MALANG – Pemerintah Kota Malang tengah berancang ancang akan memberi izin gelaran konser dan resepsi. Nantinya gelaran konser dan resepsi tersebut direncanakan harus mengantongi izin dari Satgas COVID-19 Kota Malang terlebih dahulu sebelum digelar.
“Jadi sesuai regulasi penyelenggaraan kegiatan hiburan maupun resepsi prosedurnya mengajukan izin Satgas COVID-19,” ujar dr. Husnul Muarif, Kepala Dinas Kesehatan Kota Malang, Senin (4/10/2021).
Menurutnya, gelaran konser dan resepsi bisa dilaksanakan dengan tetap menjaga protokol kesehatan dengan ketat. Sehingga persebaran COVID-19 dalam kegiatan tersebut bisa diantisipasi. Untuk itu, acara tersebut perlu memiliki izin dan verifikasi dari Satgas Covid-19.
“Saat persiapan nanti dilakukan verifikasinya seperti apa. Terutama yang datang berapa, tempatnya bagaimana dan prokesnya bagaimana,” tuturnya.
Selain itu, gelaran konser dan resepsi juga harus menggunakan aplikasi Peduli Lindungi untuk menyaring pengunjung atau tamu yang masuk. Sehingga masyarakat yang lebih rentan terpapar COVID-19 lantaran belum menerima vaksin bisa dicegah masuk.
“Jadi lihat dulu masalah aplikasi Peduli Lindungi. Terkadang pada kegiatan seperti pernikahan tidak semua mempunyai alat seperti Peduli Lindungi. Maka kartu vaksin juga bisa digunakan” ucapnya.
Namun rencana izin gelaran konser dan resepsi itu harus tetap berdasarkan assesment Pemerintah Pusat. Sehingga konser maupun resepsi itu bisa digelar jika Kota Malang sudah masuk level 1 assemen Kemenkes atau sudah masuk PPKM level 2 berdasarkan Inmendagri.
Wali Kota Malang, Sutiaji sebelumnya juga telah menyampaikan bahwa pihaknya tengah mulai mempersiapkan Kota Malang agar segera bisa menggelar konser maupun resepsi. Hal ini dilakukan demi bisa segera menggeliatkan kembali perekonomian di Kota Malang.
“Insyaallah, ini mulai kita tata agar segera bisa dibuka. Tapi nanti kalau resepsi pakai aplikasi Peduli Lindungi. Insyaallah di Kota Malang kalau nanti sudah level 1 insyaallah bisa karena sudah mulai ada kelonggaran,” ucapnya.
Reporter: M Sholeh
Editro: Soejatmiko