Kamis, Oktober 15, 2026
Tugumalang.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Ruang Cendekia
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Ruang Cendekia
No Result
View All Result
Tugu Malang ID
No Result
View All Result
Home Politik

57 Ketua DPRa PKS Kota Malang Dilantik

Wajib Pahami Pentingnya APBD

Redaksi by Redaksi
Oktober 25, 2021 8:34 am
in Politik
Pelantikan DPRa PKS Kota Malang

Dewan Pimpinan Daerah Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Kota Malang melantik 57 Ketua Dewan Pimpinan Ranting (DPRa) se-Kota Malang, Minggu (24/10/2021). Foto/Dok

Share WhatsappShare FacebookShare Twitter

MALANG – Dewan Pimpinan Daerah Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Kota Malang melantik 57 Ketua Dewan Pimpinan Ranting (DPRa) se-Kota Malang, Minggu (24/10/2021). Kegiatan pelantikan juga diisi dengan Pendidikan Politik dalam berbagai macam kegiatan dan diskusi.

Salah satunya yang dibahas anggota dewan dari FPKS Kota Malang terkait struktur dan postur APBD. Menurut Ketua DPD PKS Kota Malang, Ernanto Djoko Purnomo, Ketua DPRa yang dilantik perlu memperluas wawasan dalam hal APBD.

READ ALSO

Mahrus Ali DPRD Kabupaten Malang Tekankan Kesadaran Demokrasi Generasi Muda

Akademi Dewi Pertiwi di Malang Dorong Perempuan Malang Raya Atasi Persoalan Sosial

”Karena APBD adalah alat untuk melayani rakyat. Sehingga wawasan soal ini mutlak harus dikuasai Ketua DPRa,” tegas dia dalam kesempatan itu.

Kenapa? Kata Djoko, salah satu dari tiga fungsi dari legislatif adalah menyusun anggaran belanja daerah sebaik mungkin untuk menyelesaikan sejumlah persoalan dan juga membangun kesejahteraan masyarakat.

Dewan Pimpinan Daerah Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Kota Malang melantik 57 Ketua Dewan Pimpinan Ranting (DPRa) se-Kota Malang, Minggu (24/10/2021). Foto/Dok

Anggaran Belanja atau APBD, kata dia adalah hak dari seluruh lapisan masyarakat. Sehingga sudah sewajarnya jajaran pengurus harus memahami bagaimana struktur dan postur APBD sehingga nanti bisa memaksimalkan fungsinya sebagai legislatif.

Diharapkan dari kegiatan Pendidikan Politik ini bisa menjadi bekal bagi semua Ketua DPRa untuk aktif dan totalitas terjun ke masyarakat dalam membantu dan melayani kebutuhan rakyat.

Salah satunya, kata Djoko bisa dengan mengajukan formasi pengajuan APBD yang sesuai dengan pos-nya. ”Jadi diharapkan dari sini dapat membuka wawasan dan peluang bagi masyarakat dalam mengakses APBD,” harapnya.

Turut serta dalam kegiatan tersebut, anggota DPRD Kota Malang dari Fraksi PKS. Dslam diskusi yang dipimpin Bayu Rekso Aji selaku Ketua Fraksi PKS sekaligus anggota Komisi B DPRD Kota Malang, mereka saling berbagi wawasan dan pengalaman terkait APBD.

Hal senada dikatakan Ahmad Fuad Rahman selaku sekretaris Fraksi PKS DPRD Kota Malang bahwa tugas dan fungsi legislatif selain harus menyusun anggaran yaitu utamanya juga berfungsi sebagai penyerap aspirasi. Aspirasi dan keluhan yang disampaikan masyarakat akan ditampung, ditindaklanjuti dan harus dipertanggungjawabkan.

”Tentu kami sebagai anggota DPRD akan siap 24 jam untuk berdiskusi mengenai APBD kepada rakyat. Karena memang itu adalah hak rakyat,” tegas Fuad.

Reporter: Ulul Azmy
Editor: Sujatmiko

Tags: APBD Kota MalangDPRa Kota MalangPKSPKS DPRD Kota Malang

Related Posts

Mahrus Ali DPRD Kabupaten Malang Tekankan Kesadaran Demokrasi Generasi Muda
Advertorial

Mahrus Ali DPRD Kabupaten Malang Tekankan Kesadaran Demokrasi Generasi Muda

Selasa, 13 Okt 2026
Akademi Dewi Pertiwi di Malang Dorong Perempuan Malang Raya Atasi Persoalan Sosial
Politik

Akademi Dewi Pertiwi di Malang Dorong Perempuan Malang Raya Atasi Persoalan Sosial

Senin, 28 Sep 2026
HUT ke-25, Demokrat Kota Malang Perkuat Struktur Partai
Politik

HUT ke-25, Demokrat Kota Malang Perkuat Struktur Partai

Minggu, 27 Sep 2026
Hasanuddin Wahid-Hikmah Bafaqih Gelar Lomba Senam Haha Hihi di Kota Malang
Politik

Hasanuddin Wahid-Hikmah Bafaqih Gelar Lomba Senam Haha Hihi di Kota Malang

Minggu, 23 Agu 2026
PKB dan FKPMR Deklarasikan Pesantren Ramah Anak
Politik

PKB dan FKPMR Deklarasikan Pesantren Ramah Anak

Senin, 3 Agu 2026
Tanpa Menunggu Reses, Sri Untari Buka Layanan Aspirasi Digital 24 Jam
Politik

Tanpa Menunggu Reses, Sri Untari Buka Layanan Aspirasi Digital 24 Jam

Minggu, 2 Agu 2026
Next Post
polisi lakukan olah TKP di sekitar temuan mayat

Mayat Laki-Laki Ditemukan di Bawah Jembatan Kali Lanang Kota Batu

BERITA POPULER

  • Tatik Swartiatun (tengah) didampingi kuasa hukumnya memberikan pernyataan soal sengketa Sardo Swalayan. (Foto/M Sholeh)

    Sengketa Kepemilikan Sardo Swalayan Malang Memanas, Tatik Menangkan Praperadilan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Prediksi Susunan Pemain Bhayangkara FC vs Arema FC: Misi Sulit Singo Edan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Perbedaan Makeup Look Korean Ulzzang, Japanese Igari, dan Chinese Douyin

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Malam Seribu Bulan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bukber di Balik Jeruji Besi, Napi Lapas Malang Lepas Rindu Bersama Keluarga

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Iklantm 10042026 1
Iklan10032026
21440510 796c 4a78 A1cd 0e5e0bd76582
8de19c4a 6fa9 471a 91a6 756e384f3221
02 Iklan Gerakan Arek Jatim A

Portal berita Tugu Malang (tugumalang.id) merupakan perusahaan media siber di bawah naungan PT Tugu Media Komunikasindo

LOGO TUGU MALANG RED 2021

Ikuti Kami

Navigasi Site

  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kebijakan Data Pribadi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Form Pengaduan
  • Pedoman Media Siber

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.

Jaringan Media 

Tugumalang.id 

Tugujatim.id 

Tugusehat.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu Sehat
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Ruang Cendekia

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.