Minggu, Juli 26, 2026
Tugumalang.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial
No Result
View All Result
Tugu Malang ID
No Result
View All Result
Home Pemerintahan

Sekolah Negeri Gratis, Wali Kota Malang Tegaskan Tak Boleh Ada Pungutan Apapun

Redaksi by Redaksi
Mei 4, 2026 4:38 pm
in Pemerintahan
Wali Kota Malang, Wahyu Hidayat. (Foto/M Sholeh)

Wali Kota Malang, Wahyu Hidayat. (Foto/M Sholeh)

Share WhatsappShare FacebookShare Twitter

Tugumalang.id – Wali Kota Malang menegaskan sekolah negeri sebagai akses pendidikan gratis tak boleh menarik pungutan apapun kepada wali murid.

Hal ini menyusul kabar dugaan maraknya pungutan liar berkedok kegiatan seperti outing class, wisuda, LKS, ujian, try out hingga pembangunan fasilitas di sekolah sekolah negeri Kota Malang.

READ ALSO

Kasus Gigitan Hewan Penular Rabies Naik, Pemkab Malang Perkuat Edukasi Zoonosis

DPRD Kota Batu Siapkan Regulasi PSU, Antisipasi Developer Tinggalkan Perumahan

Dengan tegas, Wali Kota Malang, Wahyu Hidayat menyatakan bahwa sekolah tak boleh menarik pungutan apapun ke siswa yang dibebankan kepada wali murid. Terutama di lingkungan sekolah negeri jenjang SD dan SMP yang ada di bawah wewenang Pemkot Malang.

Baca Juga: Wali Kota Malang Bagikan Resep Dongkrak PAD ke Tasikmalaya Lewat Aplikasi Persada

“Tidak boleh ada pungutan apapun,” kata Wahyu Hidayat, Senin (4/5/2026).

Ia tak memungkiri bahwa beberapa pungutan dilakukan bukan oleh pihak sekolah, tetapi oleh komite sekolah yang diaktifkan untuk menunjang kelancaran kegiatan kegiatan sekolah. Misalnya untuk kegiatan wisuda.

Wahyu menekankan bahwa kegiatan sekolah tidak boleh sampai membebani siswa ataupun wali murid. Terutama bagi siswa dari keluarga kurang mampu.

“Yang jelas kami kan sudah menyampaikan kalau wisuda itu yang sederhana saja. Jangan sampai memberatkan orang tua,” tegasnya.

“Tapi kalau komite tetap menginginkan ada wisuda, ya yang paling sederhana saja. Dilaksanakan bisa di sekolah, tidak perlu di hotel. Jangan sampai memberatkan,” imbuhnya.

Baca Juga: Kerusakan Insfrastruktur Terlihat, Wali Kota Malang Ajak Pedagang Satukan Suara Perbaiki Pasar Besar

Sebelumnya, Sekretaris Komisi D DRPD Kota Malang, Saniman Wafi mengungkap banyaknya aduan masyarakat yang masuk terkait maraknya pungutan pungutan berkedok kegiatan sekolah di sekolah sekolah negeri.

Sejumlah sekolah menurutnya justru mewajibkan biaya tambahan untuk kegiatan outing class, wisuda, LKS, ujian, try out hingga pembangunan fasilitas sekolah. Nominal pungutannya bervariasi mulai dari Rp 150 ribu hingga Rp 500 ribu.

“Ini aduannya sudah sangat banyak. Sampai ada wali murid yang mengeluh dengan emosional. Ini uang apa lagi? Ini ujian bayar, LKS bayar, outing class bayar, wisuda bayar, try out bayar. Mana gratisnya? Katanya sekolah negeri gratis?,” ungkapnya.

 

Baca Juga Berita Tugumalang.id di Google News

Reporter: M Sholeh

Editor: Herlianto. A

Tags: kota malangpungli sekolahSekolahsekolah negeri gratis

Related Posts

Kasus Gigitan Hewan Penular Rabies Naik, Pemkab Malang Perkuat Edukasi Zoonosis
Pemerintahan

Kasus Gigitan Hewan Penular Rabies Naik, Pemkab Malang Perkuat Edukasi Zoonosis

Jumat, 24 Jul 2026
Dewan Batu
Pemerintahan

DPRD Kota Batu Siapkan Regulasi PSU, Antisipasi Developer Tinggalkan Perumahan

Rabu, 22 Jul 2026
Perumda Tunas Merugi Rp4,1 Miliar, DPRD Kota Malang Desak Pemkot Isi Direksi Definitif
Pemerintahan

Perumda Tunas Merugi Rp4,1 Miliar, DPRD Kota Malang Desak Pemkot Isi Direksi Definitif

Rabu, 22 Jul 2026
Kabupaten Malang Targetkan Kenaikan Wisatawan 3 Persen pada 2026
Pemerintahan

Kabupaten Malang Targetkan Kenaikan Wisatawan 3 Persen pada 2026

Selasa, 21 Jul 2026
Pajak daerah kabupaten malang
Advertorial

Pajak Daerah Kabupaten Malang Terealisasi 55,15 Persen, PBJT Hiburan Tertinggi

Selasa, 21 Jul 2026
Bupati Malang, Sanusi (topi hitam) meninjau lahan di sekitar Pasar Turen yang terdampak kebakaran. Foto: Pemkab Malang
Pemerintahan

Bupati Malang Anggarkan Rp6 Miliar untuk Perluas Pasar Turen Usai Kebakaran

Rabu, 15 Jul 2026
Next Post
air Mancur Alun Alun Merdeka Kota Malang

Terendam Banjir, Air Mancur Alun Alun Merdeka Kota Malang Mati

BERITA POPULER

  • Tatik Swartiatun (tengah) didampingi kuasa hukumnya memberikan pernyataan soal sengketa Sardo Swalayan. (Foto/M Sholeh)

    Sengketa Kepemilikan Sardo Swalayan Malang Memanas, Tatik Menangkan Praperadilan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 6 Tempat Makan Murah di Malang, Menu Mulai Rp4 Ribu hingga Rp10 Ribuan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 5 SMK Swasta Terbaik di Kota Malang 2026: Pilihan Unggulan untuk Masa Depan Cerah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Saweran

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sepeda Motor Tabrak Pejalan Kaki di Lawang, 3 Orang Luka-luka

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Advtm 07222026 2
Advtm 07222026 1
Advtm 06302026 1
Adv02262026
02 Iklan Gerakan Arek Jatim A

Portal berita Tugu Malang (tugumalang.id) merupakan perusahaan media siber di bawah naungan PT Tugu Media Komunikasindo

LOGO TUGU MALANG RED 2021

Ikuti Kami

Navigasi Site

  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kebijakan Data Pribadi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Form Pengaduan
  • Pedoman Media Siber

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.

Jaringan Media 

Tugumalang.id 

Tugujatim.id 

Tugusehat.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu Sehat
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.