Jumat, Oktober 16, 2026
Tugumalang.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Ruang Cendekia
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Ruang Cendekia
No Result
View All Result
Tugu Malang ID
No Result
View All Result
Home News

Restoran dan Hotel Gunakan Tapping Box, Alat Pemantau Pajak

Redaksi by Redaksi
Oktober 7, 2021 8:12 pm
in News
Ilustrasi penghitungan pajak Restoran dan Hotel.

Ilustrasi penghitungan pajak Restoran dan Hotel. (Foto: Pinterest)

Share WhatsappShare FacebookShare Twitter

Tugumalang.id – Penggunaan Tapping Box, alat pemantau pajak, kini dapat dijumpai di beberapa restoran dan hotel. Alat ini merekam sejumlah transaksi di lokasi di mana alat itu ditempatkan yang kemudian terhubung ke ke server BPKAD (Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah).

Tapping box sebagai pembanding antara total transaksi yang ada di restoran sebagai objek wajib pajak dengan total pajak daerah yang dibayarkan oleh pemilik usaha.

READ ALSO

Polres Batu Dipimpin AKBP Panji Gedhe Prabawa Eks Satgas Pasukan Perdamaian PBB di Timur Tengah

BAKN RI dan OJK Dorong Pantai CMC Tiga Warna Jadi Pionir Perdagangan Karbon Berbasis Komunitas

Alat yang berbentuk kotak memanjang dan berwarna hitam ini biasanya diletakkan di setiap meja kasir. Sehingga kita bisa menemukan alat tersebut di beberapa objek pajak daerah yakni restoran, hotel, café, tempat hiburan, dan lainnya.

Adapun cara kerja tapping box ialah melakukan print struk dan secara otomatis data transaksi akan masuk terlebih dahulu. Kemudian tapping box akan mengirimkan setiap data transaksi baik penjualan maupun besaran pajaknya ke server BPKAD sehingga dapat dijadikan data pembanding laporan wajib pajak setiap bulannya.

Dengan pemasangan alat ini dapat mendukung transparansi pembayaran pajak dan menghindari kebocoran dalam penyetoran pajak daerah. Tapping box juga menjadi salah satu cara memberikan pelayanan kemudahan kepada wajib pajak.

Alat tapping box ini tidak akan mengganggu kegiatan transaksi di sektor usaha, melainkan sebagai salah satu pelayanan dalam memberikan kemudahan kepada wajib pajak dan memudahkan BPKAD untuk mengukur potensi dari usaha tersebut.

Program ini dihadirkan untuk meningkatkan kesadaran wajib pajak dalam memenuhi kewajibannya untuk melaporkan dan melakukan pembayaran pajak secara tepat sesuai yang sudah ditetapkan. Pemasangan tapping box juga akan menunjukkan kepatuhan wajib pajak dan meningkatkan kredibilitas usaha. Dengan demikian, Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor pajak dapat meningkat.

Penulis : Gabriel Jhon K. S

Editor : Herlianto. A

Tags: Pajak HotelPajak Restorantapping box

Related Posts

AKBP Panji Gedhe Prawaba pimpinan baru Polres Batu saat disambut tradisi pedang pora. Foto: Dok.
News

Polres Batu Dipimpin AKBP Panji Gedhe Prabawa Eks Satgas Pasukan Perdamaian PBB di Timur Tengah

Jumat, 16 Okt 2026
Ketua BAKN RI Andreas Eddy Susetyo (kiri) dan Kepala Eksekutif OJK Hasan Fawzi saat meninjau potensi karbon mangrove di Pantai CMC Tiga Warna. Foto: Azmy
News

BAKN RI dan OJK Dorong Pantai CMC Tiga Warna Jadi Pionir Perdagangan Karbon Berbasis Komunitas

Kamis, 15 Okt 2026
Tingkat Pengangguran Terbuka di Kota Batu Melonjak, Didominasi Lulusan SMA
News

Tingkat Pengangguran Terbuka di Kota Batu Melonjak, Didominasi Lulusan SMA

Kamis, 15 Okt 2026
DPRD Kota Malang Dorong Regulasi Penataan Kabel Semrawut
News

DPRD Kota Malang Dorong Regulasi Penataan Kabel Semrawut

Senin, 12 Okt 2026
DPRD Kabupaten Malang Temukan Masalah Penyerahan PSU Perumahan di Pakis
News

DPRD Kabupaten Malang Temukan Masalah Penyerahan PSU Perumahan di Pakis

Senin, 12 Okt 2026
KH Marzuqi Mustamar Mengaku Batal Umrah karena Tak Diizinkan Masuk Arab Saudi
News

KH Marzuqi Mustamar Mengaku Batal Umrah karena Tak Diizinkan Masuk Arab Saudi

Minggu, 11 Okt 2026
Next Post
Kepala SMA Pengusaha Sumberpucung Lu'lu'il Maknun SE ME memberikan cenderamata kepada CEO Tugu Media Group Irham Thoriq pada Kamis (07/10/2021)/tugu malang

Belajar Jurnalistik, Tugu Media Group Kedatangan Santri Milenial SMA Pengusaha Sumberpucung

BERITA POPULER

  • Tatik Swartiatun (tengah) didampingi kuasa hukumnya memberikan pernyataan soal sengketa Sardo Swalayan. (Foto/M Sholeh)

    Sengketa Kepemilikan Sardo Swalayan Malang Memanas, Tatik Menangkan Praperadilan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Prediksi Susunan Pemain Bhayangkara FC vs Arema FC: Misi Sulit Singo Edan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Perbedaan Makeup Look Korean Ulzzang, Japanese Igari, dan Chinese Douyin

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Malam Seribu Bulan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bukber di Balik Jeruji Besi, Napi Lapas Malang Lepas Rindu Bersama Keluarga

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Iklantm 10042026 1
Iklan10032026
21440510 796c 4a78 A1cd 0e5e0bd76582
8de19c4a 6fa9 471a 91a6 756e384f3221
02 Iklan Gerakan Arek Jatim A

Portal berita Tugu Malang (tugumalang.id) merupakan perusahaan media siber di bawah naungan PT Tugu Media Komunikasindo

LOGO TUGU MALANG RED 2021

Ikuti Kami

Navigasi Site

  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kebijakan Data Pribadi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Form Pengaduan
  • Pedoman Media Siber

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.

Jaringan Media 

Tugumalang.id 

Tugujatim.id 

Tugusehat.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu Sehat
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Ruang Cendekia

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.