Rabu, Juli 22, 2026
Tugumalang.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial
No Result
View All Result
Tugu Malang ID
No Result
View All Result
Home Hukum & Kriminal

Tak Kapok, Nelayan di Bantur Kembali Ditangkap Polisi karena Jual Benih Lobster Ilegal

Redaksi by Redaksi
Februari 15, 2022 3:24 pm
in Hukum & Kriminal
Barang bukti yang diamankan dari tersangka. Foto: Aisyah Nawangsari

Barang bukti yang diamankan dari tersangka. Foto: Aisyah Nawangsari

Share WhatsappShare FacebookShare Twitter

Tugumalang.id – Dua orang penjual Benih Bening Lobster (BBL) ilegal ditangkap Polres Malang saat melakukan transaksi di tepi jalan raya Desa Wonokerto, Kecamatan Bantur, Kabupaten Malang.

Kronologi penangkapan berawal pada laporan warga pada Kamis (10/2/2022) pukul 17.00 WIB. Pihak kepolisian mendapat informasi bahwa ada dua orang membawa BBL yang diduga tanpa izin. Satu jam kemudian, tersangka berhasil diamankan.

READ ALSO

Polisi Ungkap Dugaan Penyalahgunaan Narkotika di Singosari, Sita Sabu 85 Gram

Bawa Kabur Uang Rp 48 Juta, Terduga Pencuri Sardo Swalayan Malang Jatuh Saat Kabur

Tersangka bernama Adi Kuswoyo (46) alias Woyo dan Didik Darmaji (37) alias Tukinyong. Keduanya merupakan warga Dusun Sendangbiru, Desa Tambakrejo, Kecamatan Sumbermanjing Wetan, Kabupaten Malang.

Kedua tersangka saat dimintai keterangan. Foto: Aisyah Nawangsari

“Adi Kuswoyo berperan sebagai pengepul atau penjual. Sedangkan Didik Darmaji alias Tukinyong berperan sebagai driver atau pendamping,” ungkap Kasat Reskrim Polres Malang, Donny Kristian Baralangi, pada Selasa (15/2/2022).

Sementara itu, pembeli BBL yang bertransaksi dengan tersangka kini sedang dalam penyelidikan.

Dari tersangka, ditemukan barang bukti delapan buah plastik berisi masing-masing 250 ekor benih lobster jenis pasir, satu buah plastik berisi 250 benih lobster jenis mutiara, dan satu buah plastik berisi 250 ekor benih lobster tanpa keterangan jenis. Total, ada 2.500 benih lobster yang diamankan.

Barang bukti lainnya berupa kendaraan Daihatsu Xenia hitam metalik yang digunakan untuk membawa BBL, handphone yang digunakan untuk bertransaksi, kartu ATM, dan satu buah tabung oksigen.

Tersangka mengaku mendapatkan benih tersebut dari nelayan. Setiap ekor BBL pasir dibeli dengan harga Rp 14.000 dan setiap ekor BBL mutiara dibeli dengan harga Rp 16.000.

Tersangka mengambil untung Rp 2.000 setiap benihnya. Sehingga total keuntungan yang ia dapat dalam transaksi tersebut bernilai Rp 5 juta.

Benih-benih lobster dibungkus menggunakan plastik yang juga diisi dengan air dan oksigen. Benih kemudian disimpan di gudang milik Woyo hingga menjelang waktu transaksi.

Di tahun 2017, Woyo pernah ditangkap dengan tuduhan yang sama. Ia sempat mendekam di penjara selama 1 tahun 8 bulan.

Tak kapok, Woyo yang sehari-hari bekerja sebagai nelayan ini mengulangi perbuatan yang sama dengan alasan ekonomi.

“Musim seperti sekarang, ikan-ikan yang lain nggak ada (yang bisa ditangkap). Adanya cuma ini saja,” jelas Woyo.

