Sabtu, Juli 18, 2026
Tugumalang.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial
No Result
View All Result
Tugu Malang ID
No Result
View All Result
Home News

Perumda Jasa Yasa Tanggapi Tiket Ganda di Kawasan Pantai Ngliyep

Redaksi by Redaksi
Mei 26, 2026 9:16 am
in News
Pantai ngliyep

Pantai Ngliyep. Foto: Instagram Pantai Ngliyep

Share WhatsappShare FacebookShare Twitter

MALANG, Tugumalang.id – Perumda Jasa Yasa menanggapi viralnya video wisatawan yang mengeluhkan tiket ganda di kawasan Pantai Ngliyep. Dalam video tersebut, tampak wisatawan harus membayar dua tiket sebelum masuk ke Pantai Ngliyep.

Direktur Utama Perumda Jasa Yasa, R Djoni Sudjatmoko mengatakan, pihaknya menerima keluhan serupa selama tiga tahun terakhir melalui direct message di Instagram. Keluhan tersebut ia terima sejak memindahkan loket masuk ke area bawah.

READ ALSO

Dari Malang, Prabowo Klaim Indonesia Sudah Capai Swasembada Pangan

Wamentan, STAPA Center, dan HKTI Salurkan Alat Pertanian untuk 50 Gapoktan di Malang Raya

Sebelumnya, karcis masuk Pantai Ngliyep dan Pantai Pasir Panjang ditarik secara bersamaan di jalan umum milik Pemerintah Kabupaten Malang. Sejak tiga bulan yang lalu, penarikan karcis disepakati dilakukan secara terpisah.

“Kami memindahkan loket ke bawah, namun pengelola Pantai Pasir Panjang masih tetap menarik karcis di jalan umum,” ujar Djoni, Senin (25/5/2026).

Baca juga: Berkunjung ke Pantai Ngliyep, Antara Keindahan dan Mitos Nyi Roro Kidul

Sebelum adanya pemindahan loket, wisatawan dikenakan biaya sebesar Rp15 ribu untuk dua karcis sekaligus. Tiket terusan tersebut mencakup akses masuk ke Pantai Ngliyep dan Pantai Pasir Panjang. Kedua pantai ini memiliki jalan masuk yang sama, namun pintu masuknya berbeda.

Loket Pantai Pasir Panjang yang masih bertahan di jalan umum ini menyebabkan wisatawan harus membayar dua kali meskipun tidak berniat untuk mengunjungi pantai tersebut. Akibatnya, wisatawan tetap membayar karcis senilai Rp15 ribu.

Djoni mengatakan, pihaknya telah berkoordinasi dengan Pemkab Malang terkait hal ini. Dari koordinasi tersebut diputuskan bahwa pengelola wisata tidak lagi diperkenankan memungut tiket di jalana umum.

“Kami sudah komunikasikan hal ini kepada Muspika. Kami juga minta ke Satpol PP untuk melakukan penertiban,” ujar Djoni.

Baca Juga Berita Tugumalang.id di Google News

Reporter: Aisyah Nawangsari Putri
redaktur: jatmiko

Tags: ngliyepPantai ngliyepPerumda Jasa Yasawisatawan pantai ngliyep

Related Posts

Dari Malang, Prabowo Klaim Indonesia Sudah Capai Swasembada Pangan
News

Dari Malang, Prabowo Klaim Indonesia Sudah Capai Swasembada Pangan

Jumat, 17 Jul 2026
Wamentan, STAPA Center, dan HKTI Salurkan Alat Pertanian untuk 50 Gapoktan di Malang Raya
News

Wamentan, STAPA Center, dan HKTI Salurkan Alat Pertanian untuk 50 Gapoktan di Malang Raya

Jumat, 17 Jul 2026
Kota Batu Hadirkan Sidang Terpadu Perwalian Anak
News

Kota Batu Hadirkan Sidang Terpadu Perwalian Anak

Jumat, 17 Jul 2026
Sudah Dibangun, Pemkot Malang Akan Buka Jalan Baru Tembusan Griya Shanta-Simpang Candi Panggung
News

Sudah Dibangun, Pemkot Malang Akan Buka Jalan Baru Tembusan Griya Shanta-Simpang Candi Panggung

Jumat, 17 Jul 2026
7 Layanan Kependudukan Sudah Bisa Diakses Secara Online, Warga Tak Perlu ke Disdukcapil
News

7 Layanan Kependudukan Sudah Bisa Diakses Secara Online, Warga Tak Perlu ke Disdukcapil

Jumat, 17 Jul 2026
42dc89d5 Adcc 4908 8e53 0c98de78d5d8
News

Panas! Sopir Angkot di Kota Malang Mengadu ke Dewan, Tolak Bus Trans Jatim Koridor 2

Kamis, 16 Jul 2026
Next Post
Perbedaan Plushies dan Boneka

Perbedaan Plushies dan Boneka, Ternyata Tidak Sama

BERITA POPULER

  • 6 Tempat Makan Murah di Malang, Menu Mulai Rp4 Ribu hingga Rp10 Ribuan

    6 Tempat Makan Murah di Malang, Menu Mulai Rp4 Ribu hingga Rp10 Ribuan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Begini Pembagian Fungsi Terminal Arjosari, Hamid Rusdi, dan Landungsari

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Karnaval Desa Urek-Urek Raup Rp214 Juta, Seluruhnya untuk Santunan 19 Anak Yatim

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 7 Destinasi Wisata Rohani di Malang, Dari Masjid Tiban hingga Desa Wisata Peniwen

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sengketa Kepemilikan Sardo Swalayan Malang Memanas, Tatik Menangkan Praperadilan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Advtm 06302026 1
Adv02262026
02 Iklan Gerakan Arek Jatim A

Portal berita Tugu Malang (tugumalang.id) merupakan perusahaan media siber di bawah naungan PT Tugu Media Komunikasindo

LOGO TUGU MALANG RED 2021

Ikuti Kami

Navigasi Site

  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kebijakan Data Pribadi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Form Pengaduan
  • Pedoman Media Siber

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.

Jaringan Media 

Tugumalang.id 

Tugujatim.id 

Tugusehat.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu Sehat
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.