Sabtu, Mei 30, 2026
Tugumalang.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial
No Result
View All Result
Tugu Malang ID
No Result
View All Result
Home Berita

Pemkab Malang Beri Kemudahan Perusahaan untuk Vaksinasi Karyawannya

Redaksi by Redaksi
September 29, 2021 6:40 pm
in Berita
Pemkab Malang beri kemudahan pada perusahaan swasta untuk vaksinasi karyawannya

Kadinkes Kabupaten Malang.

Share WhatsappShare FacebookShare Twitter

MALANG – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Malang memberikan kemudahan bagi perusahaan untuk memvaksin karyawannya dengan cara berkoordinasi dengan Musyawarah Pimpinan Kecamatan (Muspika) setempat. Langkah ini diambil sebagai percepatan terciptanya herd immunity di Malang.

Dinas Kesehatan Kabupaten mengusahakan agar perusahaan yang ada di Kabupaten Malang dapat mengajukan ke Muspika untuk kesiapan dosis vaksin. Hal ini bertujuan supaya kekebalan kelompok dapat segera tercipta.

READ ALSO

Kenapa Kita Betah Nonton Video Pendek? Ternyata Ini Alasannya

Fakta Mengerikan Invasi Ikan Sapu-Sapu Bagi Ekologi

“Para karyawannya itu akan divaksin serentak di satu tempat. Vaksin disediakan pokoknya dikoordinasikan dengan Muspika. Contohnya di Kepanjen pengusaha-pengusaha berkolaborasi untuk menggelar vaksinasi,” ungkap Kepala Dinas Kesehatan (Kadinkes) Kabupaten Malang, Arbani Mukti Wibowo, pada Rabu (29/09/2021).

Pria berkacamata ini menjelaskan mekanisme vaksinasi sendiri nantinya tetap akan di back up tenaga kesehatan (nakes) dari Dinkes Kabupaten Malang. Sementara pengusaha-pengusaha hanya memberikan kontribusi untuk konsumsi para tenaga kesehatan, dan juga sewa tenda.

“Cukup ke Muspika saja semua akan diurus. Cuma pengusahanya yang menyediakan konsumsi bagi nakes dan peserta vaksin saja,” tegasnya.

Program ini muncul karena dari 1.000 perusahaan di Kabupaten Malang. Namun tidak sampai 100 perusahaan yang sudah memvaksin karyawannya di atas 70 persen.

“Data Kadisnaker itu ada sekitar 100 perusahaan yang sudah memvaksin karyawannya 70 persen ke atas,” ungkapnya.

Ia menjelaskan bahwa vaksinasi untuk karyawan  sangat penting. Hal itu untuk mencapai kekebalan komunal di kalangan perusahaan di Kabupaten Malang.

Arbani bahkan menyebut bahwa warga Kabupaten Malang yang sudah tervaksin mencapai 33 persen.

“Kami masih 33 persen dosis pertama yang kedua antara 15 sampai 20-an persen jadi vaksin ini penting untuk memutus rantai penyebaran covid-19,” paparnya.

Sementara untuk ketersediaan vaksin sendiri, Arbani mengaku Kabupaten Malang masih memiliki. Saat ini tercatat masih ada 50 ribu lebih dosis vaksin jenis Sinovac.

Reporter Rizal Adhi Pratama
Editor: Soejatmiko

Tags: dinkes kabupaten malangkabupaten malangVaksinasi

Related Posts

Ilustrasi Orang Menonton Video Pendek di Sosial Media (Foto: Pinterest)
Berita

Kenapa Kita Betah Nonton Video Pendek? Ternyata Ini Alasannya

Jumat, 8 Mei 2026
Ilustrasi ikan sapu-sapu. Foto: Wikipedia
Berita

Fakta Mengerikan Invasi Ikan Sapu-Sapu Bagi Ekologi

Selasa, 28 Apr 2026
Kubah Masjid At-Taqwa di Karangploso jatuh akibat terpaan angin kencang. Foto: BPBD Kabupaten Malang
Berita

Angin Kencang di Karangploso Rusak 10 Bangunan, Kerugian Total Rp119,5 Juta

Selasa, 7 Okt 2025
Yai Mim membeberkan rencana pindah rumah (M Sholeh)
Berita

Usai Jalani Pemeriksaan Polisi, Yai Mim Ungkap Rencana Pindah Rumah

Selasa, 7 Okt 2025
Kursi kursi yang dipersiapkan untuk audiens acara dakwah Dr Zakir Naik di Starion Gajayana, Kota Malang. (Foto/M Sholeh)
Berita

Panitia Siapkan 10 Ribu Kursi untuk Acara Dakwah Dr Zakir Naik di Stadion Gajayana Malang

Kamis, 10 Jul 2025
Jemaah haji asal Kepanjen, Sukardi dilaporkan hilang di Makkah. Foto: dok. Keluarga
Berita

Jemaah Haji Asal Kabupaten Malang Dilaporkan Hilang di Makkah

Selasa, 24 Jun 2025
Next Post
Sosialisasi ketentuan cukai pada masyarakat

Pemkab Malang Bersama Bea Cukai Sosialisasikan Ketentuan Cukai

BERITA POPULER

  • Tatik Swartiatun (tengah) didampingi kuasa hukumnya memberikan pernyataan soal sengketa Sardo Swalayan. (Foto/M Sholeh)

    Sengketa Kepemilikan Sardo Swalayan Malang Memanas, Tatik Menangkan Praperadilan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemkab Malang Targetkan Bongkar Ratoon di Lahan 7.500 Hektare Tahun Ini

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dari Malang PSI Tancap Gas Perkuat Akar Partai, 84 Ribu Bendera Disebar di Jatim

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Prediksi Susunan Pemain Bhayangkara FC vs Arema FC: Misi Sulit Singo Edan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 5 SMK Swasta Terbaik di Kota Malang 2026: Pilihan Unggulan untuk Masa Depan Cerah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Portal berita Tugu Malang (tugumalang.id) merupakan perusahaan media siber di bawah naungan PT Tugu Media Komunikasindo

Ikuti Kami

Navigasi Site

  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kebijakan Data Pribadi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Form Pengaduan
  • Pedoman Media Siber

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.

Jaringan Media 

Tugumalang.id 

Tugujatim.id 

Tugusehat.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu Sehat
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.