Woyo juga mengaku pengurusan penjualan BBL yang legal memakan waktu lama sehingga ia tidak melakukannya.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 92 Jo Pasal 26 Ayat (1) UU RI No 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja Perubahan atas UU RI No. 5 Tahun 2009 tentang Perubahan atas UU RI No. 31 Tahun 2004 tentang Perikanan Jo Pasal 55 KUHP.

Keduanya diancam hukuman maksimal delapan tahun penjara atau denda maksimal Rp 1,5 miliar.

Reporter: Aisyah Nawangsari

Editor: Lizya Kristanti

Tags: Headlinekabupaten malangmalangNelayan

Related Posts

Polisi Ungkap Dugaan Penyalahgunaan Narkotika di Singosari, Sita Sabu 85 Gram
Hukum & Kriminal

Polisi Ungkap Dugaan Penyalahgunaan Narkotika di Singosari, Sita Sabu 85 Gram

Rabu, 22 Jul 2026
Bawa Kabur Uang Rp 48 Juta, Terduga Pencuri Sardo Swalayan Malang Jatuh Saat Kabur
Hukum & Kriminal

Bawa Kabur Uang Rp 48 Juta, Terduga Pencuri Sardo Swalayan Malang Jatuh Saat Kabur

Senin, 20 Jul 2026
Nekat Curi Emas demi Judi Online, Warga Turen Diamankan Polisi
Hukum & Kriminal

Warga Turen Nekat Curi Emas demi Judi Online

Senin, 20 Jul 2026
Polres Batu Ringkus Pembobol Gudang Distributor Makanan, Gunakan Jasa Ekspedisi untuk Angkut Hasil Curian
Hukum & Kriminal

Polres Batu Ringkus Pembobol Gudang Distributor Makanan, Gunakan Jasa Ekspedisi untuk Angkut Hasil Curian

Jumat, 17 Jul 2026
Tergiur Rp 10 Juta, 2 Kurir Terancam 20 Tahun Penjara usai Edarkan Sabu di Kota Malang
Hukum & Kriminal

Tergiur Rp 10 Juta, 2 Kurir Terancam 20 Tahun Penjara usai Edarkan Sabu di Kota Malang

Jumat, 17 Jul 2026
Polisi Bongkar Produsen Kosmetik Ilegal di Kota Malang, Racikan Otodidak Dijual di Marketplace
Hukum & Kriminal

Polisi Bongkar Produsen Kosmetik Ilegal di Kota Malang, Racikan Otodidak Dijual di Marketplace

Kamis, 16 Jul 2026
Next Post
Tingkat Fatalitas Paparan Omicron Rendah

Tingkat Fatalitas Paparan Omicron Rendah

BERITA POPULER

  • 6 Tempat Makan Murah di Malang, Menu Mulai Rp4 Ribu hingga Rp10 Ribuan

    6 Tempat Makan Murah di Malang, Menu Mulai Rp4 Ribu hingga Rp10 Ribuan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 7 Destinasi Wisata Rohani di Malang, Dari Masjid Tiban hingga Desa Wisata Peniwen

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sengketa Kepemilikan Sardo Swalayan Malang Memanas, Tatik Menangkan Praperadilan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 5 SMK Swasta Terbaik di Kota Malang 2026: Pilihan Unggulan untuk Masa Depan Cerah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Saweran

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Advtm 07222026 2
Advtm 07222026 1
Advtm 06302026 1
Adv02262026
02 Iklan Gerakan Arek Jatim A

Portal berita Tugu Malang (tugumalang.id) merupakan perusahaan media siber di bawah naungan PT Tugu Media Komunikasindo

LOGO TUGU MALANG RED 2021

Ikuti Kami

Navigasi Site

  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kebijakan Data Pribadi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Form Pengaduan
  • Pedoman Media Siber

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.

Jaringan Media 

Tugumalang.id 

Tugujatim.id 

Tugusehat.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu Sehat
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.