Rabu, September 30, 2026
Tugumalang.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Ruang Cendekia
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Ruang Cendekia
No Result
View All Result
Tugu Malang ID
No Result
View All Result
Home Bisnis

Gempur Rokok Ilegal, Pemkab Malang Dorong Perusahaan Urus Legalitas

Redaksi by Redaksi
November 2, 2021 6:06 pm
in Bisnis
Wakil Bupati Malang, Didik Gatot Subroto memaparkan materi dalam sosialisasi bidang cukai. Foto: M Sholeh

Wakil Bupati Malang, Didik Gatot Subroto memaparkan materi dalam sosialisasi bidang cukai. Foto: M Sholeh

Share WhatsappShare FacebookShare Twitter

 

Tugumalang.id – Terus berupaya melakukan pemberantasan rokok ilegal, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Malang menggelar Sosialisasi Ketentuan Bidang Cukai, di Ascent Premire Hotel Malang, pada Selasa (2/11/2021).

READ ALSO

Satu Juta Sarjana Menganggur, Coach Dr Fahmi: Anak Muda Harus Berani Berwirausaha dan Bekerja Total

Saham Sawit Menguat di Tengah Karhutla, Ini Penjelasannya

 

“Tentu kita akan edukasi, kita ajak bareng, ada sharing untuk pembinaan agar perusahaan rokok ilegal bisa menjadi legal,” ujar Wakil Bupati Malang, Didik Gatot Subroto.

 

Didik menjelaskan, sepanjang tahun 2021 ini, Pemkab Malang telah menerima dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (BHCHT) sekitar Rp 84 miliar. Di mana hal itu tentu sangat bermanfaat bagi pembangunan di Kabupaten Malang.

Wakil Bupati Malang, Didik Gatot Subroto memaparkan materi dalam sosialisasi bidang cukai. Foto: M Sholeh

Untuk itu, pihaknya mengimbau agar perusahaan rokok ilegal segera mengurus legalitas menuju perusahaan rokok yang legal.

 

“Di Malang ini ada 112 perusahaan rokok yang legal. Kalau masih ada yang ilegal, tentu kami pasti diprotes karena mereka tertib membayar pajak cukai dan lainnya,” ucapnya.

 

Sementara itu, Kepala Kantor Bea Cukai Tipe Madya Cukai Malang, Gunawan Tri Wibowo mengatakan bahwa pihaknya akan terus berupaya menjadikan Kabupaten Malang sebagai kawasan khusus industri tembakau.

Sosialisasi Ketentuan di Bidang Cukai oleh Pemkab Malang. Foto: M Sholeh

“Yang kami lakukan memberikan dan mensosialisasikan bahwa legal itu mudah. Dan kami akan berkolaborasi dengan Pemkab Malang dalam rangka pembentukan kawasan khusus industri tembakau, ” jelasnya.

 

Sepanjang 2021 ini, pihaknya telah menindak 162 pelaku usaha rokok ilegal. Adapun kerugian negara dalam kalkulasi penindakan itu mencapai Rp 6 miliar.

 

“Kita sudah menindak 162 penindakan rokok ilegal. Rata-rata di setiap bulannya kita menindak hampir 18 penindakan. Potensi kerugian negara ditafsir Rp 6 miliar,” tandasnya.(ads)

 

Reporter: M Sholeh

Editor: Lizya Kristanti

Tags: kabupaten malangmalangrokok

Related Posts

Satu Juta Sarjana Menganggur, Coach Dr Fahmi: Anak Muda Harus Berani Berwirausaha dan Bekerja Total
Bisnis

Satu Juta Sarjana Menganggur, Coach Dr Fahmi: Anak Muda Harus Berani Berwirausaha dan Bekerja Total

Kamis, 3 Sep 2026
Saham Sawit Menguat di Tengah Karhutla, Ini Penjelasannya
Bisnis

Saham Sawit Menguat di Tengah Karhutla, Ini Penjelasannya

Minggu, 23 Agu 2026
Mazda Pamerkan 4 Mobil Terbaru di Kota Malang, Ada Mazda 6e Fastback hingga CX-60 Sport
Bisnis

Mazda Pamerkan 4 Mobil Terbaru di Kota Malang, Ada Mazda 6e Fastback hingga CX-60 Sport

Sabtu, 22 Agu 2026
Mazda Buka Dealer Pertama di Malang
Bisnis

Mazda Buka Dealer Pertama di Malang

Rabu, 12 Agu 2026
Kos
Advertorial

Rumah Kos Jadi Pilihan Investasi Properti di Malang

Selasa, 4 Agu 2026
Gaya Hidup Mahasiswa Dorong Investasi Rumah Kos Premium di Malang
Bisnis

Gaya Hidup Mahasiswa Dorong Investasi Rumah Kos Premium di Malang

Kamis, 23 Jul 2026
Next Post
Tradisi Baru Arema FC: Bersihkan Ruang Ganti Usai Bertanding

Tradisi Baru Arema FC: Bersihkan Ruang Ganti Usai Bertanding

BERITA POPULER

  • 3 Kecamatan Kabupaten Malang Jadi Kota Sekunder pada 2027

    3 Kecamatan Kabupaten Malang Jadi Kota Sekunder pada 2027

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Rekomendasi Cafe Pinggir Sungai di Malang: Sajikan Tempat Ngopi yang Estetik dan Menyegarkan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 7 PTN dengan Prodi Kedokteran Terbaik di Indonesia Versi QS WUR 2026

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sengketa Kepemilikan Sardo Swalayan Malang Memanas, Tatik Menangkan Praperadilan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Prediksi Susunan Pemain Bhayangkara FC vs Arema FC: Misi Sulit Singo Edan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Iklantm 08272026 2
Iklantm 08272026 1
17 Iklan HUT RI UIN Mlg.jpg
Iklantm 08172026 Pemkab
13 Iklan HUT RI BPJS2.jpg
12 Iklan HUT RI UM.jpg
07 Iklan HUT RI Prokopim Batu.jpg
Backdrop Kemerdekaan 434x390 Cm 1
Ucapan HUTRI2
HUTRI81 PKB 90X100.jpg
15 Iklan HUT RI PKS.jpg
16 Iklan HUT RI DPMPTSP Kota Batu.jpg
11 Iklan HUT RI Perumdam Among Tirto.jpg
06 Iklan HUT RI Dishub Kota Batu.jpg
08 Iklan HUT RI Satpol PP Batu.jpg
10 Iklan HUT RI Dinas Pendidikan Batu.jpg
14 Iklan HUT RI Dinas Perpus Batu.jpg
02 Iklan Gerakan Arek Jatim A

Portal berita Tugu Malang (tugumalang.id) merupakan perusahaan media siber di bawah naungan PT Tugu Media Komunikasindo

LOGO TUGU MALANG RED 2021

Ikuti Kami

Navigasi Site

  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kebijakan Data Pribadi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Form Pengaduan
  • Pedoman Media Siber

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.

Jaringan Media 

Tugumalang.id 

Tugujatim.id 

Tugusehat.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu Sehat
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Ruang Cendekia

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.