Senin, Oktober 12, 2026
Tugumalang.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Ruang Cendekia
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Ruang Cendekia
No Result
View All Result
Tugu Malang ID
No Result
View All Result
Home Hukum & Kriminal

KUHP Baru Mulai Berlaku, Kejari dan Polresta Malang Kota Mulai Samakan Persepsi

Redaksi by Redaksi
Januari 8, 2026 4:41 pm
in Hukum & Kriminal
Rakor teknis penyamaan persepsi dalam mengimplementasikan KUHP baru. (Foto/dok. Kejari Kota Malang)

Rakor teknis penyamaan persepsi dalam mengimplementasikan KUHP baru. (Foto/dok. Kejari Kota Malang)

Share WhatsappShare FacebookShare Twitter

Tugumalang.id – Kitab Undang Undang Hukum Pidana (KUHP) Nasional terbaru mulai diberlakukan. Kini, Kejari Kota Malang dan Polresta Malang Kota mulai menyamakan persepsi melalui rakor teknis implementasi HUKP baru pada Kamis (8/1/2026).

Rakor yang digelar di Aula Kantor Kejari Kota Malang itu fokus menyelaraskan pemahaman hukum materiil dan formil dalam sistem peradilan pidana terpadu seiring diberlakukannya KUHP baru.

READ ALSO

Belanja Pakai Uang Palsu, Dua Terduga Pelaku Diamankan di Malang

Pemuda 20 Tahun Bobol Rumah di Ampelgading, Curi Kalung Emas Rp2,6 Juta

Kegiatan ini dihadiri unsur pimpinan dari kedua institusi. Mulai dari Kepala Seksi Tindak Pidana Umum Kejari Kota Malang, jajaran Kasat Reskrim dan Kasat Resnarkoba Polresta Malang Kota. Sekitar 50 peserta yang terdiri dari Jaksa Penuntut Umum dan Penyidik turut hadir dalam forum ini.

Baca Juga: Komisi III DPR Puji Usulan RKUHP dari Dewan Pers

Kepala Seksi Tindak Pidana Umum Kejari Kota Malang, Hasudungan Parlindungan Sidauruk, SH MH mengatakan bahwa penyelarasan persepsi ini penting dalam proses penegakan hukum agar berjalan efektif dan tidak tersendat.

Ia menekankan bahwa banyak potensi kendala teknis yang tentu bisa terjadi. Terutama terkait perbedaan penafsiran pasal pasal baru dalam KUHP Nasional.

Rakor teknis penyamaan persepsi dalam mengimplementasikan KUHP baru. (Foto/dok. Kejari Kota Malang)
Rakor teknis penyamaan persepsi dalam mengimplementasikan KUHP baru. (Foto/dok. Kejari Kota Malang)

“Kita harus memiliki pemahaman yang sama terhadap delik delik baru dan menyelaraskan tata cara formil agar adaptif dengan struktur hukum yang baru,” ucapnya.

Berbagai isu krusial juga menjadi fokus pembahasan dalam rakor tersebut. Dari aspek hukum materiil, peserta mendalami perluasan delik aduan, khususnya dalam klaster kesusilaan dan keluarga.

“Selain itu, dibahas pula tujuan pemidanaan yang kini lebih menitikberatkan pada keadilan korektif, rehabilitatif dan restoratif,” urainya.

Baca Juga: Polemik RKUHP, Ketua PBNU Sebut Kritik dan Saran Masyarakat Harus Diakomodir

Kemudian pada hukum formil dan administrasi, perhatian diarahkan pada penyesuaian nomenklatur pasal dalam Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) serta penyeragaman standar penggunaan alat bukti elektronik.

Selain itu, penguatan penerapan restorative justice juga menjadi bahasan utama. Terutama dalam menentukan perkara perkara yang dinilai layak diselesaikan di luar pengadilan demi kemaslahatan masyarakat.

