Sabtu, Oktober 17, 2026
Tugumalang.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Ruang Cendekia
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Ruang Cendekia
No Result
View All Result
Tugu Malang ID
No Result
View All Result
Home News

Pemkot Batu Kembalikan Ijazah 5 Pekerja yang Ditahan Tempat Usaha

Redaksi by Redaksi
Januari 28, 2026 5:41 pm
in News
Pemkot Batu - Pemkot Batu Kembalikan Ijazah 5 Pekerja yang Ditahan Tempat Usaha

Wawali Heli Suyanto saat mengembalikan ijazah para buruh di Kota Batu yang sempat ditahan tempat kerjanya. Foto: Prokopim KWB

Share WhatsappShare FacebookShare Twitter

Kota Batu, Tugumalang.id – Kasus penahanan ijazah buruh atau tenaga kerja di tempat kerja juga terjadi di Kota Batu, Jawa Timur. Namun, Pemerintah Kota Batu bergerak cepat memfasilitasi penyelesaian persoalan tersebut sebagai bentuk perlindungan terhadap hak-hak pekerja.

Diketahui, kasus penahanan ijazah menimpa lima tenaga kerja asal Kota Batu yang dokumen pendidikannya sempat ditahan oleh salah satu tempat usaha. Sebagai tindak lanjut, Wakil Wali Kota Batu, Heli Suyanto, secara langsung menyerahkan kembali ijazah para pekerja tersebut di Ruang Kerja Wakil Wali Kota, Balai Kota Among Tani, Rabu (28/1/2026).

READ ALSO

Polres Batu Dipimpin AKBP Panji Gedhe Prabawa Eks Satgas Pasukan Perdamaian PBB di Timur Tengah

BAKN RI dan OJK Dorong Pantai CMC Tiga Warna Jadi Pionir Perdagangan Karbon Berbasis Komunitas

Lima tenaga kerja yang menerima kembali ijazahnya masing-masing bernama Daffa Syarif Fadilla, Miftahul Rizki Izzah, Sandhya Bayu Aji, Siska Kurnia Lidia Ningsih, dan Fajar Nur Rochmat. Penyerahan ijazah ini merupakan hasil fasilitasi dan pendampingan Pemerintah Kota Batu sebagai bagian dari upaya perlindungan hak tenaga kerja.

Baca juga: Dana Transfer Pusat Dipangkas, Pemkot Batu Perkuat Kemandirian Fiskal Lewat Target Pajak 2026

Komitmen Pemkot Batu Lindungi Hak Tenaga Kerja

Wakil Wali Kota Batu, Heli Suyanto, menegaskan bahwa Pemerintah Kota Batu tidak akan mentoleransi praktik-praktik yang merugikan dan melanggar hak pekerja. Pemerintah daerah, menurutnya, akan terus hadir memberikan pendampingan bagi tenaga kerja yang menghadapi persoalan ketenagakerjaan.

“Pemkot Batu berkomitmen melindungi hak tenaga kerja. Ijazah merupakan hak pribadi yang tidak boleh ditahan karena sangat berpengaruh terhadap masa depan dan keberlanjutan karier pekerja,” tegas Heli Suyanto.

Dengan diserahkannya kembali ijazah tersebut, Politisi Gerindra itu memastikan bahwa hak para pekerja telah dipulihkan. Ia juga mengimbau seluruh pelaku usaha di Kota Batu agar mematuhi ketentuan hukum ketenagakerjaan serta membangun hubungan industrial yang sehat dan berkeadilan.

Apresiasi Pekerja dan Akses Pendidikan Lanjutan

Salah satu penerima ijazah, Miftahul Rizki Izzah, bersama Daffa Syarif Fadilla, menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada Pemerintah Kota Batu. Ia mengungkapkan bahwa proses pengembalian ijazah berlangsung cepat dan efisien.

“Terima kasih banyak, dan Alhamdulillah kami juga langsung direkomendasikan memperoleh beasiswa Program 1.000 Sarjana Pemerintah Kota Batu untuk melanjutkan pendidikan di Universitas Muhammadiyah Malang,” kata dia.

