Rabu, September 30, 2026
Tugumalang.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Ruang Cendekia
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Ruang Cendekia
No Result
View All Result
Tugu Malang ID
No Result
View All Result
Home Hukum & Kriminal

Bobol Konter iPhone di Malang, Pelaku Jual 13 Ponsel demi Judi Online

M Sholeh by M Sholeh
Juni 30, 2026 1:15 pm
in Hukum & Kriminal
bobol konter iPhone

Satreskrim Polresta Malang Kota ungkap pencurian belasan ponsel di Kota Malang (M Sholeh)

Share WhatsappShare FacebookShare Twitter

Malang, Tugumalang.id – Seorang pria berinisial FM (31), warga Mulyorejo, Kecamatan Sukun, Kota Malang, ditangkap polisi setelah membobol sebuah konter telepon seluler dan menggondol 14 unit iPhone pada Minggu (24/5/2026). Hasil penjualan barang curian itu dihabiskan untuk bermain judi online. Saat ditangkap, uang yang tersisa hanya Rp 100 ribu.

Kecanduan judi online diduga menjadi salah satu motif di balik aksi pembobolan konter handphone tersebut. Akibat pencurian itu, korban mengalami kerugian sekitar Rp 60 juta.

READ ALSO

Motor Mahasiswa Dicuri Saat Ngopi di Dau, Polisi Tangkap Pelaku

Polres Malang Ungkap Peredaran 1,1 Kg Sabu dari Jakarta, Kurir Ditangkap

Barang bukti
Barang bukti. foto/sholeh

Aksi Terekam CCTV

Wakasat Reskrim Polresta Malang Kota, AKP Didik Arifianto, menjelaskan aksi pencurian di konter Dinasty Apple, Jalan Nusakambangan, terjadi sekitar pukul 00.16 WIB. Pelaku diduga beraksi setelah memastikan toko telah tutup dan pemilik meninggalkan lokasi.

“Jadi korban meninggalkan toko yang sudah dikunci setelah tutup sekitar pukul 23.00 WIB. Esok paginya, korban mendapati pintu belakang terbuka dan etalase rusak,” ujarnya, Selasa (30/6/2026).

Korban kemudian mendapati 14 unit iPhone berbagai tipe yang dipajang di etalase telah raib. Setelah memeriksa rekaman CCTV, terlihat seorang pria mengenakan helm hitam dan membawa ransel mengambil seluruh ponsel tersebut.

Baca juga: Butuh Uang untuk Lunasi Utang, Pemuda Rampok Tamu Penginapan di Kepanjen

Jual iPhone Lewat Marketplace

Berbekal hasil penyelidikan, polisi menangkap FM di wilayah Sukun pada 28 Juni 2026 atau sekitar satu bulan setelah kejadian.

Dari hasil pemeriksaan, pelaku mengaku menjual 13 unit iPhone melalui marketplace tanpa dus asli atau dalam kondisi batangan. Masing-masing ponsel dijual dengan harga sekitar Rp 5 juta hingga Rp 6 juta. Sementara satu unit iPhone 11 Pro Max rencananya akan digunakan sendiri.

“Yang sudah dijual ada 13 unit melalui marketplace. Satu unit dipakai sendiri,” kata Didik.

Uang Hasil Penjualan Habis untuk Judol

Menurut Didik, sebagian besar uang hasil penjualan belasan iPhone itu digunakan untuk bermain judi online. Sisanya dipakai untuk membayar utang dan memenuhi kebutuhan sehari-hari. Saat ditangkap, uang yang tersisa hanya Rp 100 ribu.

“Jadi barang bukti yang diamankan ada 12 kotak dus iPhone, 1 iPhone yang mau dipakai sendiri, helm hitam sesuai yang ada di CCTV dan uang Rp 100 ribu. Uang itu sisa penjualan curiannya,” urainya.

Baca juga: Bobol Konter dan Curi 48 Handphone di Lawang, Sepasang Kekasih Ditangkap Polisi

Atas perbuatannya, FM dijerat Pasal 363 ayat (1) huruf e dan huruf f KUHP dengan ancaman hukuman penjara paling lama tujuh tahun.

