MALANG, Tugumalang.id – Sekitar 500 warga Desa Sumberkradenan, Kecamatan Pakis, Kabupaten Malang berdemo di depan Kantor Desa Sumberkradenan pada Senin (29/12/2025) sekitar pukul 20.00. Demo ini dilakukan sebagai bentuk protes warga terhadap Kepala Desa Sumberkradenan, Abul Khoiri.
Aspirasi yang disampaikan warga berkaitan dengan program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) yang tidak dijalankan di desa tersebut. Desa Sumberkradenan mendapat kesempatan melaksanakan program yang dicanangkan Badan Pertanahan Nasional (BPN) tersebut sejak satu tahun yang lalu.
Baca Juga: Kejari Kabupaten Malang Musnahkan 667 Gram Sabu dan 24 Ribu Butir Pil LL
Akan tetapi, hingga akhir 2025, program yang membantu masyarakat mendapatkan sertifikat tanah secara gratis itu tidak dijalankan. Padahal, masyarakat merasa sangat terbantu dengan adanya program tersebut.
Dalam kegiatan tersebut, perwakilan warga menyampaikan, warga bersama Badan Permusyawaratan Desa (BPD) sudah menanyakan secara langsung terkait program PTSL kepada BPN. Jawaban dari BPN yang mereka terima adalah Kades Sumberkradenan menolak program tersebut atau tidak menyetorkan data warga.

Warga pyun mempertanyakan alasan Desa Sumberkradenan tidak melaksanakan program tersebut. Mereka menuntut Abul untuk mundur dari jabatannya sebagai Kepala Desa Sumberkradenan.
“Kegiatan penyampaian aspirasi ini karena warga merasa dirugikan oleh kepemimpinan Kades Sumberkradenan,” ujar Kapolsek Pakis, AKP Suyanto, Selasa (30/12/2025).
Baca Juga: Polisi Bongkar Peredaran Ganja dan 19 Poket Sabu di Bululawang Kabupaten Malang
Menanggapi aspirasi yang disampaikan warga, Abul meminta maaf dan bersedia mengundurkan diri. Di malam itu juga, ia menandatangani berita acara pengunduran diri.
“Kades Sumberkradenan telah menyatakan mundur dari jabatannya,” kata Suyanto.
Sekretaris Desa Sumberkradenan, Mukhlish membenarkan adanya protes dari warga terkait program PTSL yang tidak terlaksana di Desa Sumberkradenan. Protes tersebut muncul karena program ini terjadwal dan tidak bisa dilaksanakan setiap tahun di desa yang sama.
“Tahun lalu kami mendapatkan jatah untuk mengadakan program PTSL. Namun karena tidak ditindaklanjuti oleh Kades, maka masyarakat melakukan follow up,” kata Mukhlish saat ditemui di Kantor Desa Sumberkradenan, Selasa (30/12/2025).
Saat ditanya alasan tidak dilaksanakannya program PTSL di Desa Sumberkradenan, Mukhlish mengatakan dirinya tidak sepenuhnya tahu. Ia juga tidak bisa memastikan benar tidaknya ada penolakan dari Abul.
“Saya tidak bisa bilang (program) tidak dilaksanakan karena Kades menolak. Tapi yang saya dengar dari aspirasi masyarakat tadi malam, ada penolakan,” terang Mukhlish.
Sementara itu, wartawan Tugu Malang ID telah mencoba menghubungi Kades Sumberkradenan, Abul Khoiri melalui sambungan telepon. Namun, ia menolak memberikan pernyataan. “Tidak (berkenan menjawab),” ujarnya singkat.
Baca Juga Berita Tugumalang.id di Google News
Reporter: Aisyah Nawangsari Putri
Editor: Herlianto. A


















