Selasa, September 1, 2026
Tugumalang.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial
No Result
View All Result
Tugu Malang ID
No Result
View All Result
Home Pemerintahan

DPRD Kota Malang Sahkan Tiga Ranperda Perparkiran hingga Pemajuan Kebudayaan

Redaksi by Redaksi
April 13, 2026 10:14 pm
in Pemerintahan
DPRD Kota Malang

Pengesahan tiga Ranperda tentang Penyelenggaraan Perparkiran,Bangunan Gedung dan Pemajuan Kebudayaan (M Sholeh)

Share WhatsappShare FacebookShare Twitter

Malang, Tugumalang – DPRD Kota Malang resmi mengesahkan tiga Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Penyelenggaraan Perparkiran, Bangunan Gedung, dan Pemajuan Kebudayaan dalam Rapat Paripurna yang digelar pada Senin (13/4/2026). Pengesahan ini menjadi langkah strategis dalam memperkuat regulasi daerah sekaligus meningkatkan tata kelola kota secara lebih komprehensif.

Ketua DPRD Kota Malang, Amithya Ratnanggani Sirraduhita, menegaskan bahwa sejumlah catatan penting telah disampaikan oleh Tim Panitia Khusus (Pansus). Catatan tersebut merupakan hasil kajian mendalam yang diharapkan menjadi acuan dalam penyusunan Peraturan Wali Kota (Perwal) sebagai pedoman teknis pelaksanaan.

READ ALSO

Jabatan OPD Kota Malang Masih Kosong, DPRD Desak Pemkot Segera Isi

Perubahan APBD 2026 Kabupaten Malang, Belanja Naik Rp247,5 Miliar

“Kami berharap catatan dari pansus benar-benar diperhatikan, terutama untuk mengatur hal-hal teknis yang tidak dijabarkan di Perda,” ucapnya.Pengesahan tiga Ranperda

Implementasi Perda Tunggu Aturan Turunan

Amithya menekankan bahwa implementasi tiga Perda tersebut masih menunggu penyusunan Perwal agar dapat diterapkan secara efektif di Kota Malang. Menurutnya, Perda yang telah disahkan masih bersifat norma umum sehingga membutuhkan aturan turunan yang lebih teknis.

Baca juga: DPRD Kota Malang Dorong Ranperda Pemajuan Kebudayaan Jadi Penguat Arah Kebijakan dan Peran Aktor Budaya

“Perda ini sifatnya masih norma. Ada beberapa hal yang belum diuraikan secara detail, sehingga membutuhkan dukungan Perwal,” ujarnya.

Ia juga berharap proses penyusunan Perwali dapat segera dimulai. Bahkan, pihaknya menargetkan dalam waktu enam bulan ke depan, aturan turunan tersebut sudah dapat diselesaikan agar Perda bisa segera diimplementasikan.

Pemkot Malang Segera Susun Perwal

Sementara itu, Wali Kota Malang, Wahyu Hidayat, menyatakan bahwa Pemerintah Kota Malang akan segera menindaklanjuti pengesahan tersebut dengan menyusun Peraturan Wali Kota sebagai aturan pelaksana.

Ia menjelaskan bahwa proses penyusunan Perda memang membutuhkan waktu karena harus melalui tahapan harmonisasi dengan pemerintah provinsi agar selaras dengan regulasi yang lebih tinggi.

“Setelah Perda ini selesai, kami akan segera menyusun Perwal. Nantinya juga akan kembali dilakukan harmonisasi agar sejalan dengan ketentuan perundang-undangan di atasnya,” kata dia.

Baca juga: DPRD Kota Malang Soroti Kinerja Pemkot dalam Paripurna LKPJ, Masalah Klasik Diminta Tak Berulang

Wahyu menambahkan, harmonisasi dengan provinsi menjadi bagian penting agar kebijakan yang dihasilkan tidak bertentangan dengan regulasi yang lebih tinggi serta dapat diterapkan secara efektif di lapangan.

Dengan pengesahan tiga Ranperda tersebut, DPRD dan Pemerintah Kota Malang berharap regulasi baru ini mampu memperkuat tata kelola perparkiran, penataan bangunan gedung, serta pengembangan kebudayaan daerah secara lebih terarah.

