Jumat, Oktober 2, 2026
Tugumalang.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Ruang Cendekia
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Ruang Cendekia
No Result
View All Result
Tugu Malang ID
No Result
View All Result
Home Hukum & Kriminal

Bacok Korban, Pencuri Diringkus Resmob Polsek Singosari

Redaksi by Redaksi
Februari 12, 2022 9:36 pm
in Hukum & Kriminal
Pelaku pencurian dengan kekerasan, di Mapolsek Singosari. foto/ist

Pelaku pencurian dengan kekerasan, di Mapolsek Singosari. foto/ist

Share WhatsappShare FacebookShare Twitter

MALANG –Polisi berhasil membekuk tersangka pencurian dengan kekerasan, berinisial S,62, di kediamannya, Desa Sumbersuko, Kecamatan Tajinan, Kabupaten Malang, pada Selasa (8/2/2022).

Pelaku pada Senin (31/1/2022) lalu, sekitar pukul 10.00 nekad memasuki rumah korban bernama Kasim, dan melakukan pencurian. Namun, pelaku terpergok korban, sebelum berhasil kabur.

READ ALSO

Modus Beli Banyak, Motor Bapak Pedagang Es Krim di Kota Batu Dibawa Kabur

Motor Mahasiswa Dicuri Saat Ngopi di Dau, Polisi Tangkap Pelaku

Kapolsek Singosari, Kompol Achmad Robial membeberkan kasus tersebut dalam jumpa pers, Sabtu (12/2/2022) di Mapolsek Singosari.

Kasus kejahatan curas tersebut terjadi pada Senin (31/1/2022) lalu, sekitar pukul 10.00 di rumah korban, Kasim, warga di Dusun Sumberawan, Desa Toyomarto, Kecamatan Singosari, Kabupaten Malang.

Saat itu rumah korban tengah kosong. Karena korban tengah bekerja di ladang. Belum sempat pelaku lari dengan barang curiannya, korban pulang dari ladang dan menangkap basah pelaku.

Barang bukti yang berhasil diamankan polisi. Dompet dan belati. dok/ist

Korban dan pelaku sempat berkelahi. Sebelum pelaku akhirnya mengambil senjata tajam dan membacok korban. Diketahui terdapat tujuh luka bacokan di bagian kepala dan lengan korban.

Pelaku berhasil kabur dengan membawa dua gelang emas dan uang tunai dengan total nilai Rp 1 juta rupiah.

“Adapun barang yang berhasil dibawa oleh pelaku antara lain 2 buah gelang anak-anak seberat 5 gram dan uang tunai senilai Rp 1 juta yang disimpan di dompet warna biru bermotif Doraemon milik korban,” papar Achmad.

Selain itu, ditemukan beberapa barang bukti di rumah korban berupa  sebuah helm hitam milik pelaku yang tertinggal, serta satu buah pisau milik pelaku yang juga tertinggal.

Mengetahui peristiwa tersebut, warga sekitar segera melapor ke Polsek Singosari. Petugas segera melakukan penyelidikan dan mendapati pelaku merupakan warga Kecamatan Tajinan.

Setelah dilakukan penangkapan, petugas melakukan penggeledahan dan interogasi awal. Dari hasil penyelidikan dan interogasi tersebut, ditemukan fakta bahwa pelaku pernah melakukan kejahatan serupa di Kecamatan Dau.

“Selain itu juga ditemukan barang bukti lain berupa satu buah handphone merek Polytron warna putih dan dua buah buku BPKB serta STNK kendaraan bermotor, yang merupakan barang bukti kasus pencurian yang ia lakukan di Kecamatan Dau,” jelas Achmad.

Atas perbuatannya tersebut, pelaku dikenakan Pasal 365 KUHP dengan ancaman hukuman sembilan tahun penjara.

Reporter: Aisyah Nawangsari Putri
editor:jatmiko

 

Related Posts

Modus Beli Banyak, Motor Bapak Pedagang Es Krim di Kota Batu Dibawa Kabur
Hukum & Kriminal

Modus Beli Banyak, Motor Bapak Pedagang Es Krim di Kota Batu Dibawa Kabur

Rabu, 30 Sep 2026
Motor Mahasiswa Dicuri Saat Ngopi di Dau, Pelaku Ditangkap Polisi
Hukum & Kriminal

Motor Mahasiswa Dicuri Saat Ngopi di Dau, Polisi Tangkap Pelaku

Selasa, 29 Sep 2026
Polres Malang Ungkap Peredaran 1,1 Kg Sabu dari Jakarta, Kurir Ditangkap
Hukum & Kriminal

Polres Malang Ungkap Peredaran 1,1 Kg Sabu dari Jakarta, Kurir Ditangkap

Senin, 28 Sep 2026
Enam Orang Tua Siswa SMPN 18 Malang Kembali Laporkan Kepala Sekolah
Hukum & Kriminal

Enam Orang Tua Siswa SMPN 18 Kota Malang Kembali Laporkan Kepala Sekolah

Sabtu, 26 Sep 2026
Polisi Segera Periksa Eks Kepala SMPN 18 Malang Terkait Dugaan Kekerasan Siswa
Hukum & Kriminal

Polisi Segera Periksa Eks Kepala SMPN 18 Kota Malang Terkait Dugaan Kekerasan Siswa

Sabtu, 26 Sep 2026
Mantan Polisi Pembunuh Mahasiswi UMM Divonis Mati
Hukum & Kriminal

Mantan Polisi Pembunuh Mahasiswi UMM Divonis Mati

Rabu, 23 Sep 2026
Next Post
Kopi Pagi, Fajrus Sidiq.

Kenapa IKN Nusantara Bukan di Malang?

BERITA POPULER

  • 3 Kecamatan Kabupaten Malang Jadi Kota Sekunder pada 2027

    3 Kecamatan Kabupaten Malang Jadi Kota Sekunder pada 2027

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Rekomendasi Cafe Pinggir Sungai di Malang: Sajikan Tempat Ngopi yang Estetik dan Menyegarkan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sengketa Kepemilikan Sardo Swalayan Malang Memanas, Tatik Menangkan Praperadilan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Prediksi Susunan Pemain Bhayangkara FC vs Arema FC: Misi Sulit Singo Edan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 5 SMK Swasta Terbaik di Kota Malang 2026: Pilihan Unggulan untuk Masa Depan Cerah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
21440510 796c 4a78 A1cd 0e5e0bd76582
8de19c4a 6fa9 471a 91a6 756e384f3221
02 Iklan Gerakan Arek Jatim A

Portal berita Tugu Malang (tugumalang.id) merupakan perusahaan media siber di bawah naungan PT Tugu Media Komunikasindo

LOGO TUGU MALANG RED 2021

Ikuti Kami

Navigasi Site

  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kebijakan Data Pribadi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Form Pengaduan
  • Pedoman Media Siber

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.

Jaringan Media 

Tugumalang.id 

Tugujatim.id 

Tugusehat.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu Sehat
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Ruang Cendekia

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.