Sabtu, Juni 13, 2026
Tugumalang.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial
No Result
View All Result
Tugu Malang ID
No Result
View All Result
Home News

Didemo Warga, Kades Sumberkradenan Pakis Mengundurkan Diri

Redaksi by Redaksi
Desember 30, 2025 8:07 pm
in News
Kantor Desa Sumberkadenan. Foto: Aisyah Nawangsari Putri

Kantor Desa Sumberkadenan. Foto: Aisyah Nawangsari Putri

Share WhatsappShare FacebookShare Twitter

MALANG, Tugumalang.id – Kepala Desa Sumberkradenan, Abul Khoiri mengundurkan diri usai didemo ratusan warga pada Senin (29/12/2025) malam. Demo tersebut berkaitan dengan program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) yang tidak dijalankan oleh Abul.

Demo yang dihadiri sekitar 500 warga tersebut berlangsung di Kantor Desa Sumberkradenan, Kecamatan Pakis, Kabupaten Malang. Warga menuntut Abul mundur dari jabatannya karena dinilai merugikan masyarakat.

READ ALSO

Perkuat Nilai Pemegang Saham, BRI Buyback Saham Senilai Rp500 Miliar

Lights Wonderland Malang Resmi Dibuka, 5 Juta Lampu Terangi GOR Ken Arok

Pada momen tersebut, Abul menyampaikan permintaan maaf dan menyatakan mundur dari jabatan Kepala Desa Sumberkradenan. Malam itu juga ia menandatangani berita acara pengunduran diri.

Baca Juga: 5 Pohon Tumbang di Pakisaji, Timpa 2 Kendaraan dan Pagar Gudang Bulog

Sekretaris Desa Sumberkradenan, Mukhlish membenarkan pengunduran diri Abul sebagai kepala desa. Pada Selasa (30/12/2025), Abul telah melengkapi administrasi untuk pengajuan pengunduran diri kepada Bupati Malang.

“Ini sedang berproses. Walaupun beliau sudah menyatakan mengundurkan diri dari jabatannya, namun ada proses yang harus dilalui,” ujar Mukhlish.

Berkas pengunduran diri tersebut telah diserahkan ke Kantor Kecamatan Pakis. Berkas tersebut akan diteruskan ke Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Malang dan Bupati Malang.

Baca Juga: Polisi Buru Pelempar Bom Bondet ke Rumah Staf Lapas Kelas I Malang

Abul baru akan resmi mundur dari jabatan Kepala Desa Sumberkradenan apabila surat rekomendasi pemberhentian dari Bupati Malang telah keluar. Biasanya proses pengajuan ini berlangsung selama 14-20 hari kerja.

“Nanti akan turun rekomendasi pemberhentian dari Bupati Malang melalui DPMD. Surat tersebut kemudian diturunkan ke Kecamatan Pakis dan diturunkan lagi ke Pemerintah Desa Sumberkradenan,” jelas Mukhlish.

Diberitakan sebelumnya, ratusan warga menyampaikan ketidakpuasan mereka atas kepemimpinan Abul sebagai Kepala Desa Sumberkradenan. Hal ini dipicu program PTSL yang seharusnya berlangsung tahun lalu tidak ditindaklanjuti oleh Abul.

Padahal, program yang dicanangkan Badan Pertanahan Nasional (BPN) tersebut memudahkan warga untuk memiliki sertifikat tanah secara gratis. Program tersebut dilaksanakan bergilir dari desa ke desa dan tidak bisa dilaksanakan setiap tahun di desa yang sama.

Saat dihubungi wartawan Tugu Malang ID melalui sambungan telepon, Abul mengatakan dirinya belum berkenan untuk memberikan jawaban. “Belum berkenan,” ujarnya.

 

