MALANG, Tugumalang.id – Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) mendorong perusahaan ikut mendukung Program Pembangunan dan Renovasi 3 Juta Rumah melalui program Corporate Social Responsibility (CSR). Program prioritas nasional ini menyasar Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) yang dihuni masyarakat pada kelompok desil 1 hingga desil 4.
Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Jenderal Perumahan Perdesaan Kementerian PKP, Rini Dyah Mawarty, mengatakan program tersebut berfokus pada pembangunan rumah baru bagi masyarakat yang belum memiliki hunian serta peningkatan kualitas rumah yang belum layak huni.
“Program ini digalakkan supaya masyarakat tidur dengan nyaman, tidak kehujanan, dan lain-lain. Jadi dia bisa bekerja lebih baik untuk meningkatkan taraf hidupnya,” ujar Rini saat ditemui di salah satu rumah penerima manfaat di Desa Kalisongo, Kecamatan Dau, Kabupaten Malang, Rabu (1/7/2026).
Baca juga: Menteri PKP dan Satgas Perumahan Pastikan Program Bedah Rumah di Kota Batu Tepat Sasaran
Sasar Backlog Kepemilikan dan Kelayakan Rumah
Rini menjelaskan, Program Pembangunan dan Renovasi 3 Juta Rumah ditujukan untuk mengatasi dua persoalan utama di sektor perumahan, yakni backlog kepemilikan dan backlog kelayakan.
Backlog merupakan kesenjangan antara jumlah rumah yang tersedia dengan kebutuhan masyarakat. Indikator ini digunakan untuk mengukur jumlah keluarga yang belum memiliki rumah atau masih tinggal di rumah yang tidak layak huni.
Backlog kepemilikan ditujukan bagi masyarakat yang belum memiliki rumah melalui penyediaan rumah bersubsidi. Sementara backlog kelayakan diwujudkan melalui perbaikan rumah tidak layak huni.
“Jadi, diharapkan masyarakat yang tidak memiliki rumah bisa memiliki rumah. Lalu yang rumahnya tidak layak huni menjadi layak,” kata Rini.

Kementerian PKP Tetapkan Sejumlah Persyaratan
Penerima manfaat program ditetapkan berdasarkan sejumlah persyaratan. Selain kondisi rumah yang memang tidak layak huni, penerima juga harus berasal dari masyarakat berpenghasilan rendah yang masuk kategori desil 1 hingga desil 4 berdasarkan data pemerintah.
“Yang paling kami tekankan adalah kondisi rumahnya memang tidak layak huni,” tutur Rini.
Rini menambahkan, pelaksanaan program tidak hanya mengandalkan anggaran pemerintah. Kementerian PKP juga menggandeng perusahaan dan lembaga sosial melalui program CSR.
Di Desa Kalisongo, program tersebut didukung oleh CSR CitraLand Puncak Tidar Malang.
Baca juga: Dorong Akselerasi 3 Juta Rumah Subsidi, Menteri PKP Tantang Perbangkan Lawan Rentenir
General Manager CitraLand Puncak Tidar Malang, Deddy Hasli Hidayat, mengatakan perusahaan menargetkan renovasi 25 rumah tidak layak huni di Kabupaten Malang. Hingga kini, sebanyak 10 rumah telah selesai direnovasi, sedangkan sisanya masih dalam tahap pengerjaan dan ditargetkan rampung pada akhir tahun.
“Kami prioritaskan Desa Kalisongo, Kecamatan Dau, karena berdekatan dengan proyek kami. Kalau memungkinkan, baru kami perluas ke wilayah lain,” kata Deddy.
Baca Juga Berita Tugumalang.id di Google News
editor: jatmiko
























