Tugumalang.id – DPRD Kota Batu mengusulkan pembentukan tim investigasi khusus untuk mengawal kasus dugaan tindak kekerasan fisik, pelecehan seksual, hingga eksploitasi ekonomi yang terjadi di Sekolah Selamat Pagi Indonesia (SPI).
Pembentukan tim investigasi khusus ini muncul atas desakan banyak pihak untuk mengusut tuntas tabir kasus yang mulai mencuat sejak 2020 ini. Hingga sekarang, penanganan perkara yang melibatkan pemilik sekolah yakni Juliano Eka Putra ini masih menggantung.
Usulan membentuk tim investigasi itu muncul dalam rapat dengar pendapat antara Pemerintah Kota Batu yang diwakili Dinas Pendidikan; Bagian Hukum; dan Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Pengendalian Penduduk.
Dari legislatif diwakili dari Komisi A dan C DPRD Kota Batu. Selain itu, Lembaga Perlindungan Anak (LPA) Kota Batu, Pemuda Pancasila, dan Relawan Perjuangan Demokrasi (Repdem) ikut hadir dalam rapat dengar ini.
Keberadaan tim investigasi ini, kata Anggota Komisi C, Didik Machmud cukup penting, terutama dari sisi hukum. Dalam menyelesaikan perkara SMA SPI tidak mudah karena kewenangannya ada di Pemprov Jatim.
Dengan adanya tim ini, menurut Didik, diharapkan bisa membantu memperjelas dan mengawal kasus ini. Tim investigasi independen ini terdiri dari unsur pemerintah, legislatif, dan juga pegiat anti kekerasan anak dan perempuan.
”Pembentukan tim ini akan kita usulkan ke wali kota nantinya. Tujuan semua ini untuk mengurai masalah agar lebih jelas sehingga anak-anak di situ ada rasa aman dan tenang,” jelas Didik, usai rapat dengar pendapat, pada Selasa (23/11/2021).
Didik sendiri mengaku miris melihat sejumlah bukti yang dihadirkan terkait berbagai tindak kekerasan dan pelecehan seksual di sana. Mulai dalam bentuk dokumen audio maupun video.
Selain itu, Didik juga mendengar laporan bahwa jam pembelajaran yang diterima siswa di sana lebih sedikit dibanding kegiatan belajarnya. ”Tak hanya itu, juga perlu ada peninjauan kembali proses izin dan belajar mengajar,” ungkapnya.
Sementara itu, Ketua Komisi A DPRD Kota Batu, Dewi Kartika mengaku geram melihat banyaknya laporan dugaan kekerasan maupun pelecehan seksual di sekolah ternama tersebut.
“Pendapat saya secara personal sebagai perempuan merasa sangat prihatin, miris. Saya ikut merasakan apa yang dirasakan korban. Saya yakin rasa trauma itu tidak bisa hilang dalam setahun dua tahun, bisa jadi terbawa sampai seumur hidup,” ujar Kartika.
Dalam hal ini, Kartika berpendapat harus ada pembaharuan dalam Perda Kota Batu Nomor 2 Tahun 2013 Tentang Penyelenggaraan Perlindungan Perempuan dan Anak Korban Kekerasan.
Kata dia, di situ nanti akan diatur regulasi agar Pemda bisa turun tangan mengakses sekolah-sekolah yang ekslusif maupun berada di bawah naungan Pemprov Jatim jika terjadi kasus serupa. Selama ini, pihaknya terkendala regulasi untuk mengawal korban.
”Jadi ada bahan pijakan kami secara regulasi untuk mengontrol sekolah-sekolah yang ekslusif. Apalagi jika ada kasus-kasus rentan seperti ini, harusnya gak boleh begitu, itu lembaga pendidikan lho,” ujar dia.
Seharusnya, sekolah harus menjadi tempat yang aman dan nyaman bagi tumbuh kembang anak. Terlebih bagi anak yatim piatu yang juga berhak mendapat akses pendidikan dan hidup yang layak.
Terpisah, Ketua LPA Batu, Fuad Dwiyono berharap besar dari dibentuknya tim investigasi ini, dapat mengurai drama perkara ini sampai tuntas. ”Saya harap ini tidak hanya sekedar wacana,” tegas Fuad.
Selain itu, Fuad mengusulkan agar tim investigasi ini benar-benar independen dan juga ikut menangani dampak psikologis hingga akses pendidikan yang mungkin bakal diterima korban.
”Sampai saat ini masih banyak anak-anak yang jadi korban merasa tertekan ikut bersuara karena takut ijazahnya ditahan atau tidak dikasih. Saya harap semua ikut fokus juga menangani dampak panjang kasus ini,” harapnya.
Reporter: Ulul Azmy
Editor: Lizya Kristanti