Baca Juga Berita Tugumalang.id di Google News

editor: jatmiko

Tags: curi hp buat judol.konter Dinasty Applepencurian hppencurian Kota Malangperampokan konter handphone MalangPolresta Malang Kota

Related Posts

Motor Mahasiswa Dicuri Saat Ngopi di Dau, Pelaku Ditangkap Polisi
Hukum & Kriminal

Motor Mahasiswa Dicuri Saat Ngopi di Dau, Polisi Tangkap Pelaku

Selasa, 29 Sep 2026
Polres Malang Ungkap Peredaran 1,1 Kg Sabu dari Jakarta, Kurir Ditangkap
Hukum & Kriminal

Polres Malang Ungkap Peredaran 1,1 Kg Sabu dari Jakarta, Kurir Ditangkap

Senin, 28 Sep 2026
Enam Orang Tua Siswa SMPN 18 Malang Kembali Laporkan Kepala Sekolah
Hukum & Kriminal

Enam Orang Tua Siswa SMPN 18 Kota Malang Kembali Laporkan Kepala Sekolah

Sabtu, 26 Sep 2026
Polisi Segera Periksa Eks Kepala SMPN 18 Malang Terkait Dugaan Kekerasan Siswa
Hukum & Kriminal

Polisi Segera Periksa Eks Kepala SMPN 18 Kota Malang Terkait Dugaan Kekerasan Siswa

Sabtu, 26 Sep 2026
Mantan Polisi Pembunuh Mahasiswi UMM Divonis Mati
Hukum & Kriminal

Mantan Polisi Pembunuh Mahasiswi UMM Divonis Mati

Rabu, 23 Sep 2026
Pria di Bantur Diduga Aniaya dan Coba Perkosa Perempuan 20 Tahun, Dijanjikan Pekerjaan
Hukum & Kriminal

Pria di Bantur Diduga Aniaya dan Coba Perkosa Perempuan 20 Tahun, Dijanjikan Pekerjaan

Sabtu, 19 Sep 2026
Next Post
Anggota DPRD Kota Malang Rendra Masdrajad Safaat. Foto/dok

SiLPA Rp303 Miliar Akan Diprioritaskan untuk Program yang Belum Tuntas di Kota Malang

BERITA POPULER

  • 3 Kecamatan Kabupaten Malang Jadi Kota Sekunder pada 2027

    3 Kecamatan Kabupaten Malang Jadi Kota Sekunder pada 2027

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Rekomendasi Cafe Pinggir Sungai di Malang: Sajikan Tempat Ngopi yang Estetik dan Menyegarkan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 7 PTN dengan Prodi Kedokteran Terbaik di Indonesia Versi QS WUR 2026

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sengketa Kepemilikan Sardo Swalayan Malang Memanas, Tatik Menangkan Praperadilan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Prediksi Susunan Pemain Bhayangkara FC vs Arema FC: Misi Sulit Singo Edan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Iklantm 08272026 2
Iklantm 08272026 1
17 Iklan HUT RI UIN Mlg.jpg
Iklantm 08172026 Pemkab
13 Iklan HUT RI BPJS2.jpg
12 Iklan HUT RI UM.jpg
07 Iklan HUT RI Prokopim Batu.jpg
Backdrop Kemerdekaan 434x390 Cm 1
Ucapan HUTRI2
HUTRI81 PKB 90X100.jpg
15 Iklan HUT RI PKS.jpg
16 Iklan HUT RI DPMPTSP Kota Batu.jpg
11 Iklan HUT RI Perumdam Among Tirto.jpg
06 Iklan HUT RI Dishub Kota Batu.jpg
08 Iklan HUT RI Satpol PP Batu.jpg
10 Iklan HUT RI Dinas Pendidikan Batu.jpg
14 Iklan HUT RI Dinas Perpus Batu.jpg
02 Iklan Gerakan Arek Jatim A

Portal berita Tugu Malang (tugumalang.id) merupakan perusahaan media siber di bawah naungan PT Tugu Media Komunikasindo

LOGO TUGU MALANG RED 2021

Ikuti Kami

Navigasi Site

  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kebijakan Data Pribadi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Form Pengaduan
  • Pedoman Media Siber

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.

Jaringan Media 

Tugumalang.id 

Tugujatim.id 

Tugusehat.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu Sehat
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Ruang Cendekia

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.