Senin, Oktober 5, 2026
Tugumalang.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Ruang Cendekia
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Ruang Cendekia
No Result
View All Result
Tugu Malang ID
No Result
View All Result
Home Hukum & Kriminal

Pria Asal Bekasi Curi Kotak Amal di 5 Lokasi untuk Bayar Utang

Redaksi by Redaksi
Januari 28, 2022 5:43 pm
in Hukum & Kriminal
AHN (26), pelaku pencurian kotak amal di beberapa lokasi di Kabupaten Malang. Foto: dok

AHN (26), pelaku pencurian kotak amal di beberapa lokasi di Kabupaten Malang. Foto: dok

Share WhatsappShare FacebookShare Twitter

Tugumalang.id – Kasus pencurian kotak amal yang terjadi di beberapa musala dan masjid di Kabupaten Malang terkuak.

Pelaku diringkus pada Jumat (28/1/2022) oleh Unit Reskrim Polsek Turen. Diketahui pelaku berinisial AHN (26) merupakan warga Kabupaten Bekasi, Jawa Barat. Pelaku berada di Malang untuk bekerja sebagai sopir truk.

READ ALSO

Maling Motor di Buring Kota Malang Ditangkap Saat Hendak Gadaikan Hasil Curian

Polisi Ungkap 10 Kasus Penipuan Motor, Pelaku Ditangkap Usai Sasar Kakek Penjual Es Krim

Sebelumnya Polsek Turen mendapatkan laporan pada Rabu (19/1/2022) bahwa telah terjadi dugaan tindak pidana pencurian dengan pemberatan di Mushola Abdul Masjid yang beralamat di Jalan Tendean II/24 RT 02 RW 11, Kecamatan Turen, Kabupaten Malang.

AHN menunjukkan barang bukti. Foto: dok

“Dari laporan tersebut, Unit Reskrim Polsek Turen melakukan pengembangan dan dengan cepat berhasil mengamankan tersangka serta barang bukti dari tangan tersangka langsung,” ujar Kapolsek Turen, Kompol Suko Wahyudi.

Hasil pemeriksaan menunjukkan ini bukan pertama kalinya AHN beraksi. Ia juga mencuri uang kotak amal di tiga mushola yang terletak di Kecamatan Pakis serta di satu masjid yang terletak di Kecamatan Bululawang.

Dari pelaku didapati barang bukti berupa uang sejumlah Rp 1.515.600, satu buah tang, satu buah obeng bergagang plastik warna biru, satu buah tas berwarna biru, dan satu buah kaos berwarna putih.

AHN melancarkan aksinya saat mushola sepi. Ia mencongkel atau merusak gembok kotak amal dengan menggunakan obeng dan tang yang telah disiapkan sebelumnya. Begitu kotak terbuka, ia mengambil uang yang ada di dalamnya.

“Dari keterangan pelaku, uang hasil curian tersebut akan digunakan untuk membayar utang dan sisanya digunakan untuk memenuhi biaya hidupnya. Akhir-akhir ini pendapatan dari pekerjaannya sebagai sopir truk sangat sedikit,” beber Suko.

Akibat perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 363 Ayat (1) ke-5 juncto Pasal 64 Ayat 1 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal tujuh tahun penjara.

Reporter: Aisyah Nawangsari

Editor: Lizya Kristanti

Tags: kabupaten malangmalangpria

Related Posts

Maling Motor di Buring Kota Malang Ditangkap Saat Hendak Gadaikan Hasil Curian
Hukum & Kriminal

Maling Motor di Buring Kota Malang Ditangkap Saat Hendak Gadaikan Hasil Curian

Sabtu, 3 Okt 2026
Polisi Ungkap 10 Kasus Penipuan Motor, Pelaku Ditangkap Usai Sasar Kakek Penjual Es Krim
Hukum & Kriminal

Polisi Ungkap 10 Kasus Penipuan Motor, Pelaku Ditangkap Usai Sasar Kakek Penjual Es Krim

Jumat, 2 Okt 2026
Modus Beli Banyak, Motor Bapak Pedagang Es Krim di Kota Batu Dibawa Kabur
Hukum & Kriminal

Modus Beli Banyak, Motor Bapak Pedagang Es Krim di Kota Batu Dibawa Kabur

Rabu, 30 Sep 2026
Motor Mahasiswa Dicuri Saat Ngopi di Dau, Pelaku Ditangkap Polisi
Hukum & Kriminal

Motor Mahasiswa Dicuri Saat Ngopi di Dau, Polisi Tangkap Pelaku

Selasa, 29 Sep 2026
Polres Malang Ungkap Peredaran 1,1 Kg Sabu dari Jakarta, Kurir Ditangkap
Hukum & Kriminal

Polres Malang Ungkap Peredaran 1,1 Kg Sabu dari Jakarta, Kurir Ditangkap

Senin, 28 Sep 2026
Enam Orang Tua Siswa SMPN 18 Malang Kembali Laporkan Kepala Sekolah
Hukum & Kriminal

Enam Orang Tua Siswa SMPN 18 Kota Malang Kembali Laporkan Kepala Sekolah

Sabtu, 26 Sep 2026
Next Post
Tingkatkan Kompetensi Kewirausahaan Siswa, SMKN 1 Turen Gelar Workshop Pengembangan Karakter Budaya Kerja dan Enterpreneur

Tingkatkan Kompetensi Kewirausahaan Siswa, SMKN 1 Turen Gelar Workshop Pengembangan Karakter Budaya Kerja dan Enterpreneur

BERITA POPULER

  • Tatik Swartiatun (tengah) didampingi kuasa hukumnya memberikan pernyataan soal sengketa Sardo Swalayan. (Foto/M Sholeh)

    Sengketa Kepemilikan Sardo Swalayan Malang Memanas, Tatik Menangkan Praperadilan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Prediksi Susunan Pemain Bhayangkara FC vs Arema FC: Misi Sulit Singo Edan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 5 SMK Swasta Terbaik di Kota Malang 2026: Pilihan Unggulan untuk Masa Depan Cerah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bukber di Balik Jeruji Besi, Napi Lapas Malang Lepas Rindu Bersama Keluarga

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Waspada Hujan Ringan! Prakiraan Cuaca Kota Malang Minggu 15 Maret 2026

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Iklantm 10042026 1
Iklan10032026
21440510 796c 4a78 A1cd 0e5e0bd76582
8de19c4a 6fa9 471a 91a6 756e384f3221
02 Iklan Gerakan Arek Jatim A

Portal berita Tugu Malang (tugumalang.id) merupakan perusahaan media siber di bawah naungan PT Tugu Media Komunikasindo

LOGO TUGU MALANG RED 2021

Ikuti Kami

Navigasi Site

  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kebijakan Data Pribadi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Form Pengaduan
  • Pedoman Media Siber

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.

Jaringan Media 

Tugumalang.id 

Tugujatim.id 

Tugusehat.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu Sehat
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Ruang Cendekia

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.