Sabtu, Juli 18, 2026
Tugumalang.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial
No Result
View All Result
Tugu Malang ID
No Result
View All Result
Home Berita

Cara Urus Dokumen Hilang Terbawa Banjir Bandang Tanpa Biaya

Redaksi by Redaksi
November 11, 2021 6:05 pm
in Berita
banjir - Cara Urus Dokumen Hilang Terbawa Banjir Bandang Tanpa Biaya

Warga terdampak banjir bandang di Kota Malang. Foto: M Sholeh

Share WhatsappShare FacebookShare Twitter

Tugumalang.id – Banjir bandang di Kota Malang beberapa waktu lalu mengakibatkan sejumlah dokumen penting warga terdampak hilang. Maka dari itu, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil) Kota Malang beberkan cara mudah dan gratis urus dokumen tersebut.

Kepala Bidang Piak & Pemanfaatan Data Dispendukcapil Kota Malang, Sudarmanto menjelaskan bahwa pihaknya siap membantu warga yang dokumennya hilang saat banjir bandang. Dia juga memastikan bahwa tidak akan ada biaya atau gratis dalam pengurusan dokumen seperti KTP maupun KK.

READ ALSO

Sering Bikin Salah Belok, 5 Jalan Penghubung di Malang Ini Tidak Bisa Dilalui Mobil

Kenapa Kita Betah Nonton Video Pendek? Ternyata Ini Alasannya

Disebutkan, masyarakat yang kehilangan dokumen perlu melampirkan surat keterangan kehilangan dari RT/RW atau kelurahan. Kemudian mengurus surat kehilangan ke pihak kepolisian.

Saat ini, Satlantas Polresta Malang Kota juga tengah membuka pelayanan pembuatan surat keterangan kehilangan dokumen penting yang terdampak banjir bandang secara gratis.

“Kalau Dispendukcapil itu kena banjir, tidak kena banjir sudah gratis semua. Tidak ada biaya sama sekali,” ucapnya, pada Kamis (11/11/2021).

Sudarmanto menjelaskan jika warga yang kehilangan dokumen itu masih memiliki fotocopy dokumen yang hilang, maka fotocopy itu perlu dilampirkan untuk memudahkan pelacakan dokumen itu. “Kalau mereka masih ada fotocopy, yang jelas kami memerlukan nomor induk kependudukannya. Kalau mereka masih ingat, mereka juga bisa menjelaskan,” ujarnya.

“Kalau tidak punya dokumen sama sekali ya kita akan melakukan cek biometrik dari salah satu keluarga itu. Satu orang kita cek biometrik, maka satu keluarga akan ketemu semua datanya,” imbuhnya.

Namun jika melalui pelayanan Dispendukcapil Kota Malang yang secara langsung datang ke lokasi banjir bandang, maka masyarakat tidak perlu mengurus surat-surat keterangan kehilangan dari pihak RT/RW, kelurahan, maupun pihak kepolisian.

Reporter: M Sholeh

Editor: Lizya Kristanti

Tags: dokumen hilangkota malangmalang

Related Posts

Jembatan Bunul, Salah Satu Jalan Alternatif di Kota Malang Khusus Pejalan Kaki dan Kendaraan Roda Dua (Foto: Google Maps)
Berita

Sering Bikin Salah Belok, 5 Jalan Penghubung di Malang Ini Tidak Bisa Dilalui Mobil

Selasa, 2 Jun 2026
Ilustrasi Orang Menonton Video Pendek di Sosial Media (Foto: Pinterest)
Berita

Kenapa Kita Betah Nonton Video Pendek? Ternyata Ini Alasannya

Jumat, 8 Mei 2026
Ilustrasi ikan sapu-sapu. Foto: Wikipedia
Berita

Fakta Mengerikan Invasi Ikan Sapu-Sapu Bagi Ekologi

Selasa, 28 Apr 2026
Kubah Masjid At-Taqwa di Karangploso jatuh akibat terpaan angin kencang. Foto: BPBD Kabupaten Malang
Berita

Angin Kencang di Karangploso Rusak 10 Bangunan, Kerugian Total Rp119,5 Juta

Selasa, 7 Okt 2025
Yai Mim membeberkan rencana pindah rumah (M Sholeh)
Berita

Usai Jalani Pemeriksaan Polisi, Yai Mim Ungkap Rencana Pindah Rumah

Selasa, 7 Okt 2025
Kursi kursi yang dipersiapkan untuk audiens acara dakwah Dr Zakir Naik di Starion Gajayana, Kota Malang. (Foto/M Sholeh)
Berita

Panitia Siapkan 10 Ribu Kursi untuk Acara Dakwah Dr Zakir Naik di Stadion Gajayana Malang

Kamis, 10 Jul 2025
Next Post
begal - Begal Pantat Berkeliaran, Polisi Kejar Pelaku

Begal Pantat Berkeliaran, Polisi Kejar Pelaku

BERITA POPULER

  • 6 Tempat Makan Murah di Malang, Menu Mulai Rp4 Ribu hingga Rp10 Ribuan

    6 Tempat Makan Murah di Malang, Menu Mulai Rp4 Ribu hingga Rp10 Ribuan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 7 Destinasi Wisata Rohani di Malang, Dari Masjid Tiban hingga Desa Wisata Peniwen

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Begini Pembagian Fungsi Terminal Arjosari, Hamid Rusdi, dan Landungsari

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Karnaval Desa Urek-Urek Raup Rp214 Juta, Seluruhnya untuk Santunan 19 Anak Yatim

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sengketa Kepemilikan Sardo Swalayan Malang Memanas, Tatik Menangkan Praperadilan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Advtm 06302026 1
Adv02262026
02 Iklan Gerakan Arek Jatim A

Portal berita Tugu Malang (tugumalang.id) merupakan perusahaan media siber di bawah naungan PT Tugu Media Komunikasindo

LOGO TUGU MALANG RED 2021

Ikuti Kami

Navigasi Site

  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kebijakan Data Pribadi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Form Pengaduan
  • Pedoman Media Siber

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.

Jaringan Media 

Tugumalang.id 

Tugujatim.id 

Tugusehat.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu Sehat
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.