MALANG, Tugumalang.id – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Malang masih memiliki Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) hingga Tahun Anggaran 2025 sebesar Rp18.884.822.981 atau sekitar Rp18,9 miliar.
Hal ini diungkapkan Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Malang, Budiar Anwar dalam rapat koordinasi yang digelat di ruang rapat Anusapati, Kantor Bupati Malang, Senin (29/6/2026). Kegiatan tersebut dihadiri perangkat daerah pengampu DBHCHT, Kepala Seksi Penyuluhan dan Layanan Informasi KPPBC Tipe Madya Cukai Malang, Pitoyo Pribadi, beserta pihak terkait lainnya.
Rapat koordinasi tersebut membahas pemetaan perubahan rancangan kegiatan dan penganggaran (RKP) DBHCHT tahun anggaran 2026 dan optimalisasi SiLPA sampai dengan tahun anggaran 2025.
“Nilai SiLPA tersebut menunjukkan masih adanya ruang yang harus segera kita optimalkan melalui perencanaan dan pelaksanaan program yang lebih tepat sasaran, terukur, serta sesuai dengan ketentuan penggunaan DBHCHT,” ujar Budiar.
Baca juga: Disperindag Pemkab Malang Latih 100 Peserta Giling Rokok SKT Didanai DBHCHT
Ia pun meminta seluruh perangkat daerah pengampu DBHCHT untuk mengidentifikasi secara cermat penyebab terjadinya SiLPA. Mulai dari yang berasal dari aspek perencanaan, pengadaan, pelaksanaan kegiatan maupun faktor administratif lainnya.
“Hasil evaluasi tersebut harus menjadi bahan perbaikan agar pengelolaan anggaran pada tahun-tahun mendatang semakin efektif dan akuntabel,” kata Budiar.
Ia menegaskan, DBHCHT merupakan instrumen fiskal yang memiliki peran strategis dalam mendukung berbagai program prioritas daerah. Oleh karena itu, setiap alokasi DBHCHT harus direncanakan, dilaksanakan, dan dipertanggungjawabkan secara optimal agar manfaatnya dapat dirasakan langsung oleh masyarakat.
Selain membahas pemanfaatan SiLPA, rapat koordinasi tersebut juga menjadi forum untuk memetakan perubahan Rancangan Kegiatan dan Penganggaran (RKP) DBHCHT Tahun Anggaran 2026. Langkah ini dilakukan agar seluruh program selaras dengan kebijakan pemerintah pusat, kebutuhan daerah, serta target pembangunan Kabupaten Malang.
Dalam arahannya, Budiar meminta seluruh perangkat daerah pengampu DBHCHT meningkatkan kualitas perencanaan kegiatan agar lebih realistis, terukur, dan siap dilaksanakan sejak awal tahun anggaran. Ia juga mendorong optimalisasi pemanfaatan SiLPA melalui perencanaan yang matang sehingga tidak terjadi penumpukan sisa anggaran.
Baca Juga Berita Tugumalang.id di Google News
editor: jatmiko


















