Sabtu, Juli 18, 2026
Tugumalang.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial
No Result
View All Result
Tugu Malang ID
No Result
View All Result
Home Berita

Selama 6 Bulan, Ratusan Tenaga Kesehatan Belum Terima Insentif

Redaksi by Redaksi
Februari 20, 2021 6:17 pm
in Berita
Plt Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Malang, Sri Winarni. Foto: Feni Yusnia

Plt Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Malang, Sri Winarni. Foto: Feni Yusnia

Share WhatsappShare FacebookShare Twitter

MALANG – Dana insentif penanganan pasien COVID-19 untuk ratusan tenaga kesehatan (nakes) di Kota Malang macet selama 6 bulan sejak September 2020 lalu. Total, ada sekitar 281 orang dengan rata-rata insentif perbulannya mencapai Rp 1 miliar. Jika ditotal sejak September 2020, maka tembus di angka Rp 5 miliar.

Hal ini diungkapkan Plt Kepala Dinas Kesehatan Kota Malang, Sri Winarni, bahwa pembayaran insentif para nakes ini menunggak sejak September 2020. ”Per Agustus 2020 itu sebenarnya sudah dibayar. Tapi pada September-Desember itu macet, masih menunggu mekanisme dari Kemenkes,” beber Sri, pada Sabtu (20/2/2021).

READ ALSO

Sering Bikin Salah Belok, 5 Jalan Penghubung di Malang Ini Tidak Bisa Dilalui Mobil

Kenapa Kita Betah Nonton Video Pendek? Ternyata Ini Alasannya

Jika menilik pada Surat Menteri Keuangan Nomor S-239/MK.02/2020 tentang Insentif Bulanan dan Santunan Kematian bagi nakes penanganan COVID-19, insentif itu dibagi menjadi dua. Pertama, insentif untuk nakes yang memberikan pelayanan COVID-19 di rumah sakit. Sebut saja, Dokter Spesialis mendapat Rp 15 juta per bulan, Dokter Umum dan Gigi Rp 10 juta per bulan, Bidan dan Perawat Rp 7,5 per bulan, Tenaga Medis lainnya Rp 5 juta per bulan.

Lalu, insentif untuk nakes di Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP), Balai Teknik Kesehatan Lingkungan dan Pengendalian Penyakit (BTKL-PP), dan Balai Besar Teknik Kesehatan Lingkungan dan Pengendalian Penyakit (BBTKL-PP), Dinas Kesehatan provinsi dan kabupaten/kota, Puskesmas, dan laboratorium yang ditetapkan oleh Kementerian Kesehatan, sebesar Rp 5 juta, setara dengan besaran insentif tenaga medis lainnya.

“Jadi memang besaran insentif itu bervariasi. Tapi, 2020 September sampai Desember belum. Termasuk, Januari 2021 juga belum,” ungkapnya.

Kendati begitu, tambah Sri, tidak ada gejolak sedikitpun dari para nakes di Kota Malang. Saat ini, pihaknya juga terus berupaya untuk memasukan data di aplikasi insentif nakes agar insentif ini bisa segera dibayar.

“Tidak ada gejolak apa-apa, jadi memang tidak perlu diredam. Sejak Desember lalu, masing-masing nakes melalui Puskesmas sudah memasukan semua indikatornya, yang harus masuk di dalam aplikasi insentif Nakes itu dari Kemenkes,” tandasnya.

Reporter: Ulul Azmy

Editor: Lizya Kristanti

Tags: covid-19insentiftenaga kesehatan

Related Posts

Jembatan Bunul, Salah Satu Jalan Alternatif di Kota Malang Khusus Pejalan Kaki dan Kendaraan Roda Dua (Foto: Google Maps)
Berita

Sering Bikin Salah Belok, 5 Jalan Penghubung di Malang Ini Tidak Bisa Dilalui Mobil

Selasa, 2 Jun 2026
Ilustrasi Orang Menonton Video Pendek di Sosial Media (Foto: Pinterest)
Berita

Kenapa Kita Betah Nonton Video Pendek? Ternyata Ini Alasannya

Jumat, 8 Mei 2026
Ilustrasi ikan sapu-sapu. Foto: Wikipedia
Berita

Fakta Mengerikan Invasi Ikan Sapu-Sapu Bagi Ekologi

Selasa, 28 Apr 2026
Kubah Masjid At-Taqwa di Karangploso jatuh akibat terpaan angin kencang. Foto: BPBD Kabupaten Malang
Berita

Angin Kencang di Karangploso Rusak 10 Bangunan, Kerugian Total Rp119,5 Juta

Selasa, 7 Okt 2025
Yai Mim membeberkan rencana pindah rumah (M Sholeh)
Berita

Usai Jalani Pemeriksaan Polisi, Yai Mim Ungkap Rencana Pindah Rumah

Selasa, 7 Okt 2025
Kursi kursi yang dipersiapkan untuk audiens acara dakwah Dr Zakir Naik di Starion Gajayana, Kota Malang. (Foto/M Sholeh)
Berita

Panitia Siapkan 10 Ribu Kursi untuk Acara Dakwah Dr Zakir Naik di Stadion Gajayana Malang

Kamis, 10 Jul 2025
Next Post
Mulai 23 Februari, PPKM Mikro Diperpanjang

Mulai 23 Februari, PPKM Mikro Diperpanjang

BERITA POPULER

  • 6 Tempat Makan Murah di Malang, Menu Mulai Rp4 Ribu hingga Rp10 Ribuan

    6 Tempat Makan Murah di Malang, Menu Mulai Rp4 Ribu hingga Rp10 Ribuan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Begini Pembagian Fungsi Terminal Arjosari, Hamid Rusdi, dan Landungsari

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 7 Destinasi Wisata Rohani di Malang, Dari Masjid Tiban hingga Desa Wisata Peniwen

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Karnaval Desa Urek-Urek Raup Rp214 Juta, Seluruhnya untuk Santunan 19 Anak Yatim

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sengketa Kepemilikan Sardo Swalayan Malang Memanas, Tatik Menangkan Praperadilan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Advtm 06302026 1
Adv02262026
02 Iklan Gerakan Arek Jatim A

Portal berita Tugu Malang (tugumalang.id) merupakan perusahaan media siber di bawah naungan PT Tugu Media Komunikasindo

LOGO TUGU MALANG RED 2021

Ikuti Kami

Navigasi Site

  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kebijakan Data Pribadi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Form Pengaduan
  • Pedoman Media Siber

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.

Jaringan Media 

Tugumalang.id 

Tugujatim.id 

Tugusehat.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu Sehat
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.