MALANG, Tugumalang.id – Institut Teknologi Nasional Malang (ITN Malang) kembali menunjukkan komitmennya dalam memperkuat kualitas pendidikan tinggi. Bersama Universitas Hayam Wuruk (UHW) Perbanas, ITN Malang menggelar Pelatihan Calon Auditor Audit Mutu Internal (AMI) yang berlangsung secara daring selama tiga hari, Senin-Rabu (11-13/05/2026).
Pelatihan tersebut diikuti 30 peserta dari 14 perguruan tinggi swasta di lingkungan LLDikti Wilayah VII Jawa Timur. Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya memperkuat budaya mutu di perguruan tinggi, terutama dalam menghadapi tantangan akreditasi institusi yang semakin kompetitif.
Komitmen ITN Malang Perkuat Budaya Mutu Perguruan Tinggi
Rektor ITN Malang, Awan Uji Krismanto, mengungkapkan rasa bangganya atas tingginya antusiasme peserta yang terus meningkat setiap tahun. Menurutnya, kerja sama yang telah terjalin lebih dari dua tahun tersebut bukan sekadar agenda rutin, melainkan langkah nyata untuk menghadirkan pendidikan tinggi yang akuntabel dan berkualitas.
“Kemarin kami sempat bertemu dengan Direktur Eksekutif BAN-PT. Pesannya jelas, penjaminan mutu internal adalah kunci utama penilaian akreditasi. Ke depannya, orientasi akan bergeser ke akreditasi institusi, bukan lagi sekadar program studi. Jadi, peran satuan penjaminan mutu itu sangat vital,” ujar Rektor dalam sambutannya.
Ia menegaskan bahwa siklus PPEPP (Penetapan, Pelaksanaan, Evaluasi, Pengendalian, dan Peningkatan) tidak boleh berhenti sebatas dokumen administratif, tetapi harus menjadi budaya kerja di lingkungan kampus.
Baca juga: Bukan Sekadar Rumus, Siswa Se-Malang Raya Bedah Serunya Dunia Teknik Kimia di Trial Class ITN Malang
Antusiasme Tinggi, Kuota Pelatihan Ditambah
Kepala SPM ITN Malang, Maranatha Wijayaningtyas, menjelaskan bahwa pelatihan kali ini merupakan batch pertama pada tahun 2026. Tingginya minat peserta membuat panitia menambah kuota pelatihan agar dapat mengakomodasi kebutuhan auditor dari kampus internal maupun eksternal.
“Awalnya kami rencana buka satu batch saja, tapi karena animo tinggi, akhirnya dibuka dua batch yang dapat mengakomodir kebutuhan auditor dari peserta internal dan eksternal,” jelasnya.
Menurutnya, pelaksanaan pelatihan tahun ini juga menerapkan aturan teknis yang lebih ketat. Peserta diwajibkan menggunakan dua perangkat selama pelatihan, mengikuti pre-test dan post-test, serta dilarang menggunakan virtual background guna menjaga komitmen dan integritas selama proses evaluasi berlangsung.
Baca juga: Dapat Ilmu dan Motivasi: Siswa SMKS PGRI Singosari Jajal Langsung Jadi Mahasiswa di Teknik Mesin ITN Malang
Kurikulum Disesuaikan dengan Permendiktisaintek Nomor 39 Tahun 2025
Maranatha menambahkan, materi pelatihan tahun ini telah disesuaikan dengan Permendiktisaintek Nomor 39 Tahun 2025 yang menggantikan Permendikbudristek Nomor 53 Tahun 2023.
Regulasi baru tersebut disusun untuk meningkatkan mutu penyelenggaraan pendidikan tinggi yang berdampak dan selaras dengan perkembangan sistem penjaminan mutu pendidikan tinggi internasional. Selain itu, aturan baru juga memberikan ruang lebih luas bagi perguruan tinggi untuk mengembangkan standar mutu internal masing-masing.
“Oleh karena itu, perlu dilakukan penyesuaian kebijakan penjaminan mutu pendidikan tinggi yang mencakup aspek pendidikan tinggi yang berdampak serta keselarasan dengan penjaminan mutu pendidikan tinggi secara internasional,” terangnya.
Ia menyebut, sistem akreditasi kini hanya mengenal tiga status, yakni tidak terakreditasi, terakreditasi atau terakreditasi pertama, dan terakreditasi unggul.
“Sekarang standar akreditasi hanya mengenal tiga status: tidak terakreditasi, terakreditasi/terakreditasi pertama, dan terakreditasi unggul. Untuk tingkat perguruan tinggi mencapai status unggul, syaratnya cukup berat, yakni 50 persen prodi di kampus tersebut harus sudah berstatus unggul juga,” tambahnya.
Auditor Dituntut Memahami Proses Bisnis Kampus Secara Menyeluruh
Narasumber pelatihan, Tatik Suryani, menegaskan bahwa auditor mutu internal harus mampu memahami proses bisnis kampus secara menyeluruh, bukan sekadar melakukan pemeriksaan administratif.
“Auditor harus paham alurnya, mulai dari mahasiswa masuk, ketersediaan fasilitas, hingga bagaimana kurikulum itu relevan dengan kebutuhan masyarakat. Intinya, kalau mau akreditasi Unggul, standar internal kampus (SPMI) harus melampaui Standar Nasional Pendidikan Tinggi (SN Dikti),” tegasnya.
Pelatihan ini juga menghadirkan narasumber Luciana Spica Almilia. Kehadiran para narasumber diharapkan mampu melahirkan auditor-auditor andal yang tidak hanya mampu memotret kondisi kampus secara akurat, tetapi juga memberikan solusi peningkatan mutu yang berkelanjutan di institusi masing-masing.
Baca Juga Berita Tugumalang.id di Google News
Sumber: Rolis ITN Malang
redaktur: jatmiko


















