Tugumalang.id – Kasus meninggalnya satu keluarga yang terdiri dari empat orang saat glamping di kawasan Posong, Kabupaten Temanggung, Jawa Tengah, kini menjadi sorotan publik. Berdasarkan keterangan kepolisian, para korban diduga terpapar gas setelah menggunakan gas portable untuk kegiatan barbeque pada malam hari.
Polisi menyebut tabung gas portable berada di dalam tenda tempat para korban beristirahat. Kondisi tenda yang tertutup diduga menyebabkan sirkulasi udara terbatas sehingga gas atau sisa hasil pembakaran terakumulasi di dalam ruang tersebut.
Baca Juga: Kota Batu Miliki Destinasi Wisata Baru, Rindang Glamping di Desa Tlekung
Peristiwa ini kembali menyoroti pentingnya memahami risiko penggunaan peralatan berbahan bakar gas di ruang dengan ventilasi terbatas.
Mengapa Gas Portable Bisa Membahayakan di Ruang Tertutup?
Gas portable yang umum digunakan untuk kompor camping biasanya menggunakan bahan bakar butana atau campuran butana-propana.
National Health Service (NHS) Inggris menjelaskan bahwa penggunaan peralatan berbahan bakar gas di ruang tertutup dengan ventilasi terbatas berisiko menghasilkan karbon monoksida (CO), yaitu gas beracun yang tidak berwarna dan tidak berbau.
Gas ini dapat masuk ke aliran darah dan mengurangi kemampuan darah membawa oksigen ke organ-organ vital tubuh yang dapat memicu gejala seperti sakit kepala, pusing, mual, tubuh terasa lemas, hingga kebingungan.
Dalam konsentrasi tinggi atau paparan yang berlangsung cukup lama, korban dapat kehilangan kesadaran dan mengalami kondisi yang mengancam jiwa.
Apa yang Harus Dilakukan Jika Diduga Terpapar Karbon Monoksida?
Centers for Disease Control and Prevention (CDC), lembaga kesehatan masyarakat nasional Amerika Serikat, mengingatkan bahwa paparan karbon monoksida memerlukan penanganan segera karena dapat menyebabkan gangguan kesehatan serius hingga kematian dengan langkah berikut.
1. Segera pindah ke udara segar
Seseorang yang diduga terpapar karbon monoksida harus segera keluar dari lokasi dan menuju area yang memiliki udara segar. Langkah ini bertujuan menghentikan paparan gas yang berkelanjutan dan membantu tubuh memperoleh oksigen.
Baca Juga: 8 Rekomendasi Glamping di Malang, Pilihan Terbaik untuk Libur Akhir Tahun Bersama Keluarga
2. Cari pertolongan medis
Korban yang mengalami gejala seperti sakit kepala, pusing, mual, tubuh terasa lemas, atau kebingungan disarankan segera mendapatkan bantuan medis. Gejala tersebut merupakan beberapa tanda yang umum ditemukan pada kasus keracunan karbon monoksida.
3. Hubungi layanan darurat jika gejala berat
Paparan karbon monoksida dalam kadar tinggi dapat menyebabkan seseorang kehilangan kesadaran. Karena itu, CDC mengimbau masyarakat segera menghubungi layanan darurat apabila terdapat korban yang tidak responsif atau mengalami kondisi yang mengancam jiwa.
Peristiwa di Posong, Temanggung, kembali menyoroti risiko paparan karbon monoksida di ruang tertutup. Sejumlah lembaga kesehatan menyebut karbon monoksida sebagai gas yang tidak berwarna dan tidak berbau sehingga keberadaannya sulit dideteksi tanpa alat khusus.
Paparan dalam jumlah besar dapat menyebabkan gangguan kesehatan serius hingga mengancam nyawa.
Baca Juga Berita Tugumalang.id di Google News
Penulis: Nathasya Amalia/Magang
Editor: Herlianto. A
























