana Tata Ruang dan Wilayah Kota Batu dibatalkan. Sebab, mereka menilai perubahan Perda RTRW di Kota Batu berpotensi memicu terjadinya bencana ekologis.

READ ALSO

Rambu Stop Trans Jatim Koridor II Malang Raya Dipasang Bertahap

Dishub Kota Malang Buka Peluang Swasta Bangun Gedung Parkir

Seperti diketahui, revisi Perda Kota Batu Nomor 7 Tahun 2011 tentang RTRW 2010-2030 ini dilakukan seiring dinamika perkembangan Kota Batu.

Jubir Aliansi Selamatkan Malang Raya, Jansen Tarigan menuturkan bahwa Perda RTRW ini secara umum akan menghilangkan tiga jenis kawasan lindung, mereduksi kawasan lindung setempat, dan pengurangan jumlah kawasan sempadan mata air yang dilindungi.

”Selain itu juga ada pengurangan besaran sempadan sungai. Dan perubahan kalimat dari “kawasan pemukiman/di luar pemukiman” menjadi “kawasan terbangun/tidak terbangun” yang melegitimasi kondisi ketidakteraturan pembangunan di Kota Batu,” papar Jansen, usai aksi.

Padahal, tambah dia, Kota Batu beberapa waktu lalu telah dilanda banjir bandang. Artinya, itu adalah bentuk dari kelalaian penataan ruang hidup oleh Pemkot Batu. Contoh paling dekat adalah dengan memberi izin pembangunan yang berdiri di kawasan yang bukan peruntukannya sehingga RTH terus menyusut.

“Alih fungsi lahan inilah yang menyebabkan penyusutan kawasan hijau di Kota Batu sehingga turut memberikan kerentanan wilayah terhadap bencana ekologis. Ini padahal juga sudah disampaikan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK),” tegas Jansen.

Jansen mengimbau agar Pemkot batu tidak menjalankan roda pemerintahan yang tertutup, apalagi soal pembahasan Perda RTRW jika tidak ingin ada asumsi liar terjadi kepentingan.

“Kami mencoba mengingatkan ke sini, agar ke depan, dalam berbagai hal, diharapkan menampung aspirasi masyarakat,” harapnya.

Sejauh ini, pihaknya telah berkali-kali menempuh upaya dialog, khususnya dengan legislatif. Namun, tidak ada respon yang signifikan hingga saat ini.

”Baik ke DLH, maupun audiensi ke dewan tidak ada yang mengakomodir. Alasannya agenda padat. Kami berharap wakil rakyat dapat memperjuangkan suara rakyat,” sesalnya.

Sebab itu, Aliansi mendesak Pemkot Batu membuka dokumen Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS) kepada publik. Lalu melakukan diskursus secara adil dan setara bersama masyarakat peduli lingkungan di Kota Batu.

”Kami juga mendesak pemerintah dan DPRD Kota Batu tidak mengeluarkan segala bentuk kebijakan yang kontra terhadap upaya penyelamatan lingkungan dan pencegahan bencana ataupun yang menyamarkan peran Perda RTRW,” tegasnya.

Sementara itu, Ketua DPRD Kota Batu, Asmadi mengakui bahwa padatnya agenda menjadi halangan bagi dewan untuk menggelar audiensi dengan aliansi. Lagipula, Perda RTRW saat ini merupakan produk anggota DPRD Kota Batu periode sebelumnya.

“Jadi saya juga belum tahu perubahan Perda RTRW-nya seperti apa. Saya tegaskan nanti jangan sampai ada titipan-titipan,” tegas Asmadi.

Informasi sementara, Perda RTRW yang saat ini masih berada di tangan Pemerintah Pusat masih dalam proses penyesuaian dengan regulasi di atasnya. Hingga kini, dia juga belum menerima dokumen aslinya.

“RTRW masih di kementerian, ternyata disesuaikan lagi karena ada perubahan lagi kaitannya pandemi ini. Ada banyak hal yang direvisi,” paparnya.

Terkait potensi buruk yang akan terjadi jika Perda RTRW ini, juga diamini oleh Asmadi. Ia sependapat jika peraturan baru nanti jangan sampai melahirkan bencana-bencana selanjutnya.

