MALANG, Tugumalang.id – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Malang terus menyediakan layanan jemput bola bagi masyarakat agar pembayaran pajak semakin mudah. Setelah menghadirkan layanan Samsat Keliling, kali ini Bapenda kembali membuka pelayanan melalui program Bapenda Menyapa Warga (BMW).
Program tersebut dihadirkan untuk mendekatkan pelayanan perpajakan kepada masyarakat sekaligus mempermudah wajib pajak dalam mengakses berbagai layanan administrasi pajak daerah.
BMW Hadir Bersamaan dengan Bazar UMKM

Kegiatan BMW digelar dalam rangkaian Bazar Murah UMKM yang berlangsung di Pasar Pakisaji, Kabupaten Malang, mulai Selasa (10/3/2026) hingga Kamis (12/3/2026).
Baca juga: Tingkatkan Opsen PKB, Bapenda Kabupaten Malang Gelar Samsat Keliling di Pakis
Layanan BMW mulai dibuka pada pukul 13.00 WIB, bertepatan dengan dimulainya bazar UMKM yang ramai dikunjungi masyarakat. Dengan memanfaatkan momentum tersebut, Bapenda berharap semakin banyak warga yang memanfaatkan layanan pembayaran maupun konsultasi pajak secara langsung.
Dalam kegiatan ini, BMW memberikan beberapa layanan kepada masyarakat, di antaranya:
Cek pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan (PBB)
Konsultasi Surat Pemberitahuan Pajak Terutang Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (SPPT PBB P-2)
Pembetulan SPPT PBB P-2
Masyarakat yang ingin memanfaatkan layanan tersebut hanya perlu membawa SPPT PBB P-2, fotokopi KTP atau identitas wajib pajak, serta fotokopi bukti kepemilikan.
Seluruh proses pelayanan dilakukan langsung di lokasi sehingga masyarakat tidak perlu menunggu lama untuk mendapatkan penyelesaian administrasi pajak mereka.
BMW Dinilai Efektif Tingkatkan Kesadaran Pajak
Kepala Bapenda Kabupaten Malang, Made Arya Wedanthara, mengatakan pihaknya terus menggencarkan layanan jemput bola agar masyarakat semakin mudah memenuhi kewajiban perpajakan.
Menurutnya, program BMW tidak hanya memberikan kemudahan layanan, tetapi juga menjadi sarana edukasi bagi masyarakat terkait pentingnya kesadaran membayar pajak.
“Dari tahun ke tahun, BMW terbukti efektif dalam menyadarkan masyarakat akan kewajibannya membayar pajak,” ujar Made.
Baca juga: Bapenda Kabupaten Malang Turun ke Pabrik dan RSUD untuk Layani Pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor
Hingga Rabu (11/3/2026), realisasi penerimaan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) di Kabupaten Malang tercatat baru mencapai 5,29 persen dari target tahunan. Nilai penerimaan yang telah masuk sebesar Rp6,6 miliar dari target Rp125,6 miliar.
Sementara itu, secara keseluruhan penerimaan pajak daerah telah mencapai Rp116,6 miliar atau 15,46 persen dari target tahunan sebesar Rp754,6 miliar.
Adapun kontribusi penerimaan pajak terbesar saat ini berasal dari sektor Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) yang tercatat mencapai Rp30,4 miliar.
Baca Juga Berita Tugumalang.id di Google News
Reporter: Aisyah Nawangsari Putri
redaktur: jatmiko





























