Minggu, Juli 19, 2026
Tugumalang.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial
No Result
View All Result
Tugu Malang ID
No Result
View All Result
Home Berita

Poligami Terselubung Jadi Penyebab Pernikahan Siri

Redaksi by Redaksi
Februari 23, 2021 12:47 pm
in Berita
Ilustrasi. Foto: unsplash

Ilustrasi. Foto: unsplash

Share WhatsappShare FacebookShare Twitter

MALANG – Pernikahan siri atau pernikahan yang tidak sah secara hukum negara, masih banyak ditemukan di Kabupaten Malang.

Hal itu terbukti dari jumlah pasangan yang mengajukan isbat nikah atau pengesahan nikah di Pengadilan Agama (PA) Kabupaten Malang. Sepanjang tahun 2020, ada 295 pengajuan. Dimana 244 diantaranya telah diputus oleh PA Kabupaten Malang.

READ ALSO

Sering Bikin Salah Belok, 5 Jalan Penghubung di Malang Ini Tidak Bisa Dilalui Mobil

Kenapa Kita Betah Nonton Video Pendek? Ternyata Ini Alasannya

Sementara di Januari 2021, sudah ada 14 pengajuan isbat nikah dengan 8 pengajuan sudah diputus oleh PA Kabupaten Malang.

Humas PA Kabupaten Malang, Mohammad Ghozali, mengungkapkan bahwa penyebab masih banyaknya nikah siri di Kabupaten Malang adalah kurangnya edukasi kepada masyarakat yang tinggal di pelosok desa. “Maksud dari pernikahan siri itu tidak mengundang KUA, biasanya ini dikarenakan kurangnya edukasi,” ungkapnya, pada Selasa (23/02/2021).

Namun, dia menjelaskan bahwa kebanyakan nikah siri di Kabupaten Malang merupakan modus untuk melancarkan praktik poligami terselubung. “Memang ada yang di luar poligami, tapi mayoritas karena poligami,” ungkapnya.

Oleh karena itulah, PA Kabupaten Malang tidak akan serta merta menerima pengajuan isbat nikah jika tercium ada praktik poligami terselubung. “Tidak semua isbath diterima, karena disana terdapat poligami terselubung. Poligami terselubung tersebut seperti seorang laki-laki punya istri yang belum dicerai, terus laki-lakinya kawin lagi,” jelasnya.

Ghozali juga mengatakan, pasangan yang melakukan nikah siri nantinya akan menyulitkan sang anak karena bakal tidak memiliki dokumen resmi siapa orang tuanya. “Nanti anaknya atau ibunya harus mengajukan asal usul anak, dan yang asal usul anak ini rata-rata karena poligami (terselubung) tadi,” pungkasnya.

Reporter: Rizal Adhi

Editor: Lizya Kristanti

Tags: malangnikah siriPoligami

Related Posts

Jembatan Bunul, Salah Satu Jalan Alternatif di Kota Malang Khusus Pejalan Kaki dan Kendaraan Roda Dua (Foto: Google Maps)
Berita

Sering Bikin Salah Belok, 5 Jalan Penghubung di Malang Ini Tidak Bisa Dilalui Mobil

Selasa, 2 Jun 2026
Ilustrasi Orang Menonton Video Pendek di Sosial Media (Foto: Pinterest)
Berita

Kenapa Kita Betah Nonton Video Pendek? Ternyata Ini Alasannya

Jumat, 8 Mei 2026
Ilustrasi ikan sapu-sapu. Foto: Wikipedia
Berita

Fakta Mengerikan Invasi Ikan Sapu-Sapu Bagi Ekologi

Selasa, 28 Apr 2026
Kubah Masjid At-Taqwa di Karangploso jatuh akibat terpaan angin kencang. Foto: BPBD Kabupaten Malang
Berita

Angin Kencang di Karangploso Rusak 10 Bangunan, Kerugian Total Rp119,5 Juta

Selasa, 7 Okt 2025
Yai Mim membeberkan rencana pindah rumah (M Sholeh)
Berita

Usai Jalani Pemeriksaan Polisi, Yai Mim Ungkap Rencana Pindah Rumah

Selasa, 7 Okt 2025
Kursi kursi yang dipersiapkan untuk audiens acara dakwah Dr Zakir Naik di Starion Gajayana, Kota Malang. (Foto/M Sholeh)
Berita

Panitia Siapkan 10 Ribu Kursi untuk Acara Dakwah Dr Zakir Naik di Stadion Gajayana Malang

Kamis, 10 Jul 2025
Next Post
Sutiaji Wacanakan Hadiah untuk Para Vaksinator

Sutiaji Wacanakan Hadiah untuk Para Vaksinator

BERITA POPULER

  • 6 Tempat Makan Murah di Malang, Menu Mulai Rp4 Ribu hingga Rp10 Ribuan

    6 Tempat Makan Murah di Malang, Menu Mulai Rp4 Ribu hingga Rp10 Ribuan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 7 Destinasi Wisata Rohani di Malang, Dari Masjid Tiban hingga Desa Wisata Peniwen

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Begini Pembagian Fungsi Terminal Arjosari, Hamid Rusdi, dan Landungsari

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sengketa Kepemilikan Sardo Swalayan Malang Memanas, Tatik Menangkan Praperadilan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Karnaval Desa Urek-Urek Raup Rp214 Juta, Seluruhnya untuk Santunan 19 Anak Yatim

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Advtm 06302026 1
Adv02262026
02 Iklan Gerakan Arek Jatim A

Portal berita Tugu Malang (tugumalang.id) merupakan perusahaan media siber di bawah naungan PT Tugu Media Komunikasindo

LOGO TUGU MALANG RED 2021

Ikuti Kami

Navigasi Site

  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kebijakan Data Pribadi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Form Pengaduan
  • Pedoman Media Siber

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.

Jaringan Media 

Tugumalang.id 

Tugujatim.id 

Tugusehat.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu Sehat
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.