Senin, September 21, 2026
Tugumalang.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Ruang Cendekia
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Ruang Cendekia
No Result
View All Result
Tugu Malang ID
No Result
View All Result
Home Hukum & Kriminal

Beri Iming-iming Uang Rp50 Ribu, Pria di Pakisaji Diduga Cabuli Remaja 14 Tahun

Redaksi by Redaksi
April 7, 2026 8:33 am
in Hukum & Kriminal
Diduga Cabuli remaja

Ilustrasi kekerasan seksual. Foto: Pixabay.com/Tumisu

Share WhatsappShare FacebookShare Twitter

Peringatan Konten: Berita ini mengandung informasi terkait kekerasan seksual terhadap anak yang mungkin menimbulkan ketidaknyamanan bagi pembaca.

MALANG, Tugumalang.id – Polres Malang menangkap pria berinisial AY (32), warga Desa Dilem, Kecamatan Kepanjen, Kabupaten Malang yang diduga melakukan kekerasan seksual kepada remaja berusia 14 tahun. Peristiwa tersebut terjadi pada Jumat (20/3/2026) di sebuah warung kopi yang berlokasi di Desa Kebonagung, Kecamatan Pakisaji, Kabupaten Malang.

READ ALSO

Pria di Bantur Diduga Aniaya dan Coba Perkosa Perempuan 20 Tahun, Dijanjikan Pekerjaan

Polres Malang Sita 2.307 Botol Miras Ilegal, Ada Arak hingga Trobas

Kasihumas Polres Malang, AKP Bambang Subinajar mengatakan, pengungkapan kasus ini berawal dari laporan keluarga korban yang segera ditindaklanjuti oleh petugas.

“Kasus ini kami tangani setelah adanya laporan dari pihak keluarga korban. Tim kemudian melakukan serangkaian penyelidikan dan pemeriksaan hingga akhirnya menetapkan satu orang sebagai tersangka,” ujar Bambang, Senin (6/4/2026).

Barang bukti
Barang bukti yang diamankan polisi. Foto: Polres Malang

Korban Sempat Diancam

Dari hasil penyelidikan, pelaku diduga menggunakan bujuk rayu dengan memberikan uang sebesar Rp50 ribu kepada korban sebagai iming-iming. Ia juga mengancam korban sehingga korban merasa tertekan.

“Modus yang digunakan tersangka adalah dengan memberikan sejumlah uang kepada korban, kemudian memanfaatkan kondisi tersebut untuk melakukan perbuatan cabul,” jelasnya.

Baca juga: 5 Fakta Kasus Pencabulan dan Persekusi Anak Panti Asuhan di Kota Malang

Korban sempat melakukan perlawanan, namun tidak berdaya. Ia pun berupaya menelepon orang tuanya untuk meminta pertolongan.

Aksi tersangka tidak berlanjut setelah korban berhasil menghubungi keluarganya. Peristiwa itu kemudian dilaporkan ke pihak kepolisian untuk ditindaklanjuti secara hukum.

Dalam penanganan kasus ini, polisi telah mengamankan barang bukti berupa pakaian korban dan selembar uang Rp50 ribu. Polisi juga telah melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi dan korban.

“Status tersangka telah ditetapkan dan akan menjalani proses hukum lebih lanjut,” imbuh Bambang.

Baca juga: Atasi Trauma dan Stigma, Aplikasi “Miracle” Bantu Remaja Penyintas Pelecehan Seksual Pulih Mandiri

Polisi Imbau Masyarakat Melapor Bila Ada Kejadian Serupa

Ia menegaskan, pihaknya berkomitmen memberikan perlindungan maksimal kepada korban serta menindak tegas pelaku sesuai hukum yang berlaku. Polisi juga mengimbau masyarakat untuk segera melapor apabila mengetahui atau mengalami kejadian serupa, guna mencegah terulangnya kasus kekerasan terhadap anak.

“Kami memastikan penanganan kasus ini dilakukan secara profesional dan memberikan perlindungan terhadap korban, serta menindak tegas pelaku sesuai ketentuan hukum,” tegasnya.