Baca Juga Berita Tugumalang.id di Google News

Reporter: M Sholeh
redaktur: jatmiko

Tags: DPRD Kota Malangoerda pemajuan kebudayaa.perda bangunan gedungPerda Parkir

Related Posts

Jabatan OPD Kota Malang Masih Kosong, DPRD Desak Pemkot Segera Isi
Pemerintahan

Jabatan OPD Kota Malang Masih Kosong, DPRD Desak Pemkot Segera Isi

Senin, 31 Agu 2026
Perubahan APBD 2026 Kabupaten Malang, Belanja Naik Rp247,5 Miliar
Pemerintahan

Perubahan APBD 2026 Kabupaten Malang, Belanja Naik Rp247,5 Miliar

Senin, 31 Agu 2026
Bapenda Kabupaten Malang Masih Kejar Rp64,10 Miliar dari Target Opsen PKB
Advertorial

Bapenda Kabupaten Malang Masih Kejar Rp64,10 Miliar dari Target Opsen PKB

Minggu, 23 Agu 2026
Pemkab Malang Siapkan Pengisian Lebih dari 200 Jabatan Kosong
Pemerintahan

Pemkab Malang Siapkan Pengisian Lebih dari 200 Jabatan Kosong

Jumat, 21 Agu 2026
DPRD Kota Malang Soroti Rendahnya Serapan APBD 2026
Pemerintahan

DPRD Kota Malang Soroti Rendahnya Serapan APBD 2026

Selasa, 18 Agu 2026
Bupati Malang Pimpin Upacara HUT ke-81 RI di Pendopo Agung
Pemerintahan

Bupati Malang Pimpin Upacara HUT ke-81 RI di Pendopo Agung

Senin, 17 Agu 2026
Next Post
BUpati Malang

Lantik 447 Pejabat, Bupati Malang Tekankan Integritas dan Komitmen dalam Melayani Masyarakat

BERITA POPULER

  • Meriah Hingga Akhir Bulan, Jadwal Karnaval Malang Raya 26 -31 Agustus 2026

    Meriah Hingga Akhir Bulan, Jadwal Karnaval Malang Raya 26 -31 Agustus 2026

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sengketa Kepemilikan Sardo Swalayan Malang Memanas, Tatik Menangkan Praperadilan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Prediksi Susunan Pemain Bhayangkara FC vs Arema FC: Misi Sulit Singo Edan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 5 SMK Swasta Terbaik di Kota Malang 2026: Pilihan Unggulan untuk Masa Depan Cerah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bukber di Balik Jeruji Besi, Napi Lapas Malang Lepas Rindu Bersama Keluarga

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Iklantm 08272026 2
Iklantm 08272026 1
17 Iklan HUT RI UIN Mlg.jpg
Iklantm 08172026 Pemkab
13 Iklan HUT RI BPJS2.jpg
12 Iklan HUT RI UM.jpg
07 Iklan HUT RI Prokopim Batu.jpg
Backdrop Kemerdekaan 434x390 Cm 1
Ucapan HUTRI2
HUTRI81 PKB 90X100.jpg
15 Iklan HUT RI PKS.jpg
16 Iklan HUT RI DPMPTSP Kota Batu.jpg
11 Iklan HUT RI Perumdam Among Tirto.jpg
06 Iklan HUT RI Dishub Kota Batu.jpg
08 Iklan HUT RI Satpol PP Batu.jpg
10 Iklan HUT RI Dinas Pendidikan Batu.jpg
14 Iklan HUT RI Dinas Perpus Batu.jpg
02 Iklan Gerakan Arek Jatim A

Portal berita Tugu Malang (tugumalang.id) merupakan perusahaan media siber di bawah naungan PT Tugu Media Komunikasindo

LOGO TUGU MALANG RED 2021

Ikuti Kami

Navigasi Site

  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kebijakan Data Pribadi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Form Pengaduan
  • Pedoman Media Siber

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.

Jaringan Media 

Tugumalang.id 

Tugujatim.id 

Tugusehat.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu Sehat
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.