MALANG, Tugumalang.id – Peristiwa kebakaran terjadi di Kelurahan Ardirejo, Kecamatan Kepanjen, Kabupaten Malang. Seorang warga bernama Imam Sofii diduga membakar rumahnya sendiri pada Selasa (31/3/2026) siang, usai terlibat cekcok dengan istrinya.
Kejadian tersebut sontak mengundang perhatian warga sekitar. Api dengan cepat membesar karena rumah tersebut juga digunakan sebagai gudang rongsokan yang berisi banyak material mudah terbakar.
Saksi: Pelaku Larang Warga Padamkan Api
Seorang saksi mata bernama Candra (32) mengatakan, peristiwa kebakaran terjadi antara pukul 10.00 hingga 10.30 WIB. Saat itu, ia melihat api sudah berkobar cukup besar dari rumah milik Imam Sofii.
“Rumahnya dibakar dan nggak ada yang boleh memadamkan. Setiap orang yang berusaha memadamkan dipukul (oleh Imam Sofii),” ujar Candra.
Baca juga: Kesal Perkara Harta, Adik Diduga Bakar Rumah Kakaknya di Bululawang

Beberapa saat kemudian, warga berupaya menenangkan dan akhirnya berhasil memaksa pria yang akrab disapa Sopik tersebut keluar dari rumah yang sedang terbakar.
Candra menduga, tetangganya tersebut mengalami tekanan psikologis setelah bertengkar dengan istrinya pada pagi hari sebelum kejadian.
“Paginya bertengkar dengan istrinya, lalu istrinya berangkat kerja. Lalu (Sopik) ngamuk-ngamuk dan membakar rumah,” kata Candra.
Sehari-hari, Sopik diketahui bekerja sebagai pengumpul barang rongsokan. Meski selama ini dikenal cukup baik dalam berinteraksi dengan tetangga, kondisi kejiwaannya disebut kurang stabil dalam beberapa bulan terakhir.
Pemadaman Berlangsung 2,5 Jam
Komandan Pleton (Danton) Pemadam Kebakaran Kabupaten Malang, Andik Minarko, mengatakan proses pemadaman berlangsung cukup lama karena banyaknya material rongsokan yang mudah terbakar di lokasi kejadian.
“Awalnya warga sekitar sudah berusaha memadamkan sambil menunggu petugas datang,” kata Andik.
Baca juga: Rumah Terbakar di Sekarpuro Pakis, Diduga Akibat Korsleting Listrik
Petugas pemadam kebakaran tiba sekitar pukul 11.00 WIB dengan empat unit mobil pemadam. Setibanya di lokasi, petugas langsung melakukan penanggulangan di gudang berukuran sekitar 5×6 meter tersebut.
Api akhirnya berhasil dipadamkan sekitar pukul 13.30 WIB atau sekitar 2,5 jam setelah proses pemadaman dimulai.
Terkait penyebab pasti kebakaran, Andik menyebut pihaknya bersama kepolisian masih melakukan penyelidikan lebih lanjut. Sementara itu, kerugian materiil akibat kebakaran tersebut diperkirakan mencapai Rp200 juta.
“Tidak ada korban jiwa maupun korban luka,” kata Andik.
Baca Juga Berita Tugumalang.id di Google News
Reporter: Aisyah Nawangsari Putri
redaktur: jatmiko
























