Rabu, Oktober 14, 2026
Tugumalang.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Ruang Cendekia
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Ruang Cendekia
No Result
View All Result
Tugu Malang ID
No Result
View All Result
Home Hukum & Kriminal

Dalami Dugaan Aborsi di Sumberpucung, Polisi Periksa 9 Orang

Redaksi by Redaksi
Desember 23, 2025 6:58 pm
in Hukum & Kriminal
Barang bukti cangkul yang digunakan untuk mengubur jasad janin bayi. Foto: Aisyah Nawangsari Putri

Barang bukti cangkul yang digunakan untuk mengubur jasad janin bayi. Foto: Aisyah Nawangsari Putri

Share WhatsappShare FacebookShare Twitter

MALANG, Tugumalang.id – Polisi mendalami dugaan aborsi yang terjadi di sebuah rumah kost di Desa Ngebruk, Kecamatan Sumberpucung, Kabupaten Malang. Kasus ini terungkap usai warga menemukan jasad janin bayi yang tak utuh pada Kamis (18/12/2025).

Jasad tersebut ditemukan di tempat jemuran yang ada di samping rumah kost. Warga pun melaporkan temuan ini kepada Ketua RT yang kemudian diteruskan ke Polsek Sumberpucung.

READ ALSO

Mahasiswi Kehilangan iPhone 11 saat Nonton Bantengan di Wendit, Malang

Polres Malang Sita 49,56 Gram Sabu di Turen, Dua Pria Ditangkap

Petugas kepolisian yang mendatangi lokasi langsung melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan pemeriksaan terhadap para penghuni kost. Seluruh penghuni kost diminta menjalani pemeriksaan medis menggunakan USG di Puskesmas Sumberpucung.

Baca Juga: Aborsi, Pasangan Mahasiswa Divonis 5 Tahun Penjara dan Denda Rp 1 Miliar

Dari rangkaian pemeriksaan tersebut, diketahui janin bayi tersebut dikandung oleh seorang remaja berinisial WN (17). Ia merupakan seorang siswi SMK yang tengah menjalani Praktik Kerja Lapangan (PKL).

“Korban merupakan janin bayi laki-laki dengan usia kandungan sekitar delapan bulan,” ujar Kasatreskrim Polres Malang, AKP Muchammad Nur saat konferensi pers di Aula Polres Malang, Selasa (23/12/2025).

Kasatreskrim Polres Malang, AKP Muchammad Nur. Foto: Aisyah Nawangsari Putri
Kasatreskrim Polres Malang, AKP Muchammad Nur. Foto: Aisyah Nawangsari Putri

Ia menambahkan, peristiwa dugaan aborsi terjadi seminggu sebelum jasad bayi ditemukan, yakni pada Kamis (11/12/2025). WN melahirkan bayinya sendirian di rumah kos sekitar pukul 01.00.

Saat ini polisi telah memeriksa sembilan orang saksi terkait peristiwa ini. Saksi tersebut terdiri dari teman-teman WN, ketua RT, dan warga yang menemukan jasad janin bayi.

Baca Juga: Sejoli Muda di Kota Batu Tega Aborsi Janin 3 Bulan, Dibuang di Toilet Kamar Mandi Hotel

“Kami juga masih menunggu hasil autopsi terkait apa yang menyebabkan kematian janin bayi tersebut,” kata Nur.

Saat ini, kondisi WN dalam kondisi sehat secara fisik. Akan tetapi, ia mengalami syok berat atas kejadian tersebut.

“Ia mengaku melahirkan sendiri di kamar mandi kos. Karena takut dan malu diketahui orang lain, bayi tersebut kemudian dikuburkan di belakang rumah kos,” jelas Nur.

Berdasarkan keterangan penyidik, kehamilan WN diketahui sejak April 2025 setelah mengalami keterlambatan menstruasi. Ia sempat menghubungi seorang pria yang pernah berhubungan dengannya, namun tidak mendapatkan tanggung jawab.

Dalam penanganan perkara ini, polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya pakaian yang digunakan pelaku, satu unit handphone, serta sebuah cangkul yang digunakan untuk menguburkan bayi.

Atas perbuatannya, WN disangkakan Pasal tentang pembunuhan anak oleh ibu kandung. Ia terancam hukuman pidana maksimal sembilan tahun penjara.

 

Baca Juga Berita Tugumalang.id di Google News

Reporter: Aisyah Nawangsari Putri

Editor: Herlianto. A

Tags: Aborsikabupaten malangkasus aborsiSumberpucung

Related Posts

Mahasiswi Kehilangan iPhone 11 saat Nonton Bantengan di Wendit, Malang
Hukum & Kriminal

Mahasiswi Kehilangan iPhone 11 saat Nonton Bantengan di Wendit, Malang

Rabu, 14 Okt 2026
Polres Malang Sita 49,56 Gram Sabu di Turen, Dua Pria Ditangkap
Hukum & Kriminal

Polres Malang Sita 49,56 Gram Sabu di Turen, Dua Pria Ditangkap

Selasa, 13 Okt 2026
Belanja Pakai Uang Palsu, Dua Terduga Pelaku Diamankan di Malang
Hukum & Kriminal

Belanja Pakai Uang Palsu, Dua Terduga Pelaku Diamankan di Malang

Senin, 12 Okt 2026
Pemuda 20 Tahun Bobol Rumah di Ampelgading, Curi Kalung Emas Rp2,6 Juta
Hukum & Kriminal

Pemuda 20 Tahun Bobol Rumah di Ampelgading, Curi Kalung Emas Rp2,6 Juta

Rabu, 7 Okt 2026
Polres Malang Amankan 2.826 Botol Miras Ilegal dalam Razia
Hukum & Kriminal

Polres Malang Amankan 2.826 Botol Miras Ilegal dalam Razia

Senin, 5 Okt 2026
Polres Batu Tangkap Pengedar Pil Koplo, Berawal dari Teguran Knalpot Brong
Hukum & Kriminal

Polres Batu Tangkap Pengedar Pil Koplo, Berawal dari Teguran Knalpot Brong

Senin, 5 Okt 2026
Next Post
Sosialisasi pemutakhiran data parpol secara berkala KPU Kota Batu. Foto: Dok

KPU Kota Batu Mutakhirkan Data Parpol Berkala

BERITA POPULER

  • Tatik Swartiatun (tengah) didampingi kuasa hukumnya memberikan pernyataan soal sengketa Sardo Swalayan. (Foto/M Sholeh)

    Sengketa Kepemilikan Sardo Swalayan Malang Memanas, Tatik Menangkan Praperadilan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Prediksi Susunan Pemain Bhayangkara FC vs Arema FC: Misi Sulit Singo Edan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Malam Seribu Bulan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Perbedaan Makeup Look Korean Ulzzang, Japanese Igari, dan Chinese Douyin

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bukber di Balik Jeruji Besi, Napi Lapas Malang Lepas Rindu Bersama Keluarga

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Iklantm 10042026 1
Iklan10032026
21440510 796c 4a78 A1cd 0e5e0bd76582
8de19c4a 6fa9 471a 91a6 756e384f3221
02 Iklan Gerakan Arek Jatim A

Portal berita Tugu Malang (tugumalang.id) merupakan perusahaan media siber di bawah naungan PT Tugu Media Komunikasindo

LOGO TUGU MALANG RED 2021

Ikuti Kami

Navigasi Site

  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kebijakan Data Pribadi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Form Pengaduan
  • Pedoman Media Siber

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.

Jaringan Media 

Tugumalang.id 

Tugujatim.id 

Tugusehat.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu Sehat
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Ruang Cendekia

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.