Sabtu, Juli 18, 2026
Tugumalang.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial
No Result
View All Result
Tugu Malang ID
No Result
View All Result
Home Pemerintahan

DPRD Kota Malang Sahkan Tiga Ranperda Perparkiran hingga Pemajuan Kebudayaan

Redaksi by Redaksi
April 13, 2026 10:14 pm
in Pemerintahan
DPRD Kota Malang

Pengesahan tiga Ranperda tentang Penyelenggaraan Perparkiran,Bangunan Gedung dan Pemajuan Kebudayaan (M Sholeh)

Share WhatsappShare FacebookShare Twitter

Malang, Tugumalang – DPRD Kota Malang resmi mengesahkan tiga Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Penyelenggaraan Perparkiran, Bangunan Gedung, dan Pemajuan Kebudayaan dalam Rapat Paripurna yang digelar pada Senin (13/4/2026). Pengesahan ini menjadi langkah strategis dalam memperkuat regulasi daerah sekaligus meningkatkan tata kelola kota secara lebih komprehensif.

Ketua DPRD Kota Malang, Amithya Ratnanggani Sirraduhita, menegaskan bahwa sejumlah catatan penting telah disampaikan oleh Tim Panitia Khusus (Pansus). Catatan tersebut merupakan hasil kajian mendalam yang diharapkan menjadi acuan dalam penyusunan Peraturan Wali Kota (Perwal) sebagai pedoman teknis pelaksanaan.

READ ALSO

Bupati Malang Anggarkan Rp6 Miliar untuk Perluas Pasar Turen Usai Kebakaran

DPRD Kota Batu Setujui Raperda APBD 2025, Kebocoran PAD Jadi Sorotan

“Kami berharap catatan dari pansus benar-benar diperhatikan, terutama untuk mengatur hal-hal teknis yang tidak dijabarkan di Perda,” ucapnya.Pengesahan tiga Ranperda

Implementasi Perda Tunggu Aturan Turunan

Amithya menekankan bahwa implementasi tiga Perda tersebut masih menunggu penyusunan Perwal agar dapat diterapkan secara efektif di Kota Malang. Menurutnya, Perda yang telah disahkan masih bersifat norma umum sehingga membutuhkan aturan turunan yang lebih teknis.

Baca juga: DPRD Kota Malang Dorong Ranperda Pemajuan Kebudayaan Jadi Penguat Arah Kebijakan dan Peran Aktor Budaya

“Perda ini sifatnya masih norma. Ada beberapa hal yang belum diuraikan secara detail, sehingga membutuhkan dukungan Perwal,” ujarnya.

Ia juga berharap proses penyusunan Perwali dapat segera dimulai. Bahkan, pihaknya menargetkan dalam waktu enam bulan ke depan, aturan turunan tersebut sudah dapat diselesaikan agar Perda bisa segera diimplementasikan.

Pemkot Malang Segera Susun Perwal

Sementara itu, Wali Kota Malang, Wahyu Hidayat, menyatakan bahwa Pemerintah Kota Malang akan segera menindaklanjuti pengesahan tersebut dengan menyusun Peraturan Wali Kota sebagai aturan pelaksana.

Ia menjelaskan bahwa proses penyusunan Perda memang membutuhkan waktu karena harus melalui tahapan harmonisasi dengan pemerintah provinsi agar selaras dengan regulasi yang lebih tinggi.

“Setelah Perda ini selesai, kami akan segera menyusun Perwal. Nantinya juga akan kembali dilakukan harmonisasi agar sejalan dengan ketentuan perundang-undangan di atasnya,” kata dia.

Baca juga: DPRD Kota Malang Soroti Kinerja Pemkot dalam Paripurna LKPJ, Masalah Klasik Diminta Tak Berulang

Wahyu menambahkan, harmonisasi dengan provinsi menjadi bagian penting agar kebijakan yang dihasilkan tidak bertentangan dengan regulasi yang lebih tinggi serta dapat diterapkan secara efektif di lapangan.

