Jumat, Juli 17, 2026
Tugumalang.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial
No Result
View All Result
Tugu Malang ID
No Result
View All Result
Home Berita

Libatkan Psikolog, Polresta Malang Kota Akan Rilis Kasus Fetish Mukena

Redaksi by Redaksi
September 18, 2021 6:32 pm
in Berita
Kapolresta Malang Kota memberikan keterangan pada wartawan terkait kasus fetish mukena.

AKBP Budi Hermanto, Kapolresta Malang Kota

Share WhatsappShare FacebookShare Twitter

READ ALSO

Sering Bikin Salah Belok, 5 Jalan Penghubung di Malang Ini Tidak Bisa Dilalui Mobil

Kenapa Kita Betah Nonton Video Pendek? Ternyata Ini Alasannya

MALANG – Polresta Malang Kota segera melakukan rilis atau ungkap kasus fetish mukena yang menggegerkan Kota Malang beberapa waktu lalu. Rilis akan digelar pada Senin (20/9/2021) dan akan melibatkan ahli psikologi.

“Nanti kami rilis sekalian dari psikolog yang menyampaikan. Apa yang sudah dilakukan pada orang yang diduga melakukan khususnya kasus fetish ini,” ujar AKBP Budi Hermanto, Kapolresta Malang Kota, Sabtu (18/9/2021).

Menurutnya, pihaknya juga telah melakukan dua kali pemanggilan untuk pemeriksaan kepada terduga pelaku. Disebutkan, terduga pelaku kooperatif dan mengakui perbuatannya saat menjalani pemeriksaan.

“Dua kali kami panggil, sudah datang, yang bersangkutan kooperatif dan mengakui perbuatannya,” ucapnya.

Al usai melaporkan kasusnya di Polresta Malang Kota. foto/Rizal Adhi

Pihaknya juga mengatakan bahwa telah berkoordinasi dengan ahli bahasa. Namun pihaknya belum menemukan adanya unsur pidana dalam unggahan terduga pelaku.


“Makanya nanti jika memang ada unsur pidana, proses penyelidikan akan kami lanjutkan. Tapi jika belum, kami akan sampaikan kepada publik dan perkara ini sebenarnya seperti apa,” bebernya.
Budi menambahkan, jika pelaku memang tidak terbukti bersalah dalam kasus ini dan jika memang pelaku memiliki kelainan, maka pihaknya akan memfokuskan pada penyembuhan.
“Di luar itu, jika belum ditemukan sanksi pidana, tujuan kami adalah bagaimana yang bersangkutan sembuh,” tuturnya.
Reporter: M Sholeh
Editor:Soejatmiko
Tags: fetish mukenaPolresta Malang Kota

Related Posts

Jembatan Bunul, Salah Satu Jalan Alternatif di Kota Malang Khusus Pejalan Kaki dan Kendaraan Roda Dua (Foto: Google Maps)
Berita

Sering Bikin Salah Belok, 5 Jalan Penghubung di Malang Ini Tidak Bisa Dilalui Mobil

Selasa, 2 Jun 2026
Ilustrasi Orang Menonton Video Pendek di Sosial Media (Foto: Pinterest)
Berita

Kenapa Kita Betah Nonton Video Pendek? Ternyata Ini Alasannya

Jumat, 8 Mei 2026
Ilustrasi ikan sapu-sapu. Foto: Wikipedia
Berita

Fakta Mengerikan Invasi Ikan Sapu-Sapu Bagi Ekologi

Selasa, 28 Apr 2026
Kubah Masjid At-Taqwa di Karangploso jatuh akibat terpaan angin kencang. Foto: BPBD Kabupaten Malang
Berita

Angin Kencang di Karangploso Rusak 10 Bangunan, Kerugian Total Rp119,5 Juta

Selasa, 7 Okt 2025
Yai Mim membeberkan rencana pindah rumah (M Sholeh)
Berita

Usai Jalani Pemeriksaan Polisi, Yai Mim Ungkap Rencana Pindah Rumah

Selasa, 7 Okt 2025
Kursi kursi yang dipersiapkan untuk audiens acara dakwah Dr Zakir Naik di Starion Gajayana, Kota Malang. (Foto/M Sholeh)
Berita

Panitia Siapkan 10 Ribu Kursi untuk Acara Dakwah Dr Zakir Naik di Stadion Gajayana Malang

Kamis, 10 Jul 2025
Next Post
Pangdam V Brawijaya - Pangdam V Brawijaya Tutup Pelatihan Dasar Kemiliteran Komcad Matra Darat 2021

Pangdam V Brawijaya Tutup Pelatihan Dasar Kemiliteran Komcad Matra Darat 2021

BERITA POPULER

  • 6 Tempat Makan Murah di Malang, Menu Mulai Rp4 Ribu hingga Rp10 Ribuan

    6 Tempat Makan Murah di Malang, Menu Mulai Rp4 Ribu hingga Rp10 Ribuan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Karnaval Desa Urek-Urek Raup Rp214 Juta, Seluruhnya untuk Santunan 19 Anak Yatim

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Begini Pembagian Fungsi Terminal Arjosari, Hamid Rusdi, dan Landungsari

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 7 Destinasi Wisata Rohani di Malang, Dari Masjid Tiban hingga Desa Wisata Peniwen

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sengketa Kepemilikan Sardo Swalayan Malang Memanas, Tatik Menangkan Praperadilan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Advtm 06302026 1
Adv02262026
02 Iklan Gerakan Arek Jatim A

Portal berita Tugu Malang (tugumalang.id) merupakan perusahaan media siber di bawah naungan PT Tugu Media Komunikasindo

LOGO TUGU MALANG RED 2021

Ikuti Kami

Navigasi Site

  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kebijakan Data Pribadi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Form Pengaduan
  • Pedoman Media Siber

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.

Jaringan Media 

Tugumalang.id 

Tugujatim.id 

Tugusehat.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu Sehat
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.