Tugumalang.id – Kabag Humas Pemkot Malang, Donny Sandito mengatakan bahwa kegiatan gowes yang dilakukan oleh Wali Kota Malang, Sutiaji, adalah kegiatan rutin.
Namun, dia tidak menyangka jika kegiatan gowes yang dilaksanakan di Malang Selatan akan menjadi viral setelah diduga melanggar PPKM Level 3 karena terindikasi memaksa masuk Pantai Kondang Merak di Desa Sumberbening, Kecamatan Bantur, Kabupaten Malang.
“Kalau (gowes) itu kita rutin ya,” terangnya, usai menjalani pemeriksaan di Mapolres Malang, pada Kamis (23/09/2021).
Terkait siapa yang memiliki ide gowes dan masuk ke Pantai Kondang Merak, dia memilih bungkam. “Kalau idenya siapa saya kurang tahu, saya cuma diajak teman-teman biar ikut,” pungkasnya.
Sebelumnya, beredar video rombongan Pemkot Malang yang diduga memaksa masuk ke kawasan Pantai Kondang Merak, pada Minggu (19/09/2021).
Sementara itu, Sekda Kota Malang, Erik Setyo Santoso menjelaskan bahwa ada miss komunikasi dan miss koordinasi dengan Satgas COVID-19 setempat (Kabupaten Malang) terkait izin saat hendak masuk Pantai Kondang Merak lantaran terkendala signal.
Dijelaskan, dua hari sebelumnya pihaknya telah meminta izin untuk transit di Pantai Kondang Merak. Namun saat hendak masuk, pihaknya terkendala signal hingga kesulitan untuk membuktikan bahwa telah meminta izin kepada pengelola wisata.
Kata dia, pada saat pihaknya memberikan penjelasan kepada Satgas COVID-19 itulah yang kemudian terjadi salah paham hingga menjadi bahan perdebatan publik
“Dalam konteks ini pastinya kami benar-benar menyampaikan permintaan dan permohonan maaf yang sedalam-dalamnya,” ucapnya.
Pihaknya juga memberikan bantahan terkait adanya upaya rombongan gowes memaksa masuk ke Pantai Kondang Merak tersebut. “Tidak ada memaksa masuk sama sekali, tidak ada,” pungkasnya.
Reporter: Rizal Adhi
Editor: Lizya Kristanti