Tugumalang.id – Pemerintah Kota Malang menyampaikan Ranperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 dalam rapat paripurna di gedung DPRD Kota Malang pada Rabu (24/6/2026).
Salah satu yang menarik yakni soal capaian Pemdapatan Daerah tahun 2025 yang melebihi target yakni mencapai Rp 2,5 triliun.
Wali Kota Malang, Wahyu Hidayat mengatakan penyampaian ranperda tersebut merupakan amanat regulasi yang mewajibkan pemerintah daerah menyampaikan laporan pertanggungjawaban APBD paling lambat enam bulan setelah tahun anggaran berakhir.
Baca Juga: Gerakkan Ekonomi UMKM, Wali Kota Malang Ajak Masyarakat Nobar Piala Dunia
Laporan itu juga disusun berdasarkan hasil pemeriksaan BPK atas pengelolaan keuangan daerah tahun 2025.
“Alhamdulillah kita mendapatkan WTP. Hasil evaluasi dari BPK menjadi dasar bagi kami untuk menyampaikan laporan pertanggungjawaban APBD tahun 2025,” kata Wahyu.

Dalam laporan realisasi anggaran, pendapatan daerah yang ditargetkan sebesar Rp 2,51 triliun telah terealisasi Rp 2,54 triliun atau 101,15 persen. Dengan capaian tersebut, pendapatan daerah melampaui target sebesar Rp28,81 miliar.
Kontributor terbesar berasal dari Pendapatan Asli Daerah (PAD), khususnya sektor pajak daerah yang terealisasi Rp890,29 miliar atau 103,10 persen dari target. Sementara itu, komponen lain lain PAD yang sah juga mencatatkan kinerja tinggi dengan realisasi mencapai 272,16 persen dari target.
Di sisi belanja daerah, Pemkot Malang menganggarkan Rp 2,72 triliun dengan realisasi sebesar Rp 2,44 triliun atau 89,90 persen.
Baca Juga: Wawali Kota Malang Resmikan Rumah Pijar, Wadah Pendampingan Penyandang Disabilitas Mental
Belanja operasi menjadi komponen terbesar dengan tingkat serapan mencapai 92,83 persen. Sedangkan belanja hibah dan bantuan sosial terealisasi masing masing 99,11 persen dan 97,12 persen.
Wahyu menilai capaian tersebut menjadi hasil kerja bersama antara eksekutif dan legislatif di tengah berbagai tantangan fiskal sepanjang 2025.
Menurutnya, tahun pertama kepemimpinannya bersama Wakil Wali Kota Malang juga diwarnai kebijakan efisiensi anggaran serta penyesuaian transfer ke daerah dari pemerintah pusat.
“Banyak hal yang harus kita lakukan, ada efisiensi, ada transfer ke daerah yang terpotong. Tetapi seluruh kegiatan dapat dilaksanakan dengan baik, termasuk realisasi pendapatan yang melampaui target,” ujarnya.
Selain mencatat realisasi pendapatan yang positif, laporan keuangan juga menunjukkan adanya Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SiLPA) sekitar Rp 303 miliar.
Pemkot Malang berencana memanfaatkan dana tersebut pada APBD Perubahan 2026 untuk mendukung sejumlah program prioritas yang belum terselesaikan pada tahun sebelumnya.
“Nanti akan kami bahas bersama DPRD. Ada beberapa kebutuhan prioritas yang harus direalisasikan dan akan dimasukkan dalam APBD Perubahan,” jelas Wahyu.
Sementara itu, Ketua DPRD Kota Malang, Amithya Ratnaggani Sirraduhita mengatakan bahwa pembahasan Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2025 masih berada pada tahap awal. DPRD saat ini masih mencermati angka angka realisasi pendapatan maupun belanja yang disampaikan Pemkot Malang.
“Nanti kami akan tindaklanjuti dengan rapat bersama TAPD dan Banggar untuk mendengarkan penjelasan secara lebih rinci. Kemudian komisi komisi juga akan membahas bersama mitra kerjanya,” kata dia.
Menurutnya, DPRD juga akan mendalami berbagai faktor yang memengaruhi capaian anggaran, termasuk sejumlah target yang belum tercapai.
Ia mencontohkan berkurangnya realisasi Dana Bagi Hasil (DBH) yang dipengaruhi kebijakan pemerintah pusat sehingga perlu dicermati alasan dan dasar regulasinya.
“Tentu ada alasan alasan yang nanti akan kami dengarkan bersama. Misalnya terkait DBH yang berkurang atau ada program yang tidak bisa dilaksanakan karena adanya aturan dari pusat. Semua itu akan dipelajari untuk mengetahui konstruksi angka angkanya secara detail,” tandasnya.
Baca Juga Berita Tugumalang.id di Google News
Editor: Herlianto. A


















