Senin, Oktober 12, 2026
Tugumalang.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Ruang Cendekia
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Ruang Cendekia
No Result
View All Result
Tugu Malang ID
No Result
View All Result
Home Hukum & Kriminal

DPO Kasus Curanmor Diciduk Saat Asyik Nongkrong di Kepanjen

Redaksi by Redaksi
Mei 6, 2026 10:18 am
in Hukum & Kriminal
Kasihumas Polres Malang, AKP Bambang Subinanjar. Foto: Polres Malang

Kasihumas Polres Malang, AKP Bambang Subinanjar. Foto: Polres Malang

Share WhatsappShare FacebookShare Twitter

MALANG, Tugumalang.id – Polres Malang menangkap seorang buronan kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) roda dua yang telah masuk daftar pencarian orang (DPO). Penangkapan dilakukan pada Kamis (30/4/2026) dini hari di wilayah Kecamatan Kepanjen, Kabupaten Malang.

Saat itu, tersangka yang berinisial BB (29) tersebut tengah asyik nongkrong di sebuah warung. Sebelumnya, ia sempat melarikan diri dan berpindah-pindah dari satu tempat ke tempat lain.

READ ALSO

Belanja Pakai Uang Palsu, Dua Terduga Pelaku Diamankan di Malang

Pemuda 20 Tahun Bobol Rumah di Ampelgading, Curi Kalung Emas Rp2,6 Juta

Baca Juga: Kapolres Malang Kunjungi Pesantren Rakyat Al-Amin, Perkuat Sinergi Ulama dan Umaro

Kasihumas Polres Malang, AKP Bambang Subinanjar mengatakan, tersangka merupakan warga Desa Pakisaji, Kecamatan Pakisaji, Kabupaten Malang. Tersangka melakukan aksinya pada Agustus 2025 di wilayah Kecamatan Pakis, Kabupaten Malang.

“Tersangka merupakan DPO kasus pencurian dengan pemberatan,” ujar Bambang, Selasa (5/5/2026).

Kasus ini bermula pada Minggu (17/8/2025) saat tersangka bersama rekannya mencuri sepeda motor milik korban yang terparkir di rumah kos di Desa Sekarpuro, Kecamatan Pakis. Rekan tersangka, VS (32), telah lebih dulu ditangkap pada hari yang sama setelah kejadian.

Baca Juga: Jelang Lebaran, Polres Malang Tingkatkan Patroli serta Pengamanan di Stasiun dan Terminal

“Setelah salah satu tersangka ditangkap, tim langsung melakukan pengembangan dan pengejaran terhadap tersangka lain. Namun tersangka BB sempat tidak ditemukan hingga kemudian ditetapkan sebagai DPO,” jelas Bambang.

Ia menambahkan, selama dalam pelarian tersangka kerap berpindah-pindah lokasi. Tersangka bahkan sempat kabur ke luar kota untuk menghindari kejaran petugas.

“Selama menjadi buronan, pelaku berpindah-pindah tempat termasuk keluar kota. Ini sempat menyulitkan proses pencarian oleh petugas,” ungkapnya.

Setelah hampir satu tahun buron, keberadaan tersangka akhirnya terdeteksi. Saat ditangkap, tersangka tidak melakukan perlawanan.

Dalam penangkapan tersebut, polisi turut mengamankan barang bukti berupa satu unit sepeda motor Honda Scoopy. Akibat perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 477 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP terkait pencurian dengan pemberatan.

 

Baca Juga Berita Tugumalang.id di Google News

Reporter: Aisyah Nawangsari Putri

Editor: Herlianto. A

Tags: curanmorDPOkabupaten malangkepanjenkriminal

Related Posts

Belanja Pakai Uang Palsu, Dua Terduga Pelaku Diamankan di Malang
Hukum & Kriminal

Belanja Pakai Uang Palsu, Dua Terduga Pelaku Diamankan di Malang

Senin, 12 Okt 2026
Pemuda 20 Tahun Bobol Rumah di Ampelgading, Curi Kalung Emas Rp2,6 Juta
Hukum & Kriminal

Pemuda 20 Tahun Bobol Rumah di Ampelgading, Curi Kalung Emas Rp2,6 Juta

Rabu, 7 Okt 2026
Polres Malang Amankan 2.826 Botol Miras Ilegal dalam Razia
Hukum & Kriminal

Polres Malang Amankan 2.826 Botol Miras Ilegal dalam Razia

Senin, 5 Okt 2026
Polres Batu Tangkap Pengedar Pil Koplo, Berawal dari Teguran Knalpot Brong
Hukum & Kriminal

Polres Batu Tangkap Pengedar Pil Koplo, Berawal dari Teguran Knalpot Brong

Senin, 5 Okt 2026
Maling Motor di Buring Kota Malang Ditangkap Saat Hendak Gadaikan Hasil Curian
Hukum & Kriminal

Maling Motor di Buring Kota Malang Ditangkap Saat Hendak Gadaikan Hasil Curian

Sabtu, 3 Okt 2026
Polisi Ungkap 10 Kasus Penipuan Motor, Pelaku Ditangkap Usai Sasar Kakek Penjual Es Krim
Hukum & Kriminal

Polisi Ungkap 10 Kasus Penipuan Motor, Pelaku Ditangkap Usai Sasar Kakek Penjual Es Krim

Jumat, 2 Okt 2026
Next Post
Update harga terbaru BBM di SPBU Pertamina dan swasta per awal Mei 2026. /Foto: Tugumalang.id/Bagus Rachmad Saputra.

Alami Kenaikan! Daftar Harga BBM di Semua SPBU Per Awal Mei 2026

BERITA POPULER

  • Tatik Swartiatun (tengah) didampingi kuasa hukumnya memberikan pernyataan soal sengketa Sardo Swalayan. (Foto/M Sholeh)

    Sengketa Kepemilikan Sardo Swalayan Malang Memanas, Tatik Menangkan Praperadilan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Prediksi Susunan Pemain Bhayangkara FC vs Arema FC: Misi Sulit Singo Edan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Malam Seribu Bulan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Perbedaan Makeup Look Korean Ulzzang, Japanese Igari, dan Chinese Douyin

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bukber di Balik Jeruji Besi, Napi Lapas Malang Lepas Rindu Bersama Keluarga

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Iklantm 10042026 1
Iklan10032026
21440510 796c 4a78 A1cd 0e5e0bd76582
8de19c4a 6fa9 471a 91a6 756e384f3221
02 Iklan Gerakan Arek Jatim A

Portal berita Tugu Malang (tugumalang.id) merupakan perusahaan media siber di bawah naungan PT Tugu Media Komunikasindo

LOGO TUGU MALANG RED 2021

Ikuti Kami

Navigasi Site

  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kebijakan Data Pribadi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Form Pengaduan
  • Pedoman Media Siber

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.

Jaringan Media 

Tugumalang.id 

Tugujatim.id 

Tugusehat.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu Sehat
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Ruang Cendekia

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.