Selasa, Agustus 25, 2026
Tugumalang.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial
No Result
View All Result
Tugu Malang ID
No Result
View All Result
Home News

Fraksi PDIP DPRD Kota Batu Imbau Pekerja Lapor Jika THR Belum Dibayar hingga H-7

Redaksi by Redaksi
Maret 13, 2026 5:27 pm
in News
Fraksi PDIP DPRD Kota Batu

Ketua Komisi B DPRD Kota Batu Asmadi. Foto: Dok.

Share WhatsappShare FacebookShare Twitter

Kota Batu, Tugumalang.id – Ketua Komisi B dari Fraksi PDIP DPRD Kota Batu, Asmadi, mengimbau para pekerja di Kota Batu segera melapor kepada legislatif apabila hak Tunjangan Hari Raya (THR) belum dibayarkan hingga H-7 Lebaran 2026. Pihaknya menegaskan komitmen untuk mengawal persoalan tersebut agar hak pekerja tetap terpenuhi.

Menurut Asmadi, pembayaran THR bukan sekadar tradisi tahunan menjelang Lebaran, melainkan kewajiban perusahaan yang telah diatur dalam undang-undang. Karena itu, perusahaan wajib menunaikan pembayaran THR paling lambat H-7 sebelum Lebaran 2026.

READ ALSO

Daging Sapi di Pasar Kepanjen Naik hingga Rp135 Ribu Per Kilogram

BPBD Kota Batu Bersihkan 109 Titik Rawan di Hulu DAS Brantas

“Kami mengimbau seluruh pelaku usaha di Kota Batu, mulai dari sektor pariwisata hingga industri manufaktur, untuk membayarkan THR paling lambat H-7 Lebaran. Jangan sampai ditunda-tunda,” tegas Asmadi, Jumat (13/3/2026).

Baca juga: DPC PDIP Kota Batu Tolak Pilkada Lewat DPRD, Saifudin: Kemunduran Demokrasi

Kepatuhan Perusahaan di Kota Batu Dinilai Tinggi

Sejauh ini, berdasarkan hasil pengawasan bersama Dinas Tenaga Kerja dan Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (SPSI) Kota Batu, tingkat kepatuhan perusahaan dalam membayarkan kewajiban THR kepada pekerja masih tergolong tinggi.

Menurutnya, sebagian besar hotel dan objek wisata besar di Kota Batu dilaporkan telah mengalokasikan dana THR sesuai regulasi. Bahkan, beberapa perusahaan disebut telah melaporkan bukti pembayaran secara proaktif kepada dinas terkait.

Langkah tersebut dinilai sebagai bentuk kepatuhan sekaligus komitmen perusahaan dalam menjaga hubungan industrial yang sehat dengan para pekerja.

DPRD Kota Batu Buka Kanal Pengaduan Pekerja

Meski demikian, pengawasan tetap akan diperketat. Komisi B DPRD Kota Batu membuka kanal pengaduan bagi pekerja yang merasa hak THR-nya tidak terpenuhi atau mengalami pemotongan secara sepihak.

Asmadi menegaskan pihaknya tidak akan ragu merekomendasikan sanksi administratif kepada perusahaan yang terbukti melanggar kewajiban pembayaran THR.

“Bisa berupa teguran tertulis hingga pembatasan kegiatan usaha. Jadi kami membuka lebar-lebar kepada para pekerja jika ada kendala soal THR, segera lapor. Nanti akan kami fasilitasi proses mediasinya,” tutup Asmadi.

Baca Juga Berita Tugumalang.id di Google News

Reporter : M Ulul Azmy
redaktur: jatmiko

Tags: asmadiDPRD Kota Batufraksi pdip kota batuhak THRhak THR pekerjakota batuLebaran 2026

Related Posts

Daging Sapi di Pasar Kepanjen Naik hingga Rp135 Ribu Per Kilogram
News

Daging Sapi di Pasar Kepanjen Naik hingga Rp135 Ribu Per Kilogram

Selasa, 25 Agu 2026
Cegah Banjir Bandang, BPBD Kota Batu Tuntaskan Bersih 109 Titik Rawan di Hulu DAS Brantas
News

BPBD Kota Batu Bersihkan 109 Titik Rawan di Hulu DAS Brantas

Selasa, 25 Agu 2026
Moss Art Desa Sidomulyo Tembus Pasar Nasional
News

Moss Art Desa Sidomulyo Tembus Pasar Nasional

Selasa, 25 Agu 2026
BPJS Ketenagakerjaan Dorong Perlindungan 77,8 Juta Pekerja Informal
News

BPJS Ketenagakerjaan Dorong Perlindungan 77,8 Juta Pekerja Informal

Selasa, 25 Agu 2026
Stasiun Malang Akan Ditata, Parkir hingga Ruang UMKM Ditambah
News

Stasiun Malang Akan Ditata, Parkir hingga Ruang UMKM Ditambah

Senin, 24 Agu 2026
Rumah Budaya Ratna Rayakan Dua Tahun dengan “Karsa Wacana”
News

Rumah Budaya Ratna Rayakan Dua Tahun dengan “Karsa Wacana”

Senin, 24 Agu 2026
Next Post
Layanan Imigrasi

Layanan Imigrasi Tutup 18-24 Maret 2026 Saat Nyepi dan Idul Fitri

BERITA POPULER

  • Tatik Swartiatun (tengah) didampingi kuasa hukumnya memberikan pernyataan soal sengketa Sardo Swalayan. (Foto/M Sholeh)

    Sengketa Kepemilikan Sardo Swalayan Malang Memanas, Tatik Menangkan Praperadilan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Prediksi Susunan Pemain Bhayangkara FC vs Arema FC: Misi Sulit Singo Edan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 5 SMK Swasta Terbaik di Kota Malang 2026: Pilihan Unggulan untuk Masa Depan Cerah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bukber di Balik Jeruji Besi, Napi Lapas Malang Lepas Rindu Bersama Keluarga

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Hiburan Seru! Jadwal Karnaval Malang Raya Sepanjang 18-25 Agustus 2026

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
17 Iklan HUT RI UIN Mlg.jpg
Iklantm 08172026 Pemkab
13 Iklan HUT RI BPJS2.jpg
12 Iklan HUT RI UM.jpg
07 Iklan HUT RI Prokopim Batu.jpg
Backdrop Kemerdekaan 434x390 Cm 1
Ucapan HUTRI2
HUTRI81 PKB 90X100.jpg
15 Iklan HUT RI PKS.jpg
16 Iklan HUT RI DPMPTSP Kota Batu.jpg
11 Iklan HUT RI Perumdam Among Tirto.jpg
06 Iklan HUT RI Dishub Kota Batu.jpg
08 Iklan HUT RI Satpol PP Batu.jpg
10 Iklan HUT RI Dinas Pendidikan Batu.jpg
14 Iklan HUT RI Dinas Perpus Batu.jpg
02 Iklan Gerakan Arek Jatim A

Portal berita Tugu Malang (tugumalang.id) merupakan perusahaan media siber di bawah naungan PT Tugu Media Komunikasindo

LOGO TUGU MALANG RED 2021

Ikuti Kami

Navigasi Site

  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kebijakan Data Pribadi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Form Pengaduan
  • Pedoman Media Siber

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.

Jaringan Media 

Tugumalang.id 

Tugujatim.id 

Tugusehat.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu Sehat
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.