Langkah ini menjadi bagian dari komitmen Pemkot Batu di era kepemimpinan Nurochman – Heli Suyanto untuk mengentaskan berbagai persoalan mendasar di bidang pendidikan masyarakat. Salah satu hambatan yang dihadapi adalah praktik penahanan ijazah, yang dinilai dapat menghambat akses pendidikan dan masa depan tenaga kerja di Kota Batu.

Baca Juga Berita Tugumalang.id di Google News

Reporter : M Ulul Azmy
redaktur: jatmiko

Tags: ijazah ditahankasus buruh di kota batukota batupemkot batupenahanan ijazah di kota batuwawali kota batu heli suyanto

Related Posts

AKBP Panji Gedhe Prawaba pimpinan baru Polres Batu saat disambut tradisi pedang pora. Foto: Dok.
News

Polres Batu Dipimpin AKBP Panji Gedhe Prabawa Eks Satgas Pasukan Perdamaian PBB di Timur Tengah

Jumat, 16 Okt 2026
Ketua BAKN RI Andreas Eddy Susetyo (kiri) dan Kepala Eksekutif OJK Hasan Fawzi saat meninjau potensi karbon mangrove di Pantai CMC Tiga Warna. Foto: Azmy
News

BAKN RI dan OJK Dorong Pantai CMC Tiga Warna Jadi Pionir Perdagangan Karbon Berbasis Komunitas

Kamis, 15 Okt 2026
Tingkat Pengangguran Terbuka di Kota Batu Melonjak, Didominasi Lulusan SMA
News

Tingkat Pengangguran Terbuka di Kota Batu Melonjak, Didominasi Lulusan SMA

Kamis, 15 Okt 2026
DPRD Kota Malang Dorong Regulasi Penataan Kabel Semrawut
News

DPRD Kota Malang Dorong Regulasi Penataan Kabel Semrawut

Senin, 12 Okt 2026
DPRD Kabupaten Malang Temukan Masalah Penyerahan PSU Perumahan di Pakis
News

DPRD Kabupaten Malang Temukan Masalah Penyerahan PSU Perumahan di Pakis

Senin, 12 Okt 2026
KH Marzuqi Mustamar Mengaku Batal Umrah karena Tak Diizinkan Masuk Arab Saudi
News

KH Marzuqi Mustamar Mengaku Batal Umrah karena Tak Diizinkan Masuk Arab Saudi

Minggu, 11 Okt 2026
Next Post
Satu Desa Satu Dokter,Pemkot Batu - Pemkot Batu Wujudkan Program Satu Desa Satu Dokter Mulai 2026

Pemkot Batu Wujudkan Program Satu Desa Satu Dokter Mulai 2026

BERITA POPULER

  • Tatik Swartiatun (tengah) didampingi kuasa hukumnya memberikan pernyataan soal sengketa Sardo Swalayan. (Foto/M Sholeh)

    Sengketa Kepemilikan Sardo Swalayan Malang Memanas, Tatik Menangkan Praperadilan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Prediksi Susunan Pemain Bhayangkara FC vs Arema FC: Misi Sulit Singo Edan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Perbedaan Makeup Look Korean Ulzzang, Japanese Igari, dan Chinese Douyin

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Malam Seribu Bulan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bukber di Balik Jeruji Besi, Napi Lapas Malang Lepas Rindu Bersama Keluarga

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Iklantm 10162026 1
Iklantm 10162026 2
Iklantm 10162026 3
Iklantm 10162026 4
Iklantm 10162026 11
Iklantm 10162026 5
Iklantm 10162026 6
Iklantm 10162026 7
Iklantm 10162026 8
Iklantm 10162026 9
Iklantm 10162026 10
Iklantm 10162026 12
Iklantm 10162026 13
Iklantm 10042026 1
Iklan10032026
21440510 796c 4a78 A1cd 0e5e0bd76582
8de19c4a 6fa9 471a 91a6 756e384f3221
02 Iklan Gerakan Arek Jatim A

Portal berita Tugu Malang (tugumalang.id) merupakan perusahaan media siber di bawah naungan PT Tugu Media Komunikasindo

LOGO TUGU MALANG RED 2021

Ikuti Kami

Navigasi Site

  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kebijakan Data Pribadi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Form Pengaduan
  • Pedoman Media Siber

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.

Jaringan Media 

Tugumalang.id 

Tugujatim.id 

Tugusehat.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu Sehat
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Ruang Cendekia

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.