Selasa, September 1, 2026
Tugumalang.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial
No Result
View All Result
Tugu Malang ID
No Result
View All Result
Home News

Restoran dan Hotel Gunakan Tapping Box, Alat Pemantau Pajak

Redaksi by Redaksi
Oktober 7, 2021 8:12 pm
in News
Ilustrasi penghitungan pajak Restoran dan Hotel.

Ilustrasi penghitungan pajak Restoran dan Hotel. (Foto: Pinterest)

Share WhatsappShare FacebookShare Twitter

Tugumalang.id – Penggunaan Tapping Box, alat pemantau pajak, kini dapat dijumpai di beberapa restoran dan hotel. Alat ini merekam sejumlah transaksi di lokasi di mana alat itu ditempatkan yang kemudian terhubung ke ke server BPKAD (Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah).

Tapping box sebagai pembanding antara total transaksi yang ada di restoran sebagai objek wajib pajak dengan total pajak daerah yang dibayarkan oleh pemilik usaha.

READ ALSO

RSUD Kanjuruhan Masuk Green Book Bappenas, Gedung dan Layanan KJSU Bakal Ditambah

Kunjungan Wisatawan ke Kota Batu Tembus 6,4 Juta Orang

Alat yang berbentuk kotak memanjang dan berwarna hitam ini biasanya diletakkan di setiap meja kasir. Sehingga kita bisa menemukan alat tersebut di beberapa objek pajak daerah yakni restoran, hotel, café, tempat hiburan, dan lainnya.

Adapun cara kerja tapping box ialah melakukan print struk dan secara otomatis data transaksi akan masuk terlebih dahulu. Kemudian tapping box akan mengirimkan setiap data transaksi baik penjualan maupun besaran pajaknya ke server BPKAD sehingga dapat dijadikan data pembanding laporan wajib pajak setiap bulannya.

Dengan pemasangan alat ini dapat mendukung transparansi pembayaran pajak dan menghindari kebocoran dalam penyetoran pajak daerah. Tapping box juga menjadi salah satu cara memberikan pelayanan kemudahan kepada wajib pajak.

Alat tapping box ini tidak akan mengganggu kegiatan transaksi di sektor usaha, melainkan sebagai salah satu pelayanan dalam memberikan kemudahan kepada wajib pajak dan memudahkan BPKAD untuk mengukur potensi dari usaha tersebut.

Program ini dihadirkan untuk meningkatkan kesadaran wajib pajak dalam memenuhi kewajibannya untuk melaporkan dan melakukan pembayaran pajak secara tepat sesuai yang sudah ditetapkan. Pemasangan tapping box juga akan menunjukkan kepatuhan wajib pajak dan meningkatkan kredibilitas usaha. Dengan demikian, Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor pajak dapat meningkat.

Penulis : Gabriel Jhon K. S

Editor : Herlianto. A

Tags: Pajak HotelPajak Restorantapping box

Related Posts

RSUD Kanjuruhan Masuk Green Book Bappenas, Gedung dan Layanan KJSU Bakal Ditambah
News

RSUD Kanjuruhan Masuk Green Book Bappenas, Gedung dan Layanan KJSU Bakal Ditambah

Senin, 31 Agu 2026
Kunjungan Wisatawan ke Kota Batu Tembus 6,4 Juta Orang
News

Kunjungan Wisatawan ke Kota Batu Tembus 6,4 Juta Orang

Senin, 31 Agu 2026
Kandang Ayam di Kota Batu Ludes Terbakar, Kerugian Capai Rp600 Juta
News

Kandang Ayam di Kota Batu Ludes Terbakar, Kerugian Capai Rp600 Juta

Senin, 31 Agu 2026
66 Angkot Pelajar Gratis Mulai Beroperasi di Kota Malang
News

66 Angkot Pelajar Gratis Mulai Beroperasi di Kota Malang

Senin, 31 Agu 2026
Muktamar NU ke-35 Tetapkan Gus Kikin sebagai Ketua Umum PBNU
News

Muktamar ke-35 NU Tetapkan Gus Kikin sebagai Ketua Umum PBNU

Senin, 31 Agu 2026
Gus Muhaimin Dorong Pesantren Jadi Pusat Ilmu Pengetahuan dan Kemajuan
Advertorial

Gus Muhaimin Dorong Pesantren Jadi Pusat Ilmu Pengetahuan dan Kemajuan

Minggu, 30 Agu 2026
Next Post
Kepala SMA Pengusaha Sumberpucung Lu'lu'il Maknun SE ME memberikan cenderamata kepada CEO Tugu Media Group Irham Thoriq pada Kamis (07/10/2021)/tugu malang

Belajar Jurnalistik, Tugu Media Group Kedatangan Santri Milenial SMA Pengusaha Sumberpucung

BERITA POPULER

  • Meriah Hingga Akhir Bulan, Jadwal Karnaval Malang Raya 26 -31 Agustus 2026

    Meriah Hingga Akhir Bulan, Jadwal Karnaval Malang Raya 26 -31 Agustus 2026

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sengketa Kepemilikan Sardo Swalayan Malang Memanas, Tatik Menangkan Praperadilan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 5 SMK Swasta Terbaik di Kota Malang 2026: Pilihan Unggulan untuk Masa Depan Cerah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Prediksi Susunan Pemain Bhayangkara FC vs Arema FC: Misi Sulit Singo Edan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bukber di Balik Jeruji Besi, Napi Lapas Malang Lepas Rindu Bersama Keluarga

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Iklantm 08272026 2
Iklantm 08272026 1
17 Iklan HUT RI UIN Mlg.jpg
Iklantm 08172026 Pemkab
13 Iklan HUT RI BPJS2.jpg
12 Iklan HUT RI UM.jpg
07 Iklan HUT RI Prokopim Batu.jpg
Backdrop Kemerdekaan 434x390 Cm 1
Ucapan HUTRI2
HUTRI81 PKB 90X100.jpg
15 Iklan HUT RI PKS.jpg
16 Iklan HUT RI DPMPTSP Kota Batu.jpg
11 Iklan HUT RI Perumdam Among Tirto.jpg
06 Iklan HUT RI Dishub Kota Batu.jpg
08 Iklan HUT RI Satpol PP Batu.jpg
10 Iklan HUT RI Dinas Pendidikan Batu.jpg
14 Iklan HUT RI Dinas Perpus Batu.jpg
02 Iklan Gerakan Arek Jatim A

Portal berita Tugu Malang (tugumalang.id) merupakan perusahaan media siber di bawah naungan PT Tugu Media Komunikasindo

LOGO TUGU MALANG RED 2021

Ikuti Kami

Navigasi Site

  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kebijakan Data Pribadi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Form Pengaduan
  • Pedoman Media Siber

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.

Jaringan Media 

Tugumalang.id 

Tugujatim.id 

Tugusehat.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu Sehat
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.