Baca Juga Berita Tugumalang.id di Google News

Reporter: Aisyah Nawangsari Putri

Editor: Herlianto. A

Tags: demo wargakepala desa sumberkradenanPTSLsumberkradenan

Related Posts

[12.05, 13/6/2026] Aisyah Nawangsari Putri: BRI Fellowship Perkuat Nilai Pemegang Saham, BRI Buyback Saham Senilai Rp500 Miliar MALANG, Tugumalang.id – PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk atau BRI (BBRI) berencana melakukan pembelian kembali saham (buyback) fluktuatif senilai Rp500 miliar. Buyback fluktuatif dilakukan dalam periode 12 Juni 2026 hingga 11 September 2026. Langkah ini dilakukan untuk meningkatkan nilai pemegang saham. Di samping itu, buyback ini menjadi cermin keyakinan manajemen terhadap kekuatan fundamental kinerja perseroan serta prospek pertumbuhan jangka panjang yang tetap solid. “Kami menilai valuasi BBRI saat ini masih berada di bawah nilai wajarnya atau belum sepenuhnya merefleksikan kinerja dan potensi bisnis perseroan,” ujar Corporate Secretary BRI, Dhanny, belum lama ini. Ia menjelaskan, pelaksanaan buyback fluktuatif ini mengacu pada Peraturak Otoritas Jasa Keuangan (POJK) Nomor 13 Tahun 2023 tentang Kebijakan dalam Menjaga Kinerja dan Stabilitas Pasar Modal pada Kondisi Pasar yang Berfluktuasi Secara Signifikan. Langkah ini juga mengacu pada Surat OJK Nomor S-10/D.04/2026 tanggal 13 Maret 2026 mengenai kebijakan pelaksanaan pembelian kembali saham oleh perusahaan terbuka dalam kondisi pasar yang berfluktuasi secara signifikan. Sementara pendanaan buyback fluktuatif berpedoman pada POJK 13/2023 dan POJK 29/2023. Buyback fluktuatif akan dilaksanakan pada harga yang dinilai wajar, dengan tetap memperhatikan ketentuan peraturan yang berlaku. Buyback yang dilakukan BRI juga telah mempertimbangkan kondisi pasar yang masih dipengaruhi berbagai tantangan global. Beberapa tantangan yang dihadapi di antaranya adalah ketidakpastian ekonomi dunia, meningkatnya tensi geopolitik di kawasan Timur Tengah, kenaikan harga minyak dunia, hingga arus keluar modal dari pasar negara berkembang. “Kondisi tersebut turut memberikan tekanan terhadap pasar keuangan, termasuk pasar modal Indonesia,” kata Dhanny. Ia menambahkan, BRI telah mempertimbangkan dengan cermat kondisi likuiditas dan posisi keuangan saat ini. Pelaksanaan buyback fluktuatif tidak akan memberikan dampak material terhadap kondisi keuangan maupun opersional perusahaan. Setelah dilakukan buyback, proforma indikator keuangan BRI (konsolidasi) per 31 Maret 2026, tercatat rasio kecukupan modal atau Capital Adequacy Ratio (CAR) tetap berada pada level yang kuat sebesar 22,86%, sementara Return on Equity (ROE) tercatat 18,37%. Hal tersebut mencerminkan bahwa perseroan tetap memiliki kapasitas permodalan yang kuat guna mendukung ekspansi usaha dan mitigasi risiko pengelolaan bisnis bank. Di sisi lain, saham hasil buyback fluktuatif nantinya akan dialihkan melalui program kepemilikan saham Pekerja dan/atau Direksi dan Dewan Komisaris yang dapat dilakukan pengalihan setelah mendapatkan persetujuan RUPS. “Sebagai bagian dari Danantara, BRI akan terus berfokus pada penguatan fundamental bisnis dan penciptaan nilai jangka panjang bagi pemegang saham, nasabah, dan seluruh pemangku kepentingan. Di sisi lain, implementasi kebijakan ini tetap mengacu pada regulasi yang berlaku dan prinsip tata kelola perusahaan yang baik atau Good Corporate Governance,” pungkas Dhanny. Reporter: Aisyah Nawangsari Putri Deskripsi: BRI buyback saham senilai Rp500 miliar untuk perkuat nilai pemegang saham Keywords: BRI, BBRI, Buyback Saham, Kinerja Fundamental [12.05, 13/6/2026] Aisyah Nawangsari Putri: Gedung BRI. Foto: dok. BRI
News

Perkuat Nilai Pemegang Saham, BRI Buyback Saham Senilai Rp500 Miliar

Sabtu, 13 Jun 2026
Lights Wonderland Malang
News

Lights Wonderland Malang Resmi Dibuka, 5 Juta Lampu Terangi GOR Ken Arok

Jumat, 12 Jun 2026
embun upas
News

Mengapa Embun Upas di Bromo Muncul Setiap Tahun? Ini Penjelasan Ilmiahnya

Jumat, 12 Jun 2026
Prakiraan cuaca Malang, khususnya di wilayah Kota Malang pada Jumat, 12 Juni 2026 diperkirakan dominan udara kabur. /Foto: Ilustrasi dibuat dengan AI.
News

Prakiraan Cuaca Malang Jumat 12 Juni 2026: Kondisi Udara Kabur di Seluruh Wilayah

Jumat, 12 Jun 2026
OJK berkolaborasi berbagai pihak luncurkan sistem ERP untuk membantu peternak sapi perah meningkatkan produktivitas dan kemudahan akses pembiayaan. /Foto: Tugumalang.id/Bagus Rachmad Saputra.
News

Berkolaborasi dengan Berbagai Pihak, OJK Malang Dorong Peningkatan Produktivitas Peternak Sapi Lewat ERP

Kamis, 11 Jun 2026
Mayat Bayi Perempuan Ditemukan dalam Kardus di Kebun Tebu Gondanglegi Malang
News

Mayat Bayi Perempuan Ditemukan dalam Kardus di Kebun Tebu Gondanglegi Malang

Kamis, 11 Jun 2026
Next Post
Audiensi warga yang berjuang mempertahankan sisa ruang publik bersama Ketua DPRD Kota Malang dan BKAD Pemkot Malang. Foto: Azmy

Amithya Kawal Perjuangan Warga Pertahankan Sisa Ruang Publik di Pemukiman Padat

BERITA POPULER

  • layanan gratis

    6 Layanan Gratis di Kota Malang yang Bisa Dimanfaatkan Masyarakat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 4 Rekomendasi Kedai Rempah di Malang yang Wajib Dicoba

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sengketa Kepemilikan Sardo Swalayan Malang Memanas, Tatik Menangkan Praperadilan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Prediksi Susunan Pemain Bhayangkara FC vs Arema FC: Misi Sulit Singo Edan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 5 SMK Swasta Terbaik di Kota Malang 2026: Pilihan Unggulan untuk Masa Depan Cerah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Portal berita Tugu Malang (tugumalang.id) merupakan perusahaan media siber di bawah naungan PT Tugu Media Komunikasindo

Ikuti Kami

Navigasi Site

  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kebijakan Data Pribadi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Form Pengaduan
  • Pedoman Media Siber

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.

Jaringan Media 

Tugumalang.id 

Tugujatim.id 

Tugusehat.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu Sehat
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.