Senin, Oktober 12, 2026
Tugumalang.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Ruang Cendekia
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Ruang Cendekia
No Result
View All Result
Tugu Malang ID
No Result
View All Result
Home News

Sempat Terlambat, Gaji ASN di Kabupaten Malang Mulai Dibayar Secara Bertahap

Redaksi by Redaksi
Januari 7, 2026 6:01 pm
in News
Gaji ASN Kabupaten Malang

Ilustrasi/pinterest

Share WhatsappShare FacebookShare Twitter

MALANG, Tugumalang.id – Gaji Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Malang yang seharusnya cair pada Kamis (1/7/2026) sempat mengalami keterlambatan selama beberapa hari. Kendala tersebut dipicu oleh tidak dapat diaksesnya aplikasi Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD) milik Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) RI.

Bupati Malang, Sanusi, membenarkan adanya keterlambatan pembayaran gaji ASN di lingkungan Pemkab Malang. Meski demikian, ia memastikan bahwa proses pencairan gaji sudah mulai dilakukan secara bertahap sejak Selasa (6/1/2026).

READ ALSO

DPRD Kota Malang Dorong Regulasi Penataan Kabel Semrawut

DPRD Kabupaten Malang Temukan Masalah Penyerahan PSU Perumahan di Pakis

“Betul, ada laporan ke saya kalau SIPD sempat error,” ujarnya saat ditemui di sela kegiatan di Kecamatan Turen, Kabupaten Malang, Rabu (7/1/2026).

Baca juga: ASN Kabupaten Malang Bacakan Pakta Integritas, Tekankan Anti Korupsi

Gaji ASN Terlambat Karena SIPD Tak Dapat Diakses

Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kabupaten Malang, Yetty Nurhayati, menjelaskan bahwa pihaknya tidak dapat mengakses SIPD selama sekitar satu pekan, terhitung sejak Selasa (30/12/2025) hingga Selasa (6/1/2025).

Setelah sistem kembali normal dan dapat diakses, proses pembayaran gaji ASN langsung dilakukan secara bertahap. Hingga Rabu (7/1/2026) siang, gaji ASN di 61 Organisasi Perangkat Daerah (OPD) telah ditransfer ke rekening masing-masing penerima. Sementara itu, gaji ASN di 11 OPD lainnya masih dalam proses pencairan pada hari yang sama.

“Gaji ditransfer ke rekening masing-masing ASN secara bertahap,” terang Yetty.

Baca juga: Wabup Malang Serahkan SK Pengangkatan 314 PPPK Paruh Waktu

Ia menambahkan, keterlambatan serupa berpotensi juga dialami oleh daerah lain. Hal ini lantaran sistem SIPD sepenuhnya dikelola oleh Pemerintah Pusat.

“Kemungkinan beberapa daerah lain juga ada yang mengalami persoalan sama,” ujarnya.

Berdasarkan penelusuran wartawan Tugu Malang ID, keterlambatan pembayaran gaji ASN tidak hanya terjadi di Kabupaten Malang. Sejumlah daerah lain juga dilaporkan mengalami kondisi serupa, di antaranya Kota Batu, Kabupaten Purwakarta, Kabupaten Pandeglang, hingga Provinsi Nusa Tenggara Barat.

Baca Juga Berita Tugumalang.id di Google News

Reporter: Aisyah Nawangsari Putri
redaktur: jatmiko

Tags: ASNASN Kabupaten Malanggaji asnPemkab Malang

Related Posts

DPRD Kota Malang Dorong Regulasi Penataan Kabel Semrawut
News

DPRD Kota Malang Dorong Regulasi Penataan Kabel Semrawut

Senin, 12 Okt 2026
DPRD Kabupaten Malang Temukan Masalah Penyerahan PSU Perumahan di Pakis
News

DPRD Kabupaten Malang Temukan Masalah Penyerahan PSU Perumahan di Pakis

Senin, 12 Okt 2026
KH Marzuqi Mustamar Mengaku Batal Umrah karena Tak Diizinkan Masuk Arab Saudi
News

KH Marzuqi Mustamar Mengaku Batal Umrah karena Tak Diizinkan Masuk Arab Saudi

Minggu, 11 Okt 2026
Korban Kapal Virgo Transport 8 Asal Malang Dimakamkan Setelah 4 Minggu
News

Korban Kapal Virgo Transport 8 Asal Malang Dimakamkan Setelah 4 Minggu

Minggu, 11 Okt 2026
Ketum PPI Dukung Tagline Baru Polri Polisi Bersama Masyarakat
News

Ketum PPI Dukung Tagline Baru Polri Polisi Bersama Masyarakat

Minggu, 11 Okt 2026
Konsumsi BBM Malang 720 Kiloliter per Hari, Pertamina Tambah Distribusi Akhir Pekan
News

Konsumsi BBM Malang 720 Kiloliter per Hari, Pertamina Tambah Distribusi Akhir Pekan

Sabtu, 10 Okt 2026
Next Post
Mahasiswa UM

Mahasiswa UM Warnai Kegiatan Non-Akademik MTsN 2 Kota Malang Lewat Program Asistensi Mengajar

BERITA POPULER

  • Tatik Swartiatun (tengah) didampingi kuasa hukumnya memberikan pernyataan soal sengketa Sardo Swalayan. (Foto/M Sholeh)

    Sengketa Kepemilikan Sardo Swalayan Malang Memanas, Tatik Menangkan Praperadilan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Prediksi Susunan Pemain Bhayangkara FC vs Arema FC: Misi Sulit Singo Edan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Malam Seribu Bulan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Perbedaan Makeup Look Korean Ulzzang, Japanese Igari, dan Chinese Douyin

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bukber di Balik Jeruji Besi, Napi Lapas Malang Lepas Rindu Bersama Keluarga

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Iklantm 10042026 1
Iklan10032026
21440510 796c 4a78 A1cd 0e5e0bd76582
8de19c4a 6fa9 471a 91a6 756e384f3221
02 Iklan Gerakan Arek Jatim A

Portal berita Tugu Malang (tugumalang.id) merupakan perusahaan media siber di bawah naungan PT Tugu Media Komunikasindo

LOGO TUGU MALANG RED 2021

Ikuti Kami

Navigasi Site

  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kebijakan Data Pribadi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Form Pengaduan
  • Pedoman Media Siber

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.

Jaringan Media 

Tugumalang.id 

Tugujatim.id 

Tugusehat.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu Sehat
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Ruang Cendekia

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.