”Perda RTRW ini jangan sampai nanti ada kejadian banjir lagi. Kami jelas terima masukan dari aliansi. Sangat bagus sekali. Nanti kami akan mengubah yang tidak cocok karena ini peninggalan dewan sebelumnya,” tandasnya.

Reporter: Ulul Azmy

Editor: Lizya Kristanti

Tags: kota batumalangMalang Raya

Related Posts

Rambu stop Trans Jatim di depan Stadion Kanjuruhan. Foto: Aisyah Nawangsari Putri
Berita

Rambu Stop Trans Jatim Koridor II Malang Raya Dipasang Bertahap

Kamis, 15 Okt 2026
Kepala Dishub Kota Malang, Widjaja Saleh Putra, jelaskan soal parkir di Kota Malang. (M Sholeh)
Berita

Dishub Kota Malang Buka Peluang Swasta Bangun Gedung Parkir

Kamis, 8 Okt 2026
Forum pertemuan warga Perum Griya Shanta di Kantor Dishub Kota Malang dalam pembahasan upaya pembukaan blokade jalan alternatif. (Foto/M Sholeh)
Berita

Audiensi Pembukaan Blokade Jalan Tembusan Griya Shanta Kota Malang Berlangsung Alot

Kamis, 8 Okt 2026
Panas, Sopir Angkot di Malang Desak Bus Trans Jatim II Tak Beroperasi Sebelum PR Koridor I Selesai
Berita

Panas, Sopir Angkot di Malang Desak Bus Trans Jatim II Tak Beroperasi Sebelum PR Koridor I Selesai

Kamis, 1 Okt 2026
Cuma Mau Ingetin, 4 Tahun Lalu, Ada 135 Nyawa Melayang Sia-Sia di Tragedi Kanjuruhan
Berita

Cuma Mau Ingetin, 4 Tahun Lalu, Ada 135 Nyawa Melayang Sia-Sia di Tragedi Kanjuruhan

Kamis, 1 Okt 2026
Komjen Pol Suyudi Bakal Dilantik Menjadi Kapolri, Ketua Badan Siber Ansor Jatim Habib Mahdi Mendukung Penuh!
Berita

Komjen Pol Suyudi Bakal Dilantik Menjadi Kapolri, Ketua Badan Siber Ansor Jatim Habib Mahdi Mendukung Penuh!

Kamis, 1 Okt 2026
Next Post
dewanti - Upaya Dewanti Menjaga Keamanan Pangan Warga Kota Batu

Upaya Dewanti Menjaga Keamanan Pangan Warga Kota Batu

BERITA POPULER

  • Tatik Swartiatun (tengah) didampingi kuasa hukumnya memberikan pernyataan soal sengketa Sardo Swalayan. (Foto/M Sholeh)

    Sengketa Kepemilikan Sardo Swalayan Malang Memanas, Tatik Menangkan Praperadilan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Prediksi Susunan Pemain Bhayangkara FC vs Arema FC: Misi Sulit Singo Edan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Perbedaan Makeup Look Korean Ulzzang, Japanese Igari, dan Chinese Douyin

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Malam Seribu Bulan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bukber di Balik Jeruji Besi, Napi Lapas Malang Lepas Rindu Bersama Keluarga

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Iklantm 10162026 1
Iklantm 10162026 2
Iklantm 10162026 3
Iklantm 10162026 4
Iklantm 10162026 11
Iklantm 10162026 5
Iklantm 10162026 6
Iklantm 10162026 7
Iklantm 10162026 8
Iklantm 10162026 9
Iklantm 10162026 10
Iklantm 10162026 12
Iklantm 10162026 13
Iklantm 10042026 1
Iklan10032026
21440510 796c 4a78 A1cd 0e5e0bd76582
8de19c4a 6fa9 471a 91a6 756e384f3221
02 Iklan Gerakan Arek Jatim A

Portal berita Tugu Malang (tugumalang.id) merupakan perusahaan media siber di bawah naungan PT Tugu Media Komunikasindo

LOGO TUGU MALANG RED 2021

Ikuti Kami

Navigasi Site

  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kebijakan Data Pribadi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Form Pengaduan
  • Pedoman Media Siber

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.

Jaringan Media 

Tugumalang.id 

Tugujatim.id 

Tugusehat.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu Sehat
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Ruang Cendekia

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.