Jumat, Juni 19, 2026
Tugumalang.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial
No Result
View All Result
Tugu Malang ID
No Result
View All Result
Home Berita

Sidak Peredaran Daging Anjing, Satpol PP Kota Malang Sebut Ada Konsumen Khusus

Redaksi by Redaksi
Januari 19, 2022 6:46 pm
in Berita
Satpol PP sidang warung jual masakan daging anjing

Satpol PP melakukan sidak warung makanan yang menjual menu daging anjing

Share WhatsappShare FacebookShare Twitter

Malang – Satpol PP Kota Malang mulai bergerak melakukan sidak sebagai tindaklanjut Surat Edaran (SE) Wali Kota Malang No.5/2022 tentang Pengendalian Peredaran dan Perdagangan Daging Anjing.

Satpol PP Kota Malang menemukan adanya konsumen khusus dari hasil sidak peredaran daging anjing di Jalan Juwet dan Jalan Simpang Bondowoso, Kota Malang pada Rabu (19/1/2022).

READ ALSO

Sering Bikin Salah Belok, 5 Jalan Penghubung di Malang Ini Tidak Bisa Dilalui Mobil

Kenapa Kita Betah Nonton Video Pendek? Ternyata Ini Alasannya

Kepala Bidang Ketentraman dan Ketertiban Umum Satpol PP Kota Malang, Rahmat Hidayat mengatakan bahwa dua warung makan yang menjadi sasaran sidak tersebut memang mengakui menjual makanan dengan menu daging anjing.

“Namun mereka bersedia untuk menghentikan penjualan makanan yang berasal dari daging anjing. Mereka juga bersedia dikenakan sanksi pidana maupun sanksi administratif sesuai Perundang Undangan yang berlaku.

Rahmad mengungkapkan bahwa dari sidak yang menyasar warung makan tersebut memang juga ditemukan adanya konsumen khusus.

“Untuk diketahui bahwa konsumen atau pembeli daging ini kan memang konsumennya khusus,” jelasnya.

Disebutkan, pihaknya juga kerap menerima aduan dari sejumlah ojek online (ojol) yang menyampaikan kepada Satpol PP Kota Malang bahwa ada peredaran daging anjing di suatu perumahan.

“Pantauan kami memang dari ojek online juga. Pengaduan ke kami ya dari ojol itu, menginformasikan bahwa warung berada di perumahan,” tuturnya.

Dia juga mengungkapkan bahwa perdagangan daging anjing di Kota Malang sebenarnya ada di puluhan titik. Untuk itu, pihaknya akan terus melakukan sidak sekaligus memberikan sosialisasi.

“Karena ini memang menyalahi aturan Perundang Undangan yang ada,” ucapnya.

Reporter: M Sholeh
editor:jatmiko

Tags: daging anjingHeadlinepemkot malangSatpol PP Pemkot Malangsurat edaran wali kota

Related Posts

Jembatan Bunul, Salah Satu Jalan Alternatif di Kota Malang Khusus Pejalan Kaki dan Kendaraan Roda Dua (Foto: Google Maps)
Berita

Sering Bikin Salah Belok, 5 Jalan Penghubung di Malang Ini Tidak Bisa Dilalui Mobil

Selasa, 2 Jun 2026
Ilustrasi Orang Menonton Video Pendek di Sosial Media (Foto: Pinterest)
Berita

Kenapa Kita Betah Nonton Video Pendek? Ternyata Ini Alasannya

Jumat, 8 Mei 2026
Ilustrasi ikan sapu-sapu. Foto: Wikipedia
Berita

Fakta Mengerikan Invasi Ikan Sapu-Sapu Bagi Ekologi

Selasa, 28 Apr 2026
Kubah Masjid At-Taqwa di Karangploso jatuh akibat terpaan angin kencang. Foto: BPBD Kabupaten Malang
Berita

Angin Kencang di Karangploso Rusak 10 Bangunan, Kerugian Total Rp119,5 Juta

Selasa, 7 Okt 2025
Yai Mim membeberkan rencana pindah rumah (M Sholeh)
Berita

Usai Jalani Pemeriksaan Polisi, Yai Mim Ungkap Rencana Pindah Rumah

Selasa, 7 Okt 2025
Kursi kursi yang dipersiapkan untuk audiens acara dakwah Dr Zakir Naik di Starion Gajayana, Kota Malang. (Foto/M Sholeh)
Berita

Panitia Siapkan 10 Ribu Kursi untuk Acara Dakwah Dr Zakir Naik di Stadion Gajayana Malang

Kamis, 10 Jul 2025
Next Post
SMKN 2 Turen Malang

Agar Tak Salah Pilih, SMKN 2 Turen Sediakan Konsultasi Jurusan untuk Calon Siswa

BERITA POPULER

  • Ilustrasi Efek Cathedral (Foto: Pinterest)

    Kafe dengan Cathedral Effect di Kota Malang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sengketa Kepemilikan Sardo Swalayan Malang Memanas, Tatik Menangkan Praperadilan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 6 Layanan Gratis di Kota Malang yang Bisa Dimanfaatkan Masyarakat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mau Tukar Uang THR Lebaran? Ini Daftar ATM Pecahan Rp10 Ribu dan Rp20 Ribu di Malang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pengorbanan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Portal berita Tugu Malang (tugumalang.id) merupakan perusahaan media siber di bawah naungan PT Tugu Media Komunikasindo

Ikuti Kami

Navigasi Site

  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kebijakan Data Pribadi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Form Pengaduan
  • Pedoman Media Siber

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.

Jaringan Media 

Tugumalang.id 

Tugujatim.id 

Tugusehat.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu Sehat
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.