Kamis, Juni 18, 2026
Tugumalang.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial
No Result
View All Result
Tugu Malang ID
No Result
View All Result
Home Pendidikan

Orasi Ilmiah Yudisium Fakultas Syariah UIN Malang: Bicara Cara Baru Memahami Nafkah Keluarga Muslim

Redaksi by Redaksi
Juni 18, 2026 7:58 pm
in Pendidikan
Fakultas Syariah UIN Malang hadirkan orasi ilmiah dalam kegiatan Yudisium ke-58 dan pembekalan calon wisudawan. /Foto: Dok. Fakultas Syariah UIN Malang.

Fakultas Syariah UIN Malang hadirkan orasi ilmiah dalam kegiatan Yudisium ke-58 dan pembekalan calon wisudawan. /Foto: Dok. Fakultas Syariah UIN Malang.

Share WhatsappShare FacebookShare Twitter

MALANG, Tugumalang.id – Kegiatan Yudisium ke-58 dan Pembekalan Calon Wisudawan Periode II Tahun 2026 Fakultas Syariah Universitas Islam Negeri Maulana Malik Ibrahim Malang (UIN Malang), menghadirkan orasi ilmiah yang menyentuh.

Orasi ilmiah disampaikan oleh Dr. Nur Fadhilah, M.H yang menyampaikan orasi berjudul “Dari Kewajiban ke Kemitraan: Membaca Ulang Nafkah dalam Keluarga Muslim Masa Kini”, pada Kamis (18/6/2026). Orasi yang disampaikan tidak hanya menyentuh dari ranah akademik, tetapi juga menyentuh realitas kehidupan keluarga Muslim di masa kini.

READ ALSO

UB Malang Naik 64 Peringkat di QS World University Rangkings 2027

Gelar Surveillance Audit ISO, Komitmen UIN Malang Jaga Tata Kelola dan Layanan Pendidikan Berstandar Internasional

Dr. Nur Fadhilah mengawali pemaparannya dengan mengajak peserta yang hadir membayangkan fenomena yang kini semakin jamak terjadi, yakni peran perempuan yang turut menyangga ekonomi keluarga. Bahkan tak sedikit perempuan yang justru menjadi tulang punggung keluarga saat suami mengalami kesulitan ekonomi.

Baca Juga: Gelar Surveillance Audit ISO, Komitmen UIN Malang Jaga Tata Kelola dan Layanan Pendidikan Berstandar Internasional

“Apakah konsep nafkah yang selama ini dipahami sebagai kewajiban tunggal suami masih cukup untuk menjawab dinamika keluarga Muslim kontemporer?,” ujar Dr. Nur Fadhilah membuka diskusi kepada hadirin Yudisium Fakultas Syariah UIN Malang.

Berawal dari permasalahan itulah, ia menjelaskan penelitian tentang adanya jarak antara konstruksi hukum Islam klasik dengan praktik keluarga Muslim Indonesia saat ini.

Lewat pendekatan socio-legal dan wawancara terhadap ketujuh perempuan Muslim yang memiliki otoritas keilmuan keagamaan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa praktik nafkah dalam keluarga, kini bergerak dari pola relasi yang hierarkis menuju pola kemitraan yang lebih egaliter.

Tiga Pola Utama dalam Praktik Nafkah Keluarga Muslim

Penelitian yang dilakukan oleh Dr. Nur Fadhilah mengungkapkan bahwa ada tiga pola utama dalam praktik nafkah keluarga Muslim.

Pola pertama adalah pragmatic cooperation, suami dan istri saling bekerja sama dalam memenuhi kebutuhan rumah tangga, tanpa perlu menekankan siapa pencari nafkah utama.

Kedua adalah symbolic adherence yaitu tetap mempertahankan norma fiqih klasik secara simbolik, namun dalam praktiknya istri turut berkontribusi secara ekonomi.

Baca Juga: Gandeng ORSC-IIUM Malaysia, LP2M UIN Malang Pertegas Komitmen Perluas Jejaring Internasional

Sedangkan pola ketiga adalah ethical critique and expansion, yakni makna nafkah tidak hanya pada aspek finansial, tetapi juga perhatian, kasih sayang, dukungan emosional, pendidikan anak, dan terciptanya suasana keluarga yang harmonis.

Menurutnya transformasi tersebut dapat dipahami dalam perspektif Maqasid al-Usrah yang dikembangkan oleh Jamaluddin Athiyah.

Persepektif ini menjelaskan bahwa keluarga dipandang sebagai institusi yang bertujuan mewujudkan ketenangan, kasih sayang, tanggung jawab, perlindungan, keadilan, dan stabilitas keluarga. Hasil penelitian mengungkapkan bahwa dua nilai yang paling dominan dalam praktik keluarga Muslim Indonesia yakni tanggung jawab bersama serta keadilan substantif.

“Nafkah bukan lagi semata kewajiban finansial yang dibebankan kepada satu pihak, melainkan kontrak etis yang dibangun atas dasar kerja sama, kepercayaan, kasih sayang, dan tanggung jawab bersama,” jelasnya.

