Jumat, Oktober 16, 2026
Tugumalang.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Ruang Cendekia
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Ruang Cendekia
No Result
View All Result
Tugu Malang ID
No Result
View All Result
Home Pemerintahan

DPRD Kota Malang Sahkan Tiga Ranperda Perparkiran hingga Pemajuan Kebudayaan

Redaksi by Redaksi
April 13, 2026 10:14 pm
in Pemerintahan
DPRD Kota Malang

Pengesahan tiga Ranperda tentang Penyelenggaraan Perparkiran,Bangunan Gedung dan Pemajuan Kebudayaan (M Sholeh)

Share WhatsappShare FacebookShare Twitter

Malang, Tugumalang – DPRD Kota Malang resmi mengesahkan tiga Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Penyelenggaraan Perparkiran, Bangunan Gedung, dan Pemajuan Kebudayaan dalam Rapat Paripurna yang digelar pada Senin (13/4/2026). Pengesahan ini menjadi langkah strategis dalam memperkuat regulasi daerah sekaligus meningkatkan tata kelola kota secara lebih komprehensif.

Ketua DPRD Kota Malang, Amithya Ratnanggani Sirraduhita, menegaskan bahwa sejumlah catatan penting telah disampaikan oleh Tim Panitia Khusus (Pansus). Catatan tersebut merupakan hasil kajian mendalam yang diharapkan menjadi acuan dalam penyusunan Peraturan Wali Kota (Perwal) sebagai pedoman teknis pelaksanaan.

READ ALSO

Wali Kota Batu Ziarah ke Makam Imam Kabul dan Eddy Rumpoko

DPRD Kabupaten Malang Godok Raperda Perlindungan Guru

“Kami berharap catatan dari pansus benar-benar diperhatikan, terutama untuk mengatur hal-hal teknis yang tidak dijabarkan di Perda,” ucapnya.Pengesahan tiga Ranperda

Implementasi Perda Tunggu Aturan Turunan

Amithya menekankan bahwa implementasi tiga Perda tersebut masih menunggu penyusunan Perwal agar dapat diterapkan secara efektif di Kota Malang. Menurutnya, Perda yang telah disahkan masih bersifat norma umum sehingga membutuhkan aturan turunan yang lebih teknis.

Baca juga: DPRD Kota Malang Dorong Ranperda Pemajuan Kebudayaan Jadi Penguat Arah Kebijakan dan Peran Aktor Budaya

“Perda ini sifatnya masih norma. Ada beberapa hal yang belum diuraikan secara detail, sehingga membutuhkan dukungan Perwal,” ujarnya.

Ia juga berharap proses penyusunan Perwali dapat segera dimulai. Bahkan, pihaknya menargetkan dalam waktu enam bulan ke depan, aturan turunan tersebut sudah dapat diselesaikan agar Perda bisa segera diimplementasikan.

Pemkot Malang Segera Susun Perwal

Sementara itu, Wali Kota Malang, Wahyu Hidayat, menyatakan bahwa Pemerintah Kota Malang akan segera menindaklanjuti pengesahan tersebut dengan menyusun Peraturan Wali Kota sebagai aturan pelaksana.

Ia menjelaskan bahwa proses penyusunan Perda memang membutuhkan waktu karena harus melalui tahapan harmonisasi dengan pemerintah provinsi agar selaras dengan regulasi yang lebih tinggi.

“Setelah Perda ini selesai, kami akan segera menyusun Perwal. Nantinya juga akan kembali dilakukan harmonisasi agar sejalan dengan ketentuan perundang-undangan di atasnya,” kata dia.

Baca juga: DPRD Kota Malang Soroti Kinerja Pemkot dalam Paripurna LKPJ, Masalah Klasik Diminta Tak Berulang

Wahyu menambahkan, harmonisasi dengan provinsi menjadi bagian penting agar kebijakan yang dihasilkan tidak bertentangan dengan regulasi yang lebih tinggi serta dapat diterapkan secara efektif di lapangan.

Dengan pengesahan tiga Ranperda tersebut, DPRD dan Pemerintah Kota Malang berharap regulasi baru ini mampu memperkuat tata kelola perparkiran, penataan bangunan gedung, serta pengembangan kebudayaan daerah secara lebih terarah.

Baca Juga Berita Tugumalang.id di Google News

Reporter: M Sholeh
redaktur: jatmiko

Tags: DPRD Kota Malangoerda pemajuan kebudayaa.perda bangunan gedungPerda Parkir

Related Posts

Wali Kota Batu Ziarah ke Makam Imam Kabul dan Eddy Rumpoko
Pemerintahan

Wali Kota Batu Ziarah ke Makam Imam Kabul dan Eddy Rumpoko

Kamis, 15 Okt 2026
Ketua pansus pembentukan Raperda Perlindungan Guru dan Tata Kelola Pendidikan. Foto: Aisyah Nawangsari Putri
Pemerintahan

DPRD Kabupaten Malang Godok Raperda Perlindungan Guru

Kamis, 15 Okt 2026
Pokja Kota Batu Ingatkan Pentingnya Menjaga Karakter Agrowisata jelang HUT ke-25
Pemerintahan

Pokja Kota Batu Ingatkan Pentingnya Menjaga Karakter Agrowisata jelang HUT ke-25

Selasa, 13 Okt 2026
Pemkot Batu Seleksi 40 Pejabat untuk Isi 8 Jabatan Kepala Dinas
Pemerintahan

Pemkot Batu Seleksi 40 Pejabat untuk Isi 8 Jabatan Kepala Dinas

Selasa, 13 Okt 2026
Kota Batu Kaji Kelayakan Menjadi Kota Gastronomi Dunia UNESCO
Pemerintahan

Kota Batu Kaji Kelayakan Menjadi Kota Gastronomi Dunia UNESCO

Senin, 12 Okt 2026
Eco-Office DLH Kabupaten Malang Terapkan Panel Surya dan Biogas
Pemerintahan

Eco-Office DLH Kabupaten Malang Terapkan Panel Surya dan Biogas

Minggu, 11 Okt 2026
Next Post
BUpati Malang

Lantik 447 Pejabat, Bupati Malang Tekankan Integritas dan Komitmen dalam Melayani Masyarakat

BERITA POPULER

  • Tatik Swartiatun (tengah) didampingi kuasa hukumnya memberikan pernyataan soal sengketa Sardo Swalayan. (Foto/M Sholeh)

    Sengketa Kepemilikan Sardo Swalayan Malang Memanas, Tatik Menangkan Praperadilan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Prediksi Susunan Pemain Bhayangkara FC vs Arema FC: Misi Sulit Singo Edan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Perbedaan Makeup Look Korean Ulzzang, Japanese Igari, dan Chinese Douyin

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Malam Seribu Bulan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bukber di Balik Jeruji Besi, Napi Lapas Malang Lepas Rindu Bersama Keluarga

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Iklantm 10042026 1
Iklan10032026
21440510 796c 4a78 A1cd 0e5e0bd76582
8de19c4a 6fa9 471a 91a6 756e384f3221
02 Iklan Gerakan Arek Jatim A

Portal berita Tugu Malang (tugumalang.id) merupakan perusahaan media siber di bawah naungan PT Tugu Media Komunikasindo

LOGO TUGU MALANG RED 2021

Ikuti Kami

Navigasi Site

  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kebijakan Data Pribadi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Form Pengaduan
  • Pedoman Media Siber

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.

Jaringan Media 

Tugumalang.id 

Tugujatim.id 

Tugusehat.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu Sehat
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Ruang Cendekia

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.