Baca Juga Berita Tugumalang.id di Google News

Reporter: Aisyah Nawangsari Putri
redaktur: jatmiko

 

Tags: Berita pencabulan di Malangkasus pencabulan di MalangKekerasan SeksualpakisajiPencabulan

Related Posts

Pria di Bantur Diduga Aniaya dan Coba Perkosa Perempuan 20 Tahun, Dijanjikan Pekerjaan
Hukum & Kriminal

Pria di Bantur Diduga Aniaya dan Coba Perkosa Perempuan 20 Tahun, Dijanjikan Pekerjaan

Sabtu, 19 Sep 2026
Polres Malang Sita 2.307 Botol Miras Ilegal, Ada Arak hingga Trobas
Hukum & Kriminal

Polres Malang Sita 2.307 Botol Miras Ilegal, Ada Arak hingga Trobas

Jumat, 18 Sep 2026
Polisi Ungkap Dugaan Pemerkosaan Mahasiswi di Kota Malang, Sempat Mabuk Bareng
Hukum & Kriminal

Polisi Ungkap Dugaan Pemerkosaan Mahasiswi di Kota Malang, Sempat Mabuk Bareng

Kamis, 17 Sep 2026
Mahasiswi di Malang Diduga Dilecehkan Pengendara Motor, Terekam CCTV
Hukum & Kriminal

Mahasiswi di Malang Diduga Dilecehkan Pengendara Motor, Terekam CCTV

Rabu, 16 Sep 2026
Cak Dur Jadi Tersangka Dugaan Penganiayaan Anggota DPRD Kabupaten Malang
Hukum & Kriminal

Cak Dur Jadi Tersangka Dugaan Penganiayaan Anggota DPRD Kabupaten Malang

Rabu, 16 Sep 2026
Kejari Kabupaten Malang Periksa 32 Saksi Kasus Dugaan Korupsi Ambulans
Hukum & Kriminal

Kejari Kabupaten Malang Periksa 32 Saksi Kasus Dugaan Korupsi Ambulans

Selasa, 15 Sep 2026
Next Post
Kucing sebagai mata-mata

Acoustic Kitty, Saat CIA Jadikan Kucing sebagai Mata-mata di Era Perang Dingin

BERITA POPULER

  • Tatik Swartiatun (tengah) didampingi kuasa hukumnya memberikan pernyataan soal sengketa Sardo Swalayan. (Foto/M Sholeh)

    Sengketa Kepemilikan Sardo Swalayan Malang Memanas, Tatik Menangkan Praperadilan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Prediksi Susunan Pemain Bhayangkara FC vs Arema FC: Misi Sulit Singo Edan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 5 SMK Swasta Terbaik di Kota Malang 2026: Pilihan Unggulan untuk Masa Depan Cerah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pengorbanan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Saweran

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Iklantm 08272026 2
Iklantm 08272026 1
17 Iklan HUT RI UIN Mlg.jpg
Iklantm 08172026 Pemkab
13 Iklan HUT RI BPJS2.jpg
12 Iklan HUT RI UM.jpg
07 Iklan HUT RI Prokopim Batu.jpg
Backdrop Kemerdekaan 434x390 Cm 1
Ucapan HUTRI2
HUTRI81 PKB 90X100.jpg
15 Iklan HUT RI PKS.jpg
16 Iklan HUT RI DPMPTSP Kota Batu.jpg
11 Iklan HUT RI Perumdam Among Tirto.jpg
06 Iklan HUT RI Dishub Kota Batu.jpg
08 Iklan HUT RI Satpol PP Batu.jpg
10 Iklan HUT RI Dinas Pendidikan Batu.jpg
14 Iklan HUT RI Dinas Perpus Batu.jpg
02 Iklan Gerakan Arek Jatim A

Portal berita Tugu Malang (tugumalang.id) merupakan perusahaan media siber di bawah naungan PT Tugu Media Komunikasindo

LOGO TUGU MALANG RED 2021

Ikuti Kami

Navigasi Site

  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kebijakan Data Pribadi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Form Pengaduan
  • Pedoman Media Siber

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.

Jaringan Media 

Tugumalang.id 

Tugujatim.id 

Tugusehat.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu Sehat
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Ruang Cendekia

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.