Dengan pengesahan tiga Ranperda tersebut, DPRD dan Pemerintah Kota Malang berharap regulasi baru ini mampu memperkuat tata kelola perparkiran, penataan bangunan gedung, serta pengembangan kebudayaan daerah secara lebih terarah.

Baca Juga Berita Tugumalang.id di Google News

Reporter: M Sholeh
redaktur: jatmiko

Tags: DPRD Kota Malangoerda pemajuan kebudayaa.perda bangunan gedungPerda Parkir

Related Posts

Bupati Malang, Sanusi (topi hitam) meninjau lahan di sekitar Pasar Turen yang terdampak kebakaran. Foto: Pemkab Malang
Pemerintahan

Bupati Malang Anggarkan Rp6 Miliar untuk Perluas Pasar Turen Usai Kebakaran

Rabu, 15 Jul 2026
DPRD Kota Batu Setujui Raperda APBD 2025, Kebocoran PAD Jadi Sorotan
Pemerintahan

DPRD Kota Batu Setujui Raperda APBD 2025, Kebocoran PAD Jadi Sorotan

Senin, 13 Jul 2026
Bupati Sanusi Dampingi Wamen PPPA Bahas Penguatan Ekonomi Hijau Berbasis Bambu di Ngantang
Pemerintahan

Bupati Sanusi Dampingi Wamen PPPA Bahas Penguatan Ekonomi Hijau Berbasis Bambu di Ngantang

Senin, 13 Jul 2026
Bapenda Kota Malang Gencar Sosialisasi dan Jemput Bola, Tren Opsen PKB dan BBNKB Meningkat
Pemerintahan

Bapenda Kota Malang Gencar Sosialisasi, Tren Opsen PKB dan BBNKB Meningkat

Jumat, 10 Jul 2026
Realisasi PBB-P2 Kota Batu Turun, Baru Capai Rp6,6 Miliar
Pemerintahan

Realisasi PBB-P2 Kota Batu Turun, Baru Capai Rp6,6 Miliar

Jumat, 10 Jul 2026
Ketua DPRD Kota Batu Dorong Pejabat Sekda Baru Akselerasi Pembangunan Terpadu
Pemerintahan

Ketua DPRD Kota Batu Dorong Pejabat Sekda Baru Akselerasi Pembangunan Terpadu

Kamis, 9 Jul 2026
Next Post
BUpati Malang

Lantik 447 Pejabat, Bupati Malang Tekankan Integritas dan Komitmen dalam Melayani Masyarakat

BERITA POPULER

  • 6 Tempat Makan Murah di Malang, Menu Mulai Rp4 Ribu hingga Rp10 Ribuan

    6 Tempat Makan Murah di Malang, Menu Mulai Rp4 Ribu hingga Rp10 Ribuan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Begini Pembagian Fungsi Terminal Arjosari, Hamid Rusdi, dan Landungsari

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Karnaval Desa Urek-Urek Raup Rp214 Juta, Seluruhnya untuk Santunan 19 Anak Yatim

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 7 Destinasi Wisata Rohani di Malang, Dari Masjid Tiban hingga Desa Wisata Peniwen

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sengketa Kepemilikan Sardo Swalayan Malang Memanas, Tatik Menangkan Praperadilan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Advtm 06302026 1
Adv02262026
02 Iklan Gerakan Arek Jatim A

Portal berita Tugu Malang (tugumalang.id) merupakan perusahaan media siber di bawah naungan PT Tugu Media Komunikasindo

LOGO TUGU MALANG RED 2021

Ikuti Kami

Navigasi Site

  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kebijakan Data Pribadi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Form Pengaduan
  • Pedoman Media Siber

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.

Jaringan Media 

Tugumalang.id 

Tugujatim.id 

Tugusehat.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu Sehat
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.