MALANG, Tugumalang.id – Pembangunan Alun-alun Kepanjen akan segera terealisasi di tahun 2027. Lokasinya berada di belakang area Stadion Kanjuruhan dengan luas hampir tiga hektare.
Awalnya Alun-alun Kepanjen akan dibangun di seberang Pendopo Panji Kepanjen. Pemkab Malang memutuskan untuk memindah lokasi pembangunan dengan pertimbangan biaya yang lebih terjangkau.
Bupati Malang, Sanusi mengatakan lokasi ini menjadi pilihan paling realistis di tengah efisiensi anggaran. Keputusan ini juga sudah mendapat persetujuan dari DPRD Kabupaten Malang.
Baca Juga: Dianggarkan Rp 500 Miliar, Alun-alun Kepanjen Akan Dibangun di Lahan 30 Hektare
“(Kalau di depan Pendopo Panji) terlalu banyak biayanya. Dalam situasi efisiensi, anggaran yang ada tidak akan mampu. Padahal tuntutan masyarakat itu dua kali periode (kepemimpinan saya), alun-alun harus sudah selesai,” ujar Sanusi usai meninjau lahan yang akan digunakan untuk pembangunan alun-alun Kepanjen, Kamis (7/5/2026).

Area yang akan disulap menjadi Alun-alun Kepanjen dimulai dari lapangan sepak bola luar, taman lalu lintas, hingga persawahan yang ada di belakang Stadion Kanjuruhan. Meski telah menggunakan sebagian lahan di Stadion Kanjuruhan, Pemkab Malang tetap akan melakukan pembebasan lahan untuk area persawahan yang ada di belakang.
“Lapangan sepak bola, taman lalu lintas, dan parkiran belakang akan pindah ke timur stadion,” kata Sanusi.
Baca Juga: Dianggarkan Rp 500 Miliar, Alun-alun Kepanjen Akan Dibangun di Lahan 30 Hektare
Pembangunan Alun-alun Kepanjen ini diperkirakan akan memakan biaya sekitar Rp150 miliar. Biaya tersebut akan diambil dari Anggaran Belanja dan Pendapatan Daerah (APBD) 2027. Sementara pembebasan lahan akan dibiayai menggunakan deviden saham milik Pemkab Malang yang ada di Bank Jatim.
Alun-alun Kepanjen akan menjadi tempat peristirahatan serta rekreasi bagi masyarakat Kabupaten Malang. Lokasinya yang berdempetan dengan Stadion Kanjuruhan juga memungkinkan masyarakat mendapatkan hiburan di satu area yang sama.
Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kabupaten Malang, Abdul Qodir mengatakan pihaknya mendukung pembangunan Alun-alun Kepanjen sebagai ikon ibukota Kabupaten Malang. Proyek ini sudah menjadi wacana sejak berpuluh-puluh tahun lalu dan harus segera direalisasikan.
Ia pun mendorong agar pembangunan Alun-alun Kepanjen ditetapkan sebagai bagian dari Pembangunan Strategis Daerah. Penetapan status tersebut penting agar proses perencanaan, penganggaran, koordinasi lintas sektor, hingga pengawasan pelaksanaan memiliki landasan kebijakan yang kuat dan prioritas pembangunan yang jelas.
“Dengan status sebagai pembangunan strategis daerah, kami berharap proses pembangunan nantinya dapat berjalan lebih optimal, terukur, tepat waktu, dan benar-benar memberikan manfaat besar bagi masyarakat Kabupaten Malang,” ujar Abdul Qodir.
Baca Juga Berita Tugumalang.id di Google News
Reporter: Aisyah Nawangsari Putri
Editor: Herlianto. A





