Reformasi Hukum Keluarga Islam yang Lebih Responsif

Lebih lanjut dalam pemaparannya, Dr. Nur Fadhilah menegaskan bahwa hasil penelitian ini tidak hanya menawarkan teoritis bagi pengembangan hukum keluarga Islam, feminisme Muslim, dan kajian Maqasid al-Syariah.

Kajian yang dikembangkan membuka ruang bagi reformasi hukum keluarga Islam yang lebih responsif terhadap perubahan sosial dan lebih berkeadilan gender.

Kepada para calon wisudawan, ia memberikan pesan mendalam tentang tantangan terbesar generasi Muslim hari ini adalah kemampuan menjembatani teks dengan realitas yang terus berubah.

“Islam, katanya tidak pernah alergi terhadap perubahan, yang harus dijaga adalah nilai-nilainya. Sementara pendekatan dan implementasinya dapat terus berkembang sesuai kebutuhan zaman,” terang Dr. Nur Fadhilah.

Pihaknya juga mengingatkan bahwa keberhasilan tidak hanya ditentukan oleh kecerdasan, melainkan oleh integritas.

“Dunia tidak membutuhkan lebih banyak pengeluh, tetapi membutuhkan lebih banyak pemecah masalah yang mampu menghadirkan solusi, keadilan, dan kemaslahatan bagi masyarakat,” ucapnya.

Menutup orasi tersebut, ia mengajak para lulusan Fakultas Syariah UIN Malang untuk tidak berhenti belajar dan menjadikan ilmu sebagai amanah yang harus diabdikan bagi kemanusiaan.

Sebab masyarakat tidak akan mengingat indeks prestasi yang telah dicapai, tetapi mereka akan terus mengingat kontribusi dan manfaat apa yang telah dihadirkan para lulusan di lingkungan masyarakat.

“Jika dunia penuh ketidakadilan, jangan hanya menjadi penonton setia. Lulusan Fakultas Syariah UIN Maliki bukan dilahirkan untuk mengikuti keadaan, tetapi untuk mengubahnya menjadi lebih bermakna,” tutupnya.

Informasi seputar Fakultas Syariah UIN Malang dapat diakses melalui laman ini.

 

Baca Juga Berita Tugumalang.id di Google News

Penulis: Bagus Rachmad Saputra

Editor: Herlianto. A

Tags: Fakultas Syariah UIN MalangOrasi IlmiahUIN MalangUIN Maulana Malik Ibrahimyudisium

Related Posts

Ilustrasi kampus UB Malang. Foto: Dok
Pendidikan

UB Malang Naik 64 Peringkat di QS World University Rangkings 2027

Kamis, 18 Jun 2026
UIN Malang menggelar surveillance audit untuk meningkatkan kualitas layanan sesuai dengan standar internasional. /Foto: Dok. UIN Malang
Pendidikan

Gelar Surveillance Audit ISO, Komitmen UIN Malang Jaga Tata Kelola dan Layanan Pendidikan Berstandar Internasional

Kamis, 18 Jun 2026
FIP Unikama
Advertorial

FIP Unikama Cetak Calon Guru Pembina Pramuka Profesional

Kamis, 18 Jun 2026
Fakultas Psikologi UIN Malang
Advertorial

Khotmil Qur’an dan Pembekalan Yudisium Fakultas Psikologi UIN Malang: Semangat Baru Menuju Reputasi Internasional

Rabu, 17 Jun 2026
SD Negeri di Kota Batu
Pendidikan

Cara SD Negeri di Kota Batu Manfaatkan Gawai Jadi Media Belajar yang Kreatif dan Interaktif

Rabu, 17 Jun 2026
Rektor Unisma
Advertorial

Unisma Perluas Jejaring Global, Jajaki Kerja Sama Pendidikan dan Riset dengan King’s College London

Rabu, 17 Jun 2026
Next Post
Prediksi susunan pemain Swiss vs Bosnia Herzegovina dilanjutan Grup B Piala Dunia 2026. /Foto: Instagram @swissnatimen

Prediksi Susunan Pemain Swiss vs Bosnia Herzegovina di Piala Dunia 2026: Sama-Sama Incar Hasil Positif

BERITA POPULER

  • Ilustrasi Efek Cathedral (Foto: Pinterest)

    Kafe dengan Cathedral Effect di Kota Malang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 6 Layanan Gratis di Kota Malang yang Bisa Dimanfaatkan Masyarakat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sengketa Kepemilikan Sardo Swalayan Malang Memanas, Tatik Menangkan Praperadilan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mau Tukar Uang THR Lebaran? Ini Daftar ATM Pecahan Rp10 Ribu dan Rp20 Ribu di Malang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 5 SMK Swasta Terbaik di Kota Malang 2026: Pilihan Unggulan untuk Masa Depan Cerah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Portal berita Tugu Malang (tugumalang.id) merupakan perusahaan media siber di bawah naungan PT Tugu Media Komunikasindo

Ikuti Kami

Navigasi Site

  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kebijakan Data Pribadi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Form Pengaduan
  • Pedoman Media Siber

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.

Jaringan Media 

Tugumalang.id 

Tugujatim.id 

Tugusehat.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu Sehat
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.