Senin, Agustus 17, 2026
Tugumalang.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial
No Result
View All Result
Tugu Malang ID
No Result
View All Result
Home Berita

Sidak Peredaran Daging Anjing, Satpol PP Kota Malang Sebut Ada Konsumen Khusus

Redaksi by Redaksi
Januari 19, 2022 6:46 pm
in Berita
Satpol PP sidang warung jual masakan daging anjing

Satpol PP melakukan sidak warung makanan yang menjual menu daging anjing

Share WhatsappShare FacebookShare Twitter

Malang – Satpol PP Kota Malang mulai bergerak melakukan sidak sebagai tindaklanjut Surat Edaran (SE) Wali Kota Malang No.5/2022 tentang Pengendalian Peredaran dan Perdagangan Daging Anjing.

Satpol PP Kota Malang menemukan adanya konsumen khusus dari hasil sidak peredaran daging anjing di Jalan Juwet dan Jalan Simpang Bondowoso, Kota Malang pada Rabu (19/1/2022).

READ ALSO

Warga RT 05 Joyo Agung Bersatu dalam Festival Harmoni Kemerdekaan RI ke-81

Sering Bikin Salah Belok, 5 Jalan Penghubung di Malang Ini Tidak Bisa Dilalui Mobil

Kepala Bidang Ketentraman dan Ketertiban Umum Satpol PP Kota Malang, Rahmat Hidayat mengatakan bahwa dua warung makan yang menjadi sasaran sidak tersebut memang mengakui menjual makanan dengan menu daging anjing.

“Namun mereka bersedia untuk menghentikan penjualan makanan yang berasal dari daging anjing. Mereka juga bersedia dikenakan sanksi pidana maupun sanksi administratif sesuai Perundang Undangan yang berlaku.

Rahmad mengungkapkan bahwa dari sidak yang menyasar warung makan tersebut memang juga ditemukan adanya konsumen khusus.

“Untuk diketahui bahwa konsumen atau pembeli daging ini kan memang konsumennya khusus,” jelasnya.

Disebutkan, pihaknya juga kerap menerima aduan dari sejumlah ojek online (ojol) yang menyampaikan kepada Satpol PP Kota Malang bahwa ada peredaran daging anjing di suatu perumahan.

“Pantauan kami memang dari ojek online juga. Pengaduan ke kami ya dari ojol itu, menginformasikan bahwa warung berada di perumahan,” tuturnya.

Dia juga mengungkapkan bahwa perdagangan daging anjing di Kota Malang sebenarnya ada di puluhan titik. Untuk itu, pihaknya akan terus melakukan sidak sekaligus memberikan sosialisasi.

“Karena ini memang menyalahi aturan Perundang Undangan yang ada,” ucapnya.

Reporter: M Sholeh
editor:jatmiko

Tags: daging anjingHeadlinepemkot malangSatpol PP Pemkot Malangsurat edaran wali kota

Related Posts

Perayaan HUT ke-81 Republik Indonesia di Perumahan White House Joyo Agung, RT 05/RW 13, pada Sabtu (8/8/2026). Foto/dok
Berita

Warga RT 05 Joyo Agung Bersatu dalam Festival Harmoni Kemerdekaan RI ke-81

Sabtu, 8 Agu 2026
Jembatan Bunul, Salah Satu Jalan Alternatif di Kota Malang Khusus Pejalan Kaki dan Kendaraan Roda Dua (Foto: Google Maps)
Berita

Sering Bikin Salah Belok, 5 Jalan Penghubung di Malang Ini Tidak Bisa Dilalui Mobil

Selasa, 2 Jun 2026
Ilustrasi Orang Menonton Video Pendek di Sosial Media (Foto: Pinterest)
Berita

Kenapa Kita Betah Nonton Video Pendek? Ternyata Ini Alasannya

Jumat, 8 Mei 2026
Ilustrasi ikan sapu-sapu. Foto: Wikipedia
Berita

Fakta Mengerikan Invasi Ikan Sapu-Sapu Bagi Ekologi

Selasa, 28 Apr 2026
Kubah Masjid At-Taqwa di Karangploso jatuh akibat terpaan angin kencang. Foto: BPBD Kabupaten Malang
Berita

Angin Kencang di Karangploso Rusak 10 Bangunan, Kerugian Total Rp119,5 Juta

Selasa, 7 Okt 2025
Yai Mim membeberkan rencana pindah rumah (M Sholeh)
Berita

Usai Jalani Pemeriksaan Polisi, Yai Mim Ungkap Rencana Pindah Rumah

Selasa, 7 Okt 2025
Next Post
SMKN 2 Turen Malang

Agar Tak Salah Pilih, SMKN 2 Turen Sediakan Konsultasi Jurusan untuk Calon Siswa

BERITA POPULER

  • Hiburan Seru! Jadwal Karnaval Malang Raya Sepanjang 18-25 Agustus 2026

    Hiburan Seru! Jadwal Karnaval Malang Raya Sepanjang 18-25 Agustus 2026

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sengketa Kepemilikan Sardo Swalayan Malang Memanas, Tatik Menangkan Praperadilan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Prediksi Susunan Pemain Bhayangkara FC vs Arema FC: Misi Sulit Singo Edan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 5 SMK Swasta Terbaik di Kota Malang 2026: Pilihan Unggulan untuk Masa Depan Cerah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bukber di Balik Jeruji Besi, Napi Lapas Malang Lepas Rindu Bersama Keluarga

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
17 Iklan HUT RI UIN Mlg.jpg
Iklantm 08172026 Pemkab
13 Iklan HUT RI BPJS2.jpg
12 Iklan HUT RI UM.jpg
07 Iklan HUT RI Prokopim Batu.jpg
Backdrop Kemerdekaan 434x390 Cm 1
Ucapan HUTRI2
HUTRI81 PKB 90X100.jpg
15 Iklan HUT RI PKS.jpg
16 Iklan HUT RI DPMPTSP Kota Batu.jpg
11 Iklan HUT RI Perumdam Among Tirto.jpg
06 Iklan HUT RI Dishub Kota Batu.jpg
08 Iklan HUT RI Satpol PP Batu.jpg
10 Iklan HUT RI Dinas Pendidikan Batu.jpg
14 Iklan HUT RI Dinas Perpus Batu.jpg
02 Iklan Gerakan Arek Jatim A

Portal berita Tugu Malang (tugumalang.id) merupakan perusahaan media siber di bawah naungan PT Tugu Media Komunikasindo

LOGO TUGU MALANG RED 2021

Ikuti Kami

Navigasi Site

  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kebijakan Data Pribadi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Form Pengaduan
  • Pedoman Media Siber

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.

Jaringan Media 

Tugumalang.id 

Tugujatim.id 

Tugusehat.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu Sehat
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.