Tugumalang.id – Kabupaten Lampung Tengah menjadi daerah dengan alokasi bantuan sosial (bansos) terbesar dalam penyaluran bantuan Kementerian Sosial (Kemensos) di Provinsi Lampung. Nilai bantuan yang diterima mencapai Rp191.516.626.725 atau hampir setengah dari total bansos sebesar Rp390,27 miliar yang disalurkan di tiga kabupaten/kota.
Penyerahan bantuan dilakukan secara simbolis dalam kegiatan Kunjungan Kerja Reses Komisi VIII DPR RI yang digelar serentak di Kota Bandar Lampung, Kabupaten Lampung Tengah, dan Kabupaten Pesawaran pada Sabtu (25/7).
Baca Juga: Kemensos Salurkan Bantuan bagi Korban Konflik Sosial di Flores Timur
Bantuan yang disalurkan meliputi Bufferstock Logistik Bencana dari Direktorat Perlindungan Sosial Korban Bencana (PSKB), Program Pemberdayaan Sosial Ekonomi (PPSE), Program Sembako, serta Program Keluarga Harapan (PKH) untuk triwulan I dan II.

Selain bantuan sosial reguler, Kemensos juga menyalurkan bantuan Asistensi Rehabilitasi Sosial (ATENSI), yang mencakup pemenuhan kebutuhan hidup layak, dukungan kewirausahaan, hingga penyediaan alat bantu bagi penyandang disabilitas.
Sementara itu, Kota Bandar Lampung menerima bantuan senilai Rp113.104.265.085, sedangkan Kabupaten Pesawaran memperoleh Rp85.648.311.613. Secara keseluruhan, total bantuan sosial yang disalurkan di tiga daerah tersebut mencapai Rp390.269.203.423.
Angle ini menempatkan Lampung Tengah sebagai fokus utama berita, sehingga berbeda dari naskah yang menekankan total bantuan di tingkat provinsi.

“Bantuan ini tak hanya berorientasi pada pemenuhan kebutuhan dasar warga, tetapi juga diarahkan untuk meningkatkan kapasitas, kemandirian, dan keberfungsian sosial penerima manfaat,” kata Direktur Rehabilitasi Sosial Anak Kemensos, Mas Kahono Agung Suhartoyo saat mendampingi Kunjungan Kerja Reses Komisi VIII DPR RI di Kantor Wali Kota Bandar Lampung, Sabtu (25/7/2026).
Baca Juga: Kemensos Raih Opini WTP dari BPK atas Laporan Keuangan Tahun 2025
Lebih lanjut, Agung menyampaikan peningkatan kapasitas, kemandirian, dan keberfungsian sosial penerima manfaat, diantaranya dilakukan melalui berbagai program rehabilitasi sosial dan pemberdayaan ekonomi yang dilaksanakan Kemensos.
“Hal ini merupakan bagian dari pelaksanaan tugas Direktorat Jenderal Rehabilitasi Sosial dalam merumuskan dan melaksanakan kebijakan di bidang rehabilitasi sosial sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan,” ujarnya.
Di tempat terpisah, Ketua Komisi VIII DPR RI Marwan Dasopang menyampaikan bahwa melalui kolaborasi yang dibangun antara Kementerian Sosial, pemerintah daerah, dan Komisi VIII DPR RI, diharapkan penyaluran bantuan sosial semakin tepat sasaran dan berdampak nyata bagi masyarakat.
“Sinergi antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, dan seluruh pemangku kepentingan lainnya sangat penting, agar berbagai program bantuan sosial dapat tersalurkan secara tepat sasaran dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat,” kata Marwan saat menghadiri Kunjungan Kerja Reses Komisi VIII DPR RI di Kabupaten Lampung Tengah.
Kemensos juga terus memperkuat sinergi dengan berbagai pemangku kepentingan lainnya agar program bantuan sosial dan rehabilitasi sosial dapat menjangkau seluruh masyarakat yang membutuhkan secara cepat, tepat, dan berkelanjutan.
Salah satu penerima manfaat yang berasal dari Teluk Betung Utara, Kota Bandar Lampung, Darwin mengaku senang bisa mendapatkan bantuan dukungan aksesibilitas, karena bisa membantu aktivitas sehari-hari.
“Alhamdulillah saya senang sekali dan terima kasih atas bantuan kursi roda yang saya terima, terima kasih kepada Menteri Sosial,” kata Darwin.
Kegiatan Kunjungan Kerja Reses Komisi VIII DPR RI di Kota Bandar Lampung turut dihadiri Ketua Rombongan Komisi VIII DPR RI H. Abdul Wachid, Wali Kota Bandar Lampung Eva Dwiana, Kepala Bagian Tata Usaha Sentra Terpadu Inten Soeweno Fepi Rubianti, jajaran Komisi VIII DPR RI, jajaran Forkopimda Kota Bandar Lampung, serta pejabat terkait lainnya.
Baca Juga Berita Tugumalang.id di Google News
Sumber: Rilis Kemensos
Editor: Herlianto. A


























