Sabtu, Juli 18, 2026
Tugumalang.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial
No Result
View All Result
Tugu Malang ID
No Result
View All Result
Home News

Polresta Malang Kota Gagalkan Peredaran Ganja 15,8 Kg Selama Januari 2026

Redaksi by Redaksi
Januari 30, 2026 6:00 pm
in News
Polresta Malang Kota

Kapolresta Malang Kota, Kombes Pol Putu Kholis memimpin pengungkapan kasus narkoba sepanjang Januari 2026 (M Sholeh)

Share WhatsappShare FacebookShare Twitter

Malang – Polresta Malang Kota terus menggencarkan upaya pemberantasan peredaran narkotika di wilayah Kota Malang. Sepanjang Januari 2026, jajaran Satresnarkoba berhasil menggagalkan peredaran narkoba jenis ganja dengan total barang bukti mencapai 15,8 kilogram.

Kapolresta Malang Kota, Kombes Pol Putu Kholis Aryana, menjelaskan bahwa pengungkapan tersebut merupakan hasil dari rangkaian operasi intensif yang dilakukan untuk membongkar berbagai modus peredaran narkotika di Kota Malang.

READ ALSO

Dari Malang, Prabowo Klaim Indonesia Sudah Capai Swasembada Pangan

Wamentan, STAPA Center, dan HKTI Salurkan Alat Pertanian untuk 50 Gapoktan di Malang Raya

“Sampai hari ini, ada 31 kasus narkotika berhasil diungkap Satresnarkoba dengan total tersangka 36 orang,” ungkapnya, Jumat (30/1/2026).

Dari total pengungkapan tersebut, Satresnarkoba Polresta Malang Kota menyita barang bukti dalam jumlah besar, yang menunjukkan masifnya jaringan peredaran narkoba yang berhasil diputus selama Januari 2026.

“Jadi barang bukti berhasil disita dari para sindikat ini ada 15,8 kilogram narkotika jenis ganja, 3 ons sabu dan 4 butir ekstasi,” urainya.

Baca juga: Kapolresta Malang Kota Tegaskan Komitmen Dampingi Keluarga Korban Tragedi Kanjuruhan

Menurutnya, tiga jenis narkotika tersebut, yakni ganja, sabu, dan ekstasi, merupakan narkoba berbahaya yang sangat rentan disalahgunakan dan berdampak serius terhadap masyarakat.

Pengungkapan Berawal dari Penindakan di Lowokwaru

Putu Kholis mengungkapkan, pengungkapan jaringan narkoba dengan total ganja 15,8 kilogram ini bermula dari penindakan di wilayah Lowokwaru pada 15 Januari 2026.

Dalam operasi tersebut, petugas mengamankan satu tersangka yang kedapatan memiliki narkotika jenis ganja seberat 1,7 kilogram. Tersangka yang berperan sebagai kurir narkoba itu ditangkap di kontrakannya di kawasan Lowokwaru.

Dari pengungkapan awal tersebut, Satresnarkoba Polresta Malang Kota kemudian melakukan pengembangan kasus secara berkelanjutan hingga mengarah ke beberapa lokasi lain di Kota Malang, yang akhirnya mengumpulkan total barang bukti ganja mencapai 15,8 kilogram.

Satresnarkoba Terus Kembangkan Jaringan Peredaran

Putu Kholis menegaskan, pengembangan kasus akan terus dilakukan untuk mengungkap pelaku-pelaku lain yang diduga masih terlibat dalam jaringan peredaran narkoba tersebut.

“Kami tak akan berhenti sampai di sini. Di tahun 2026, Satresnarkoba akan terus bergerak menindak dan memutus rantai peredaran narkoba di Kota Malang,” tandasnya.

Baca Juga Berita Tugumalang.id di Google News

Reporter: M Sholeh
redaktur: jatmiko

Tags: narkoba Kota Malangpenangkapan kasus narkoba Malang.Satresnarkoba Polresta Malang Kota

Related Posts

Dari Malang, Prabowo Klaim Indonesia Sudah Capai Swasembada Pangan
News

Dari Malang, Prabowo Klaim Indonesia Sudah Capai Swasembada Pangan

Jumat, 17 Jul 2026
Wamentan, STAPA Center, dan HKTI Salurkan Alat Pertanian untuk 50 Gapoktan di Malang Raya
News

Wamentan, STAPA Center, dan HKTI Salurkan Alat Pertanian untuk 50 Gapoktan di Malang Raya

Jumat, 17 Jul 2026
Kota Batu Hadirkan Sidang Terpadu Perwalian Anak
News

Kota Batu Hadirkan Sidang Terpadu Perwalian Anak

Jumat, 17 Jul 2026
Sudah Dibangun, Pemkot Malang Akan Buka Jalan Baru Tembusan Griya Shanta-Simpang Candi Panggung
News

Sudah Dibangun, Pemkot Malang Akan Buka Jalan Baru Tembusan Griya Shanta-Simpang Candi Panggung

Jumat, 17 Jul 2026
7 Layanan Kependudukan Sudah Bisa Diakses Secara Online, Warga Tak Perlu ke Disdukcapil
News

7 Layanan Kependudukan Sudah Bisa Diakses Secara Online, Warga Tak Perlu ke Disdukcapil

Jumat, 17 Jul 2026
42dc89d5 Adcc 4908 8e53 0c98de78d5d8
News

Panas! Sopir Angkot di Kota Malang Mengadu ke Dewan, Tolak Bus Trans Jatim Koridor 2

Kamis, 16 Jul 2026
Next Post
Harlah 1 Abad NU

Harlah 1 Abad NU di Malang, 4 Ribu Personel Gabungan Disiagakan

BERITA POPULER

  • 6 Tempat Makan Murah di Malang, Menu Mulai Rp4 Ribu hingga Rp10 Ribuan

    6 Tempat Makan Murah di Malang, Menu Mulai Rp4 Ribu hingga Rp10 Ribuan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Begini Pembagian Fungsi Terminal Arjosari, Hamid Rusdi, dan Landungsari

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Karnaval Desa Urek-Urek Raup Rp214 Juta, Seluruhnya untuk Santunan 19 Anak Yatim

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 7 Destinasi Wisata Rohani di Malang, Dari Masjid Tiban hingga Desa Wisata Peniwen

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sengketa Kepemilikan Sardo Swalayan Malang Memanas, Tatik Menangkan Praperadilan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Advtm 06302026 1
Adv02262026
02 Iklan Gerakan Arek Jatim A

Portal berita Tugu Malang (tugumalang.id) merupakan perusahaan media siber di bawah naungan PT Tugu Media Komunikasindo

LOGO TUGU MALANG RED 2021

Ikuti Kami

Navigasi Site

  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kebijakan Data Pribadi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Form Pengaduan
  • Pedoman Media Siber

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.

Jaringan Media 

Tugumalang.id 

Tugujatim.id 

Tugusehat.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu Sehat
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.