Rabu, September 2, 2026
Tugumalang.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial
No Result
View All Result
Tugu Malang ID
No Result
View All Result
Home Berita

Cara Urus Dokumen Hilang Terbawa Banjir Bandang Tanpa Biaya

Redaksi by Redaksi
November 11, 2021 6:05 pm
in Berita
banjir - Cara Urus Dokumen Hilang Terbawa Banjir Bandang Tanpa Biaya

Warga terdampak banjir bandang di Kota Malang. Foto: M Sholeh

Share WhatsappShare FacebookShare Twitter

Tugumalang.id – Banjir bandang di Kota Malang beberapa waktu lalu mengakibatkan sejumlah dokumen penting warga terdampak hilang. Maka dari itu, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil) Kota Malang beberkan cara mudah dan gratis urus dokumen tersebut.

Kepala Bidang Piak & Pemanfaatan Data Dispendukcapil Kota Malang, Sudarmanto menjelaskan bahwa pihaknya siap membantu warga yang dokumennya hilang saat banjir bandang. Dia juga memastikan bahwa tidak akan ada biaya atau gratis dalam pengurusan dokumen seperti KTP maupun KK.

READ ALSO

Anggota DPRD Kota Malang Usul Ada Ruang Kreatif di Setiap Sudut Fasilitas Publik

Warga RT 05 Joyo Agung Bersatu dalam Festival Harmoni Kemerdekaan RI ke-81

Disebutkan, masyarakat yang kehilangan dokumen perlu melampirkan surat keterangan kehilangan dari RT/RW atau kelurahan. Kemudian mengurus surat kehilangan ke pihak kepolisian.

Saat ini, Satlantas Polresta Malang Kota juga tengah membuka pelayanan pembuatan surat keterangan kehilangan dokumen penting yang terdampak banjir bandang secara gratis.

“Kalau Dispendukcapil itu kena banjir, tidak kena banjir sudah gratis semua. Tidak ada biaya sama sekali,” ucapnya, pada Kamis (11/11/2021).

Sudarmanto menjelaskan jika warga yang kehilangan dokumen itu masih memiliki fotocopy dokumen yang hilang, maka fotocopy itu perlu dilampirkan untuk memudahkan pelacakan dokumen itu. “Kalau mereka masih ada fotocopy, yang jelas kami memerlukan nomor induk kependudukannya. Kalau mereka masih ingat, mereka juga bisa menjelaskan,” ujarnya.

“Kalau tidak punya dokumen sama sekali ya kita akan melakukan cek biometrik dari salah satu keluarga itu. Satu orang kita cek biometrik, maka satu keluarga akan ketemu semua datanya,” imbuhnya.

Namun jika melalui pelayanan Dispendukcapil Kota Malang yang secara langsung datang ke lokasi banjir bandang, maka masyarakat tidak perlu mengurus surat-surat keterangan kehilangan dari pihak RT/RW, kelurahan, maupun pihak kepolisian.

Reporter: M Sholeh

Editor: Lizya Kristanti

Tags: dokumen hilangkota malangmalang

Related Posts

Anggota DPRD Kota Malang Usul Ada Ruang Kreatif di Setiap Sudut Fasilitas Publik
Berita

Anggota DPRD Kota Malang Usul Ada Ruang Kreatif di Setiap Sudut Fasilitas Publik

Kamis, 27 Agu 2026
Perayaan HUT ke-81 Republik Indonesia di Perumahan White House Joyo Agung, RT 05/RW 13, pada Sabtu (8/8/2026). Foto/dok
Berita

Warga RT 05 Joyo Agung Bersatu dalam Festival Harmoni Kemerdekaan RI ke-81

Sabtu, 8 Agu 2026
Jembatan Bunul, Salah Satu Jalan Alternatif di Kota Malang Khusus Pejalan Kaki dan Kendaraan Roda Dua (Foto: Google Maps)
Berita

Sering Bikin Salah Belok, 5 Jalan Penghubung di Malang Ini Tidak Bisa Dilalui Mobil

Selasa, 2 Jun 2026
Ilustrasi Orang Menonton Video Pendek di Sosial Media (Foto: Pinterest)
Berita

Kenapa Kita Betah Nonton Video Pendek? Ternyata Ini Alasannya

Jumat, 8 Mei 2026
Ilustrasi ikan sapu-sapu. Foto: Wikipedia
Berita

Fakta Mengerikan Invasi Ikan Sapu-Sapu Bagi Ekologi

Selasa, 28 Apr 2026
Kubah Masjid At-Taqwa di Karangploso jatuh akibat terpaan angin kencang. Foto: BPBD Kabupaten Malang
Berita

Angin Kencang di Karangploso Rusak 10 Bangunan, Kerugian Total Rp119,5 Juta

Selasa, 7 Okt 2025
Next Post
begal - Begal Pantat Berkeliaran, Polisi Kejar Pelaku

Begal Pantat Berkeliaran, Polisi Kejar Pelaku

BERITA POPULER

  • Meriah Hingga Akhir Bulan, Jadwal Karnaval Malang Raya 26 -31 Agustus 2026

    Meriah Hingga Akhir Bulan, Jadwal Karnaval Malang Raya 26 -31 Agustus 2026

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sengketa Kepemilikan Sardo Swalayan Malang Memanas, Tatik Menangkan Praperadilan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Prediksi Susunan Pemain Bhayangkara FC vs Arema FC: Misi Sulit Singo Edan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 5 SMK Swasta Terbaik di Kota Malang 2026: Pilihan Unggulan untuk Masa Depan Cerah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bukber di Balik Jeruji Besi, Napi Lapas Malang Lepas Rindu Bersama Keluarga

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Iklantm 08272026 2
Iklantm 08272026 1
17 Iklan HUT RI UIN Mlg.jpg
Iklantm 08172026 Pemkab
13 Iklan HUT RI BPJS2.jpg
12 Iklan HUT RI UM.jpg
07 Iklan HUT RI Prokopim Batu.jpg
Backdrop Kemerdekaan 434x390 Cm 1
Ucapan HUTRI2
HUTRI81 PKB 90X100.jpg
15 Iklan HUT RI PKS.jpg
16 Iklan HUT RI DPMPTSP Kota Batu.jpg
11 Iklan HUT RI Perumdam Among Tirto.jpg
06 Iklan HUT RI Dishub Kota Batu.jpg
08 Iklan HUT RI Satpol PP Batu.jpg
10 Iklan HUT RI Dinas Pendidikan Batu.jpg
14 Iklan HUT RI Dinas Perpus Batu.jpg
02 Iklan Gerakan Arek Jatim A

Portal berita Tugu Malang (tugumalang.id) merupakan perusahaan media siber di bawah naungan PT Tugu Media Komunikasindo

LOGO TUGU MALANG RED 2021

Ikuti Kami

Navigasi Site

  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kebijakan Data Pribadi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Form Pengaduan
  • Pedoman Media Siber

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.

Jaringan Media 

Tugumalang.id 

Tugujatim.id 

Tugusehat.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu Sehat
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.