“Rapat koordinasi ini menghasilkan kesepahaman bersama untuk mengedepankan prinsip kehati hatian selama masa transisi penerapan KUHP Nasional,” ujarnya.

“Sebagai langkah lanjutan, Kejari Kota Malang dan Polresta Malang Kota sepakat membentuk forum komunikasi yang lebih intensif untuk membahas kasus kasus konkret yang berkaitan dengan delik baru,” tandasnya.

 

Baca Juga Berita Tugumalang.id di Google News

Reporter: M Sholeh

Editor: Herlianto. A

Tags: Kejari Kota MalangKUHP BaruKUHP NasionalPolresta Malang Kota

Related Posts

Belanja Pakai Uang Palsu, Dua Terduga Pelaku Diamankan di Malang
Hukum & Kriminal

Belanja Pakai Uang Palsu, Dua Terduga Pelaku Diamankan di Malang

Senin, 12 Okt 2026
Pemuda 20 Tahun Bobol Rumah di Ampelgading, Curi Kalung Emas Rp2,6 Juta
Hukum & Kriminal

Pemuda 20 Tahun Bobol Rumah di Ampelgading, Curi Kalung Emas Rp2,6 Juta

Rabu, 7 Okt 2026
Polres Malang Amankan 2.826 Botol Miras Ilegal dalam Razia
Hukum & Kriminal

Polres Malang Amankan 2.826 Botol Miras Ilegal dalam Razia

Senin, 5 Okt 2026
Polres Batu Tangkap Pengedar Pil Koplo, Berawal dari Teguran Knalpot Brong
Hukum & Kriminal

Polres Batu Tangkap Pengedar Pil Koplo, Berawal dari Teguran Knalpot Brong

Senin, 5 Okt 2026
Maling Motor di Buring Kota Malang Ditangkap Saat Hendak Gadaikan Hasil Curian
Hukum & Kriminal

Maling Motor di Buring Kota Malang Ditangkap Saat Hendak Gadaikan Hasil Curian

Sabtu, 3 Okt 2026
Polisi Ungkap 10 Kasus Penipuan Motor, Pelaku Ditangkap Usai Sasar Kakek Penjual Es Krim
Hukum & Kriminal

Polisi Ungkap 10 Kasus Penipuan Motor, Pelaku Ditangkap Usai Sasar Kakek Penjual Es Krim

Jumat, 2 Okt 2026
Next Post
Kepala Dinas PUPR Kota Batu Alfi Nurhidayat. Foto: Azmy

Cek Kawasan Hulu Kali Paron Penyebab Banjir, Dinas PUPR Kota Batu Temukan Banyak Sumbatan

BERITA POPULER

  • Tatik Swartiatun (tengah) didampingi kuasa hukumnya memberikan pernyataan soal sengketa Sardo Swalayan. (Foto/M Sholeh)

    Sengketa Kepemilikan Sardo Swalayan Malang Memanas, Tatik Menangkan Praperadilan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Prediksi Susunan Pemain Bhayangkara FC vs Arema FC: Misi Sulit Singo Edan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Malam Seribu Bulan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Perbedaan Makeup Look Korean Ulzzang, Japanese Igari, dan Chinese Douyin

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bukber di Balik Jeruji Besi, Napi Lapas Malang Lepas Rindu Bersama Keluarga

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Iklantm 10042026 1
Iklan10032026
21440510 796c 4a78 A1cd 0e5e0bd76582
8de19c4a 6fa9 471a 91a6 756e384f3221
02 Iklan Gerakan Arek Jatim A

Portal berita Tugu Malang (tugumalang.id) merupakan perusahaan media siber di bawah naungan PT Tugu Media Komunikasindo

LOGO TUGU MALANG RED 2021

Ikuti Kami

Navigasi Site

  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kebijakan Data Pribadi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Form Pengaduan
  • Pedoman Media Siber

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.

Jaringan Media 

Tugumalang.id 

Tugujatim.id 

Tugusehat.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu Sehat
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Ruang Cendekia

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.