Senin, Oktober 5, 2026
Tugumalang.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Ruang Cendekia
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Ruang Cendekia
No Result
View All Result
Tugu Malang ID
No Result
View All Result
Home Hukum & Kriminal

Nasib 7 Korban Pelecehan Seksual oleh Guru Tari Jaranan, Polisi: Tidak Ada yang Hamil

Redaksi by Redaksi
Januari 20, 2022 2:19 pm
in Hukum & Kriminal
Polresta Malang Kota mengungkap kasus pencabulan terhadap anak di bawah umur. Foto: M Sholeh

Polresta Malang Kota mengungkap kasus pencabulan terhadap anak di bawah umur. Foto: M Sholeh

Share WhatsappShare FacebookShare Twitter

Tugumalang.id – Tujuh anak dengan usia antara 12-15 tahun dicabuli dan disetubuhi oleh pelatih tari jaranan di Kota Malang. Pelaku berinisial YR (37), warga Kecamatan Klojen, Kota Malang.

 

READ ALSO

Maling Motor di Buring Kota Malang Ditangkap Saat Hendak Gadaikan Hasil Curian

Polisi Ungkap 10 Kasus Penipuan Motor, Pelaku Ditangkap Usai Sasar Kakek Penjual Es Krim

Kasat Reskrim Polresta Malang Kota, Kompol Tinton Yudha Riambodo memastikan para korban tak ada yang sampai hamil.

 

“Alhamdulillah tidak ada yang hamil, tapi kita masih khawatir psikologis mereka. Untuk itu kita mengedepankan tim trauma healing dari Polresta Malang Kota untuk membantu pembangkitan psikologi dari korban,” ucapnya, pada Kamis (20/1/2022).

Polresta Malang Kota mengungkap kasus pencabulan terhadap anak di bawah umur. Foto: M Sholeh

Sementara itu, Kapolresta Malang Kota, Kombes Pol Budi Hermanto membeberkan modus pelaku melakukan aksi bejat itu dengan meminta korban melakukan meditasi di kamar dengan dalih untuk ritual tarian jaranan.

 

“Korban yang dibawa dalam satu kamar itu di raba, dilakukan pencabulan, bahkan disetubuhi. Dari tujuh korban ada, enam korban disetubuhi dan dicabuli, sementara satu korban mendapat perlakukan pencabulan,” sebutnya.

 

Konsep ritual yang dilakukan pelaku inipun cukup nyeleneh. Pasalnya, pelaku menuliskan sesuatu di atas tubuh korbannya saat korban diminta meditasi dalam posisi tidur. Untuk itu, pihaknya juga melakukan pendalaman terhadap konsep ritual itu.

 

“Korban juga dibujuk dengan diberikan suatu cerita, suatu harapan bahwa dia akan bisa menari dengan baik,” katanya.

 

“Jadi ada yang mengalami beberapa kali, ada yang dua kali dalam pencabulan dan persetubuhan itu. Ada yang mengalami satu kali. Ini masih dalam tahap penyidikan Satreskrim,” paparnya.

 

Dia menduga korban dari pelaku yang sudah melatih tari sekitar lima tahun itu tak hanya tujuh orang. Masih dimungkinkan ada korban lain yang belum berani melaporkan.

 

“Ini tidak menutup kemungkinan adanya korban-korban lain. Kalau ada korban lain silahkan melapor Polresta Malang Kota,” imbaunya.

 

Akibat perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 81 dan 82 UU RI No.35 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman 15 tahun hukuman penjara.

 

Reporter: M Sholeh
Editor: Lizya Kristanti

Tags: korban pelecehan seksualkota malangmalang

Related Posts

Maling Motor di Buring Kota Malang Ditangkap Saat Hendak Gadaikan Hasil Curian
Hukum & Kriminal

Maling Motor di Buring Kota Malang Ditangkap Saat Hendak Gadaikan Hasil Curian

Sabtu, 3 Okt 2026
Polisi Ungkap 10 Kasus Penipuan Motor, Pelaku Ditangkap Usai Sasar Kakek Penjual Es Krim
Hukum & Kriminal

Polisi Ungkap 10 Kasus Penipuan Motor, Pelaku Ditangkap Usai Sasar Kakek Penjual Es Krim

Jumat, 2 Okt 2026
Modus Beli Banyak, Motor Bapak Pedagang Es Krim di Kota Batu Dibawa Kabur
Hukum & Kriminal

Modus Beli Banyak, Motor Bapak Pedagang Es Krim di Kota Batu Dibawa Kabur

Rabu, 30 Sep 2026
Motor Mahasiswa Dicuri Saat Ngopi di Dau, Pelaku Ditangkap Polisi
Hukum & Kriminal

Motor Mahasiswa Dicuri Saat Ngopi di Dau, Polisi Tangkap Pelaku

Selasa, 29 Sep 2026
Polres Malang Ungkap Peredaran 1,1 Kg Sabu dari Jakarta, Kurir Ditangkap
Hukum & Kriminal

Polres Malang Ungkap Peredaran 1,1 Kg Sabu dari Jakarta, Kurir Ditangkap

Senin, 28 Sep 2026
Enam Orang Tua Siswa SMPN 18 Malang Kembali Laporkan Kepala Sekolah
Hukum & Kriminal

Enam Orang Tua Siswa SMPN 18 Kota Malang Kembali Laporkan Kepala Sekolah

Sabtu, 26 Sep 2026
Next Post
zerolim - Zerolim Bantu Bank Sampah di Kota Batu Sulap Limbah Jelantah Jadi Uang

Zerolim Bantu Bank Sampah di Kota Batu Sulap Limbah Jelantah Jadi Uang

BERITA POPULER

  • Tatik Swartiatun (tengah) didampingi kuasa hukumnya memberikan pernyataan soal sengketa Sardo Swalayan. (Foto/M Sholeh)

    Sengketa Kepemilikan Sardo Swalayan Malang Memanas, Tatik Menangkan Praperadilan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Prediksi Susunan Pemain Bhayangkara FC vs Arema FC: Misi Sulit Singo Edan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 5 SMK Swasta Terbaik di Kota Malang 2026: Pilihan Unggulan untuk Masa Depan Cerah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bukber di Balik Jeruji Besi, Napi Lapas Malang Lepas Rindu Bersama Keluarga

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Waspada Hujan Ringan! Prakiraan Cuaca Kota Malang Minggu 15 Maret 2026

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Iklantm 10042026 1
Iklan10032026
21440510 796c 4a78 A1cd 0e5e0bd76582
8de19c4a 6fa9 471a 91a6 756e384f3221
02 Iklan Gerakan Arek Jatim A

Portal berita Tugu Malang (tugumalang.id) merupakan perusahaan media siber di bawah naungan PT Tugu Media Komunikasindo

LOGO TUGU MALANG RED 2021

Ikuti Kami

Navigasi Site

  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kebijakan Data Pribadi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Form Pengaduan
  • Pedoman Media Siber

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.

Jaringan Media 

Tugumalang.id 

Tugujatim.id 

Tugusehat.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu Sehat
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Ruang Cendekia

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.