Selasa, Juni 2, 2026
Tugumalang.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial
No Result
View All Result
Tugu Malang ID
No Result
View All Result
Home Berita

Ini Alasan Polres Malang Belum Menahan Idris Al-Marbawy

Redaksi by Redaksi
September 15, 2021 4:13 pm
in Berita
Kapolres Malang, AKBP Raden Bagoes Wibisono. foto: Rizal Adhi

Kapolres Malang, AKBP Raden Bagoes Wibisono. foto: Rizal Adhi

Share WhatsappShare FacebookShare Twitter

 

MALANG – Belasan organisasi masyarakat (Ormas) di Kabupaten Malang terus mendesak Polres Malang untuk melakukan penangkapan dan penahanan terhadap Youtuber sekaligus Pengasuh Pondok Pesantren Thoriqul Jannah, Idris Al-Marbawy. Namun, nampaknya pihak Polres Malang masih memiliki pertimbangan lain terkait proses berjalannya kasus yang dianggap melanggar UU ITE ini.

READ ALSO

Kenapa Kita Betah Nonton Video Pendek? Ternyata Ini Alasannya

Fakta Mengerikan Invasi Ikan Sapu-Sapu Bagi Ekologi

Kapolres Malang, AKBP Raden Bagoes Wibisono, dalam audiensi dengan Ormas Malang Bersatu pada Rabu (15/09/2021) mengatakan, jika belum ditahannya Idris Al-Marbawy karena dianggap kooperatif selama penyelidikan dan masih memiliki anak kecil yang harus dihidupi.

“Untuk penahanan kami masih belum ada bentuk gelar lebih lanjut, mungkin nanti kami gelarkan perlu adanya penahanan atau tidak. Karena sekarang berkas sidah berjalan, tinggal sedikit lagi, kalau dilakukan penahanan juga masih ada pertimbangan-pertimbangan tertentu,” tuturnya.

Bagoes mengatakan jika dalam kasus pertama terkait video hoaks penembakan terhadap Idris Al-Marbawy, saat ini masih dalam proses melengkapi berkas untuk dikirimkan ke kejaksaan.

“Untuk berkasnya masih berjalan, dan sudah dikoordinasikan dengan pihak kejaksaan. Tapi masih ada beberapa bahan pemeriksaan yang belum kita lengkapi, tapi itu akan segera kami lengkapi,” paparnya.

“Kalau berkas sudah lengkap, maka selanjutnya akan dikirimkan ke kejaksaan berikut dengan terlapornya. Dan untuk penahanan itu akan menjadi kewenangan pihak kejaksaan,” sambungnya.

Sementara untuk kasus kedua terkait dugaan hoaks video pasangan bukan suami istri yang mengalami gancet saat berhubungan badan, saat ini masih dalam proses penyelidikan.

“Untuk kasus kedua sementara masih dalam proses penyelidikan, dan kami masih menunggu apakah akan ada yang melakukan pelaporan atau tidak,” jelasnya.

“Untuk teknis penyelidikan masih berjalan, dan hampir rampung. Dan untuk sementara kami belum menerima pelaporan dari masyarakat untuk kasus kedua,” pungkasnya.

Reporter Rizal Adhi Pratama
Editor: Soejatmiko

Tags: Idris Al-MarbawyPolres MalangUU ITE

Related Posts

Ilustrasi Orang Menonton Video Pendek di Sosial Media (Foto: Pinterest)
Berita

Kenapa Kita Betah Nonton Video Pendek? Ternyata Ini Alasannya

Jumat, 8 Mei 2026
Ilustrasi ikan sapu-sapu. Foto: Wikipedia
Berita

Fakta Mengerikan Invasi Ikan Sapu-Sapu Bagi Ekologi

Selasa, 28 Apr 2026
Kubah Masjid At-Taqwa di Karangploso jatuh akibat terpaan angin kencang. Foto: BPBD Kabupaten Malang
Berita

Angin Kencang di Karangploso Rusak 10 Bangunan, Kerugian Total Rp119,5 Juta

Selasa, 7 Okt 2025
Yai Mim membeberkan rencana pindah rumah (M Sholeh)
Berita

Usai Jalani Pemeriksaan Polisi, Yai Mim Ungkap Rencana Pindah Rumah

Selasa, 7 Okt 2025
Kursi kursi yang dipersiapkan untuk audiens acara dakwah Dr Zakir Naik di Starion Gajayana, Kota Malang. (Foto/M Sholeh)
Berita

Panitia Siapkan 10 Ribu Kursi untuk Acara Dakwah Dr Zakir Naik di Stadion Gajayana Malang

Kamis, 10 Jul 2025
Jemaah haji asal Kepanjen, Sukardi dilaporkan hilang di Makkah. Foto: dok. Keluarga
Berita

Jemaah Haji Asal Kabupaten Malang Dilaporkan Hilang di Makkah

Selasa, 24 Jun 2025
Next Post
AKBP I Nyoman Yogi Hermawan Resmi Kapolres Batu yang Baru

AKBP I Nyoman Yogi Hermawan Resmi Kapolres Batu yang Baru

BERITA POPULER

  • Tatik Swartiatun (tengah) didampingi kuasa hukumnya memberikan pernyataan soal sengketa Sardo Swalayan. (Foto/M Sholeh)

    Sengketa Kepemilikan Sardo Swalayan Malang Memanas, Tatik Menangkan Praperadilan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Prediksi Susunan Pemain Bhayangkara FC vs Arema FC: Misi Sulit Singo Edan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 5 SMK Swasta Terbaik di Kota Malang 2026: Pilihan Unggulan untuk Masa Depan Cerah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Malam Seribu Bulan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Perbedaan Makeup Look Korean Ulzzang, Japanese Igari, dan Chinese Douyin

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Portal berita Tugu Malang (tugumalang.id) merupakan perusahaan media siber di bawah naungan PT Tugu Media Komunikasindo

Ikuti Kami

Navigasi Site

  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kebijakan Data Pribadi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Form Pengaduan
  • Pedoman Media Siber

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.

Jaringan Media 

Tugumalang.id 

Tugujatim.id 

Tugusehat.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu Sehat
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.