Sabtu, Agustus 29, 2026
Tugumalang.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial
No Result
View All Result
Tugu Malang ID
No Result
View All Result
Home Berita

Jadi Sorotan saat PPKM, Satpol PP Kota Malang Angkat Bicara

Redaksi by Redaksi
Agustus 11, 2021 7:40 pm
in Berita
PPKM - Jadi Sorotan saat PPKM, Satpol PP Kota Malang Angkat Bicara

Tri Oky Rudianto P (di layar monitor) saat menjadi narasumber UMMTalks. Foto: Humas UMM

Share WhatsappShare FacebookShare Twitter

Tugumalang.id – Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) akibat lonjakan kasus Covid-19 di Jawa dan Bali menjadi sorotan masyarakat. Salah satu hal yang disorot beberapa hari terakhir adalah penertiban para pedang kaki lima oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP). Melihat isu tersebut, Universitas Muhammadiyah Malang (UMM) berusaha mengambil sudut pandang lain dengan mengundang pakar manajemen organisasi pelayanan sosial UMM dan Satpol PP kota Malang melalui acara UMMTalks.

Sekretaris Satpol PP Kota Malang Tri Oky Rudianto P.,S.E.,M.Si., mengatakan bahwa tugas dari Satpol PP adalah mengawal kebijakan pemerintah untuk menertibkan masyarakat. Dalam pelaksanaannya, Satpol PP kota Malang berusaha untuk tidak menimbulkan konflik dengan masyarakat terkait.

READ ALSO

Anggota DPRD Kota Malang Usul Ada Ruang Kreatif di Setiap Sudut Fasilitas Publik

Warga RT 05 Joyo Agung Bersatu dalam Festival Harmoni Kemerdekaan RI ke-81

“Kami berkaca dari kejadian di daerah lain agar tidak berbuat semena-mena dan menyimpang dari aturan. Kami selalu menghimbau para anggota yang akan turun ke lapangan untuk tidak menggunakan kekuatan saat berkomunikasi dan tetap sopan. Namun juga harus tegas dalam menindak masyarakat yang melanggar aturan PPKM,” terang Oky.

Oky menjelaskan bahwa ketika menertibkan masyarakat terutama para pedagang, tak jarang harus melakukan pengambilan kursi atau bangku dari pedagang kaki lima. Hal ini dilakukan untuk mencegah terjadinya kerumunan. Namun bangku dan meja tersebut dapat diambil kembali dalam jangka waktu empat sampai tujuh hari setelahnya.

“Jadi kami tidak menutup usahanya tetapi mengambil beberapa hal yang akan menimbulkan kerumunan. Pun barang-barang tersebut bisa diambil kembali oleh pedagang. Dengan begitu usaha dapat tetap berjalan dengan sistem take away atau dibawa pulang,” ungkap Oky.

Dalam menindak para oknum nakal, lembaga ini telah memiliki pengawas internal bernama Petugas Tindak Internal (PTI). Oky mengatakan bahwa para Satpol PP yang kurang dalam hal etika juga akan diberi sanksi sesuai ketetuan-ketentuan yang berlaku oleh PTI.

“Namun ketika tidak bisa ditangani oleh PTI, kasus tersebut akan dibawa ke biro kepegawaian,” kata Oky.

Di sisi lain dalam menanggapi kasus tersebut, dosen UMM Dr. Fauzik Lendriyono, S.Sos., M.Si., mengatakan bahwa konflik tidak selalu bersifat merusak. Konfik juga bisa menghasilkan suatu bentuk baru dan membangun yaitu ketertiban sosial.

“Hal ini dapat berjalan ke arah baik jika ketika terjadi suatu konflik, masyarakat maupun Satpol PP melakukan penyesuaian-penyesuaian antara satu sama lain. Jika penyesuaian itu berjalan lancar, maka ketertiban sosial akan peraturan baru PPKM akan tercipta. Untuk kota Malang sendiri, Alhamdulillah tidak ada kasus kekerasan saat penertiban PPKM,” kata pakar manajemen organisasi pelayanan sosial UMM tersebut.(*)

Reporter: Lizya Kristanti

Editor: Lizya Kristanti

Related Posts

Anggota DPRD Kota Malang Usul Ada Ruang Kreatif di Setiap Sudut Fasilitas Publik
Berita

Anggota DPRD Kota Malang Usul Ada Ruang Kreatif di Setiap Sudut Fasilitas Publik

Kamis, 27 Agu 2026
Perayaan HUT ke-81 Republik Indonesia di Perumahan White House Joyo Agung, RT 05/RW 13, pada Sabtu (8/8/2026). Foto/dok
Berita

Warga RT 05 Joyo Agung Bersatu dalam Festival Harmoni Kemerdekaan RI ke-81

Sabtu, 8 Agu 2026
Jembatan Bunul, Salah Satu Jalan Alternatif di Kota Malang Khusus Pejalan Kaki dan Kendaraan Roda Dua (Foto: Google Maps)
Berita

Sering Bikin Salah Belok, 5 Jalan Penghubung di Malang Ini Tidak Bisa Dilalui Mobil

Selasa, 2 Jun 2026
Ilustrasi Orang Menonton Video Pendek di Sosial Media (Foto: Pinterest)
Berita

Kenapa Kita Betah Nonton Video Pendek? Ternyata Ini Alasannya

Jumat, 8 Mei 2026
Ilustrasi ikan sapu-sapu. Foto: Wikipedia
Berita

Fakta Mengerikan Invasi Ikan Sapu-Sapu Bagi Ekologi

Selasa, 28 Apr 2026
Kubah Masjid At-Taqwa di Karangploso jatuh akibat terpaan angin kencang. Foto: BPBD Kabupaten Malang
Berita

Angin Kencang di Karangploso Rusak 10 Bangunan, Kerugian Total Rp119,5 Juta

Selasa, 7 Okt 2025
Next Post
Rumah ibadah - Gerakan Rumah Ibadah Bergerak Tunjukkan Aksi Nyata

Gerakan Rumah Ibadah Bergerak Tunjukkan Aksi Nyata

BERITA POPULER

  • Meriah Hingga Akhir Bulan, Jadwal Karnaval Malang Raya 26 -31 Agustus 2026

    Meriah Hingga Akhir Bulan, Jadwal Karnaval Malang Raya 26 -31 Agustus 2026

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sengketa Kepemilikan Sardo Swalayan Malang Memanas, Tatik Menangkan Praperadilan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 5 SMK Swasta Terbaik di Kota Malang 2026: Pilihan Unggulan untuk Masa Depan Cerah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Prediksi Susunan Pemain Bhayangkara FC vs Arema FC: Misi Sulit Singo Edan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bukber di Balik Jeruji Besi, Napi Lapas Malang Lepas Rindu Bersama Keluarga

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Iklantm 08272026 2
Iklantm 08272026 1
17 Iklan HUT RI UIN Mlg.jpg
Iklantm 08172026 Pemkab
13 Iklan HUT RI BPJS2.jpg
12 Iklan HUT RI UM.jpg
07 Iklan HUT RI Prokopim Batu.jpg
Backdrop Kemerdekaan 434x390 Cm 1
Ucapan HUTRI2
HUTRI81 PKB 90X100.jpg
15 Iklan HUT RI PKS.jpg
16 Iklan HUT RI DPMPTSP Kota Batu.jpg
11 Iklan HUT RI Perumdam Among Tirto.jpg
06 Iklan HUT RI Dishub Kota Batu.jpg
08 Iklan HUT RI Satpol PP Batu.jpg
10 Iklan HUT RI Dinas Pendidikan Batu.jpg
14 Iklan HUT RI Dinas Perpus Batu.jpg
02 Iklan Gerakan Arek Jatim A

Portal berita Tugu Malang (tugumalang.id) merupakan perusahaan media siber di bawah naungan PT Tugu Media Komunikasindo

LOGO TUGU MALANG RED 2021

Ikuti Kami

Navigasi Site

  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kebijakan Data Pribadi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Form Pengaduan
  • Pedoman Media Siber

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.

Jaringan Media 

Tugumalang.id 

Tugujatim.id 

Tugusehat.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